SUMENEP – RI, Pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022, sekira pukul 07. 30 WIB telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di Perairan Pantai Dusun Kalowang Desa kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Atas dasar laporan dari masyarakat pelapor atas nama Syeh. Novel Syamlan umur 62 tahun, Alamat Dusun Kelbuk Barat Desa Kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.
Mayat yang di temukan atas nama Syeh Hagid Zubaidi Alias Hafid, jenis kelamin Laki – laki, Umur 55 tahun, Alamat Dusun Kalowang Desa Kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan kronologis berwalnya pada hari Minggu tanggal 27 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB saudara Syah Hagib Subaidi Alias Hafid (Korban) berangkat dari rumahnya hendak berjemur jalan-jalan ke Pantai Kalowang Desa Kalowang Kecamatan Gayam.
Widi menambahkan, “selanjutnya pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 sekira pukul 07.30 WIB. Saksi Saudara Rasid (umur 45), alamat Dusun Kalowang Desa Kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, mencari ke Pingir Pantai dan menemukan mayat Korban dalam keadaan tengkurap dengan luka-luka lecet di bibir, lecet di telinga kiri, yang di duga tergelincir atau terjatuh di bibir Pantai sehingga mengenai batu karang, mengingat Korban memiliki riwayat Sakit Struk,” jelasnya.
Kemudian Saksi bersama masyarakat membawa mayat ke rumahnya untuk di makamkan, lalu mengabarkan kepada beberapa warga setempat yang diteruskan kepada Aparat Desa untuk segera mengevakuasi Korban Syeh Hagib Subaidi Alias Hafid untuk dibawa ke darat. Saudara Syeh. Novel Syamlan (Pelapor) yang mendapat informasi langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Sapudi.
Kemudian Personel Polsek Sapudi bersama Petugas Medis dan Anggota Koramil mendatangi TKP dan selanjutnya Korban Saudara Syah Hagib Subaidi Alias Hafid di evakuasi ke Puskesmas Gayam untuk dilakukan otopsi namun pihak Keluarga Korban keberatan dan meminta untuk langsung dibawa ke rumah duka.
Berkaitan dengan kejadian tersebut pihak Keluarga menyatakan menerima kematian Korban akibat celaka sendiri dan tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi dalam mengingat Korban memang mempunyai riwayat prnyakit Stroke dan melakukan pengobatan alternatif dengan berendam air laut di Pantai. Serta menyatakan tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun yang mana pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga.
Dalam kejadian tersebut sebagai Saksi Rasid, (45 tahun) pekerjaan Petani, Alamat Desa kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep (melihat Korban mengapung di laut) dan Saksi Syeh. Novel syamlan, (62 tahun), pekerjaan Petani, Alamat Desa kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, (melihat Korban tengkurap di laut) serta Najib, (24 tahun), pekerjaan Petani, Alamat Desa Kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Hasil pemeriksaan luar oleh Dokter pemeriksa di Puskesmas Gayam tidak di temukan luka pada mayat. (M. One – SPD / Red Humas)
Tidak ada komentar