Breaking News
light_mode
Trending Tags

Putusan PN Kediri Menguatkan Posisi M. Burhanul Karim,dkk (Para Tergugat) Sebagai Pemilik CV ADHI DJOJO

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
  • visibility 267
  • print Cetak

NGANJUK – RI, Muhamad Burhanul Karim Direktur CV ADHI DJOJO dan Mulyadi Komisaris CV ADHI DJOJO merasa lega setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Melalui informasi Elektronik E-Court mengumumkan Amar Putusan Gugatan Perkara Nomor : 148/Pdt.G/2020/PN Gpr, hari ini 08 Juni 2021.

Adapun Amar Putusanya diantaranya Menyatakan Menolak Provisi Penggugat dan Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (N.O / Niet Ontvankelijk Verklaard), Ia melalui Kuasa Hukumnya Prayogo Laksono, SH. MH., sangat mengapresiasi Putusan Majelis Hakim tersebut karena menurutnya Majelis Hakim sudah Sangat Obyektif didalam menganalisa Perkara ini.

Atas putusan tersebut pihaknya menganggap Gugatan yang dituduhkan kepada Klienya dalam perkara ini adalah Gugatan Yang Mengada – Ada belaka dan tidak mampu dibuktikan oleh Penggugat dalam Hal ini Sudara Bagus Setyo Nugroho, selain itu dikuatkan pula dalam Amar Putusan tersebut Majelis Hakim juga mengabulkan salah satu Eksepsi yang pernah kami Ajukan diantaranya Tentang Kewenangan Kopetensi Relatif, Gugatan Eror In Persona, Gugatan Kurang Pihak serta Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Lible).

Selain itu Dengan ditolaknya Permohonan Provisi Penggugat yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim (Memerintahkan Penggugat sebagai Pemilik Saham dan Wakil Direktur CV ADHI DJOJO  dan Berhak menjalankan Usaha Pertambangan Sirtu), Prayogo menganggap atas ditolaknya Provisi ini  lebih menguatkan Posisi Klienya Sebagai Jajaran Direktur dan Komisaris CV ADHI DJOJO dan menganggap Pemberhentian dengan Hormat Saudara Bagus Setyo Nuroho (Wakil Direktur CV ADHI DJOJO) sebagaimana yang telah tercatat Pada Sistem Administrasi Badan Usaha Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-0036186-AH.01.16 Tahun 2020 tanggal 24 November 2020 adalah SAH karena Belum ada Pembatalan dan atau Dibatalkan oleh Putusan Pengadilan, meskipun masih ada Upaya Banding maupun Upaya Hukum lainnya ia mengganggap bahwa Penggugat Bukan lagi merupakan Bagian dari CV ADHI DJOJO. (alex)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 1 Ngronggot Kabupaten Nganjuk

    Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 1 Ngronggot Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 673
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Bertempat di SMAN 1 Ngronggot pisah sambut Kepala Sekolah SMAN 1 Ngronggot dilaksanakan, acara dimulai pukul 09.15 dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa dan penanda tanganan serah terima penempatan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua MKKS SMAN Kabupaten Nganjuk, Cabang Dinas Pendidikan wilayah Nganjuk Kasi SMA, SMK,  Pengawas SMA, Komite segenap krue […]

  • Pemkot Cimahi Implementasikan Penuh Penggunaan KKPD Bekerjasama Dengan BJB

    Pemkot Cimahi Implementasikan Penuh Penggunaan KKPD Bekerjasama Dengan BJB

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Cimahi. RI,- Untuk Penggunaan Kartu Kredit, Pemerintah Kota Cimahi, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kota Cimahi  bekerjasama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (bjb) melakukan perjanjian kerjasama. Selain itu dilakukan juga penandatanganan akad Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada pemerintah daerah Kota Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota […]

  • Kapolres Ketapang Turun Langsung Pantau Misa Di Gereja

    Kapolres Ketapang Turun Langsung Pantau Misa Di Gereja

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memantau pelaksanaan misa Natal di sejumlah gereja di wilayah Kota Ketapang pada Rabu (25/12/2024) Pukul 07.00 wib. Pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan kegiatan pengamanan ibadah misa natal berjalan lancar, dan kondusif. Dalam kunjungannya, Kapolres Ketapang yang didampingi Kabag Ops AKP […]

  • Jelang Event Triathlon Piala Panglima TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Do’a Bersama

    Jelang Event Triathlon Piala Panglima TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Do’a Bersama

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa Bersama di Ruang Data Makodim, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024). Kegiatan ini dimulai usai melaksanakan Sholat Dhuhur berjamaah yang diikuti personel staf Militer dan PNS Kodim 0815. Pasipers Kapten Cba Khoirul Anam, S.Sos., menjelaskan, do’a bersama dilakukan dalam rangka memohon kepada Allah […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kp. Holomama dan Kp. Soambili

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kp. Holomama dan Kp. Soambili

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI– Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan persaudaraan antara TNI dan warga Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menggelar kegiatan pelayanan kesehatan (Yankes) di Kp. Holomama dan Kp. Soambili, Distrik Sugapa, pada Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Pos TK Koper dan TK Mamba Kotis, dengan memberikan pemeriksaan kesehatan gratis […]

  • Nah Looh…Setda Kota Pekalongan Digruduk LSM dan Wartawan

    Nah Looh…Setda Kota Pekalongan Digruduk LSM dan Wartawan

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Buntut dari wartawan yang diduga dilarang  melakukan liputan pada acara sosialisasi pembangunan bendung gerak kali loji di SDN 05 Krapyak pada Jumat,13 Agustus lalu, ratusan dari berbagai elemen Wartawan dan LSM melakukan audensi diruang Amarta Setda Kota pekalongan pada senin (16/8/21). Hadir pada acara audensi dan klarifikasi Setda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, […]

expand_less