Diduga Tanah Diserobot, GML Digarda Depan Melindungi Warga Dan Pedagang Dipasar Bumirestu Palas

Radar Indonesia
15 Okt 2020 10:32
Peristiwa 0 57
2 menit membaca

LAMPUNG SELATAN –  RI,  Masyarakat Desa Bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten  Lampung Selatan merasa resah setelah Lahan Pasar Desa Bumirestu seluas 8.712 meter persegi diklaim atas pengakuan hak milik tanah oleh Temenggung Cahya Marga.

Saat ini lahan Pasar Desa Bumirestu yang yang dikuasai oleh Yusuf yang merasa sebagai Ahli Waris Pemilik Tanah Pasar tersebut.

“Akibatnya warga yang tinggal di Lahan Pasar dan Pedagang merasa gamang untuk membuka Warung-warungnya tersebut,” kata Bambang Hermanto.

 “Dimana permasalahan utamanya adalah adanya hak (Sertifikat) Lahan Pasar seluas 8.712 meter persegi tersebut diduga meragukan keabsahannya (Palsu),” kata  Agus Salim.

Dengan demikian kami sebagai warga masyarakat Desa Bumirestu menagih janji kepada pihak BPN Lamsel yang bagaimana telah berjanji menyelesaikan permasalahan ini.

Menurutnya, selama muncul permasalahan atas pengakuan atas pengakuan Hak Tanah tersebut mencuat belum ada tanggapan dari Pemkab Lampung Selatan dan Kepolisian.

“Kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan Lamsel R. Ahmad Saleh Mardani, Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Rahmat Kurniawan, berjanji untuk segera melakukan percepatan penyelesaian permasalahan Tanah Lahan Pasar yang selama ini dikuasai dan dikelolah oleh Desa setempat bagi siapapun yang terlibat akan ditindak tegas atas klaim kepemilikan Lahan tersebut oleh  Oknum warga,” katanya.

Menyikapi kondisi itu, Selasa (13/10/2020) DPP Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung turun langsung menemui warga sekitar 40-an Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Lahan Pasar dan para Pedagang untuk membantu menyelesaikan masalah itu.

“Sekarang GML turun langsung membantu masyarakat menyelesaikan masalah ini. Saya tegaskan, siapapun itu tidak ada yang kebal hukum. Jangan sampai ada yang menzolimi masyarakat,” tegas Ketua DPP GML, Rizal Anwar.

Dia menegaskan, siapapun yang mengganggu masyarakat akan berhadapan dengan GML.

“Permasalahan ini kami ambil alih, masyarakat saya minta tenang jangan terprovokasi Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini Lampung Selatan akan melaksanakan Pilkada serentak,” kata Rizal Anwar. (rdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x