MAGETAN – RI, Sering membuat resah dan mengganggu, Satlantas Polres Magetan musnahkan puluhan knalpot, Barang Bukti (BB) Tilang hasil Operasi Semeru 2020 dengan menggunakan Alat Tandem Roller di Halaman Polres Magetan yang dihadiri langsung Kapolres Magetan, AKBP. Festo Ari Permana,SIK, Kasat, AKP. Jumianto Nugroho, Kanit Regident, Iptu Yudi Wiyanto, Komandan Pos Lantas Stadion Iptu Sujatno, dan sejumlah Pejabat Sat Lantas Polres Magetan lainnya yang juga dihadiri Pihak Provos Polres setempat, pada Kamis (30/7/2020) lalu.
“Ini merupakan hasil Razia Satuan Lalu Lintas Polres Magetan sebulan terakhir Operasi Semeru 2020 dan kita lakukan penindakan, sita dan musnahkan dengan harapan agar Pengendara patuh dalam berlalulintas agar Pengguna Jalan lainnya tidak terganggu dengan suara bising Knalppot Brong sehingga nyaman dan tertib di Jalan Raya,” tegas Kapolres.
Dibagian lain, Kasat Lantas AKP. Jumianto Nugroho juga menambahkan terkait penindakan ini. ”Tindakan Tilang kita lakukan karena melanggar pasal 285 UU Lalu Lintas 22 tahun 2009 tentang persyaratan teknis kendaraan bermotor. Setelah diganti dengan Knalpot Standard dan melengkapi Surat-surat Kendaraan dan melewati proses Sidang, baru kita serahkan kembali kendaraan tersebut masing-masing kepada Pemiliknya,” ungkap AKP. Jumianto.
“Tindakan tegas akan terus kita lakukan agar menjadi pembelajaran bagi pengguna kendaraan lainnya dan tidak mengulang lagi merubah spesifikasi kendaraan,” tambahnya.
Kapolres Magetan dan Kasatlantas dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut juga sempat ikut-ikut mengoperasikan Tandem Roller semi alat berat tersebut, namun saat Kasat Lantas menggunakannya hampir terjadi insiden kecil lantaran alat tersebut sempat sulit dikendalikan namun akhirnya bisa diatasi.
Bagus (35) warga Maospati mengapresiasi tindakan pemusnahan Knalpot Brong tersebut karena tidak hanya bising, namun juga bisa menimbulkan pertikaian di jalan dan di masyarakat.
”Tindakan Kepolisian Polres Magetan dalam hal ini Satlantas Polres Magetan melakukan Tilang dan pemusnahan Knalpot Brong merupakan tindakan yang patut diapresiasi karena Knalpot Brong tidak hanya membuat bising, namun juga bisa membuat perkelahian dimasyarakat karena suara bising bisa membuat warga yang dilewati sepeda motor bising tersebut tersinggung dan emosi dan sering menimbulkan perkelahian,” ungkap Bagus.
“Kedepannya juga harus rutin dilakukan dan tidak hanya kepada masyarakat sipil tapi juga bagi Oknum Anggota Polri sendiri maupun Oknum TNI yang sering ugal-ugalan dan menggunakan sepeda motor bising,” harapnya. (bs/Ebit)
Tidak ada komentar