Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Laksanakan Pembangunan Jembatan Brugan Penghubung Trawas Ngoro Mojokerto

Pom py
6 Jun 2024 11:19
Daerah 0 162
2 menit membaca

MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), laksanakan pembangunan Jembatan Brugan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Untuk pembangunan Jembatan Brugan ini dipercayakan kepada CV. Jaya Abadi sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2024 sebesar Rp. 1.823.244.000,00 dengan volume 12 meter x 7,80 meter sedangkan target pekerjaan dijadwalkan selama 210 hari kalender selesai pada 4 Agustus 2024.

Pengawas pembangunan jembatan Brugan ” Arif ” menyampaikan kepada awak media, pembangunan jembatan ini sangat signifikan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar terutama masyarakat Trawas yang melintas di jembatan ini yang tak lain untuk menambah perekonomian terutama masyarakat setempat.

Sedangkan pembangunan jembatan ini kami kerjakan sudah mencapai 70 % sesuai dengan spek yang telah ditentukan dinas terkait, apalagi segala matrial sudah terpenuhi tanpa adanya kekurangan, yang tak lain untuk memastikan kelancaran dan kualitas pembangunan jembatan ini.

Menurut Kepala bidang (Kabid) Bina Marga PUPR kabupaten Mojokerto, ” Henry Surya ” pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur yang berkualitas, serta peningkatan konektivitas antar wilayah.

Dengan adanya jembatan ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mojokerto, hal ini sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang memadai, ucapnya.

Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten Mojokerto mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan jembatan ini, agar dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan berjalan lancar sekaligus memberi manfaat yang maksimal bagi semua pihak, ungkapnya.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x