Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo Bahas Polemik Homestay Hadi’s, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Syafiudin Kuasa hukum Homestay Hadi’s akhirnya angkat bicara menanggapi polemik operasional penginapan milik Ibu Romlah yang kini menjadi sorotan publik dan DPRD Kota Probolinggo. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui rekaman suara, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh regulasi pemerintah, namun juga tidak akan tinggal diam apabila muncul keputusan yang dinilai merugikan secara hukum.( senin 19/1/2025)

Syafiudin menyatakan, pada prinsipnya pihak penginapan menghormati kewenangan pemerintah daerah dan DPRD Kota Probolinggo dalam melakukan pengawasan, termasuk melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar. “Klien kami menyerahkan sepenuhnya proses analisis dan penilaian kepada pemerintah. Namun, apabila nanti terdapat keputusan yang merugikan, tentu upaya hukum akan ditempuh,” tegasnya.

Menanggapi temuan Satpol PP terkait dugaan adanya pasangan bukan suami istri di dalam penginapan, kuasa hukum menilai persoalan tersebut tidak bisa disimpulkan secara sepihak.

Ia menekankan bahwa dugaan perbuatan asusila atau perzinaan merupakan ranah hukum yang memiliki standar pembuktian ketat. “Tidak cukup hanya dugaan. Harus dibuktikan secara hukum apakah benar terjadi perzinaan atau perbuatan asusila,” ujarnya.

Ia juga merujuk pada perspektif hukum Islam yang mensyaratkan minimal empat orang saksi yang adil untuk membuktikan tuduhan perzinaan. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pihak penginapan menolak penilaian moral yang tidak disertai dasar hukum yang kuat.

Kuasa hukum menyoroti batas kewenangan pengelola penginapan terhadap tamu. Menurutnya, hotel atau homestay tidak memiliki hak untuk masuk terlalu jauh ke ranah privasi.

“Selama tamu menunjukkan KTP saat memesan kamar, pengelola pada umumnya tidak menanyakan lebih jauh status hubungan mereka. Praktik ini lazim dilakukan di banyak hotel,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa manajemen Homestay Hadi’s menempatkan verifikasi identitas sebatas administratif, bukan sebagai alat untuk menilai relasi personal tamu.

Ya memaparkan bahwa Homestay Hadi’s telah berdiri sejak tahun 2010, jauh sebelum kawasan perumahan berkembang di sekitar lokasi. Saat itu, kata dia, penginapan telah mengantongi izin HO (Izin Gangguan) yang ditandatangani warga setempat.

Fakta ini disampaikan untuk menegaskan bahwa keberadaan penginapan bukan usaha baru yang muncul belakangan, melainkan telah lama beroperasi sebelum menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo dan warga.Ujarnya

Menanggapi dorongan sebagian pihak dalam forum DPRD agar Homestay Hadi’s menerapkan konsep “hotel syariah”, kuasa hukum menyatakan hingga kini belum ada regulasi pemerintah yang mewajibkan hal tersebut.

“Kalau berbicara kewajiban hotel syariah, sampai hari ini belum ada aturan pemerintah yang mengharuskan itu,” tegas Syafiudin

Pernyataan kuasa hukum ini menambah babak baru dalam polemik Homestay Hadi’s yang kini masuk dalam agenda pengawasan DPRD Kota Probolinggo. Di satu sisi, warga menuntut ketegasan. Di sisi lain, pihak penginapan mulai mengunci posisi: patuh pada aturan, namun siap menempuh jalur hukum.

Ke depan, sikap dan rekomendasi DPRD Kota Probolinggo akan menjadi penentu: apakah polemik ini berujung pada penertiban administratif, penutupan operasional, atau justru bergeser menjadi sengketa hukum terbuka.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Kalianget Berikan Arahan Tertib Berlalu Lintas Dalam acara Anniversary Scoopy Club Ke 6

    Kapolsek Kalianget Berikan Arahan Tertib Berlalu Lintas Dalam acara Anniversary Scoopy Club Ke 6

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Minggu 11 Septermber 2022 sekira pukul 08.00 s/d 11.00 WIB Kapolsek Kalianget memberikan arahan pada Anniversary ke 6 Scoopy supaya tertib berlalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas bertempat di Gedung Gerak PT. Garam Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Pelaksanaan Anniversary ke 6 Scoopy Club Sumenep yang di hadiri lebih […]

  • Sat Res Narkoba polres Kobar amankn 3 pelaku pengedar Narkotika.

    Sat Res Narkoba polres Kobar amankn 3 pelaku pengedar Narkotika.

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun RI,- Satresnarkoba polres kobar berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar Norkitika jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kapolres Kobar AKBP yusfandi Usman .Usman S.IK., M.I.K melalui .Sat Res Narkoba AKP Ancas Nibaya . S.H.dalam Press Realese di Aula Satya Haprabu memaparkan “Bahwa Satres Narkoba […]

  • Dari Santunan Hingga Fisioterapi Cara Baznas Kota Mojokerto Salurkan ZIS

    Dari Santunan Hingga Fisioterapi Cara Baznas Kota Mojokerto Salurkan ZIS

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto tidak hanya sekedar menjadi lembaga pengumpul dan penyalur Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), tetapi menjadi sebuah lembaga yang memberikan pelayanan prima. Salah satunya dengan memberikan pelayanan homecare fisioterapi. Ketua Baznas Kota Mojokerto Dwi Hariadi menyampaikan program homecare fisioterapi dari Baznas Kota Mojokerto merupakan satu-satunya […]

  • Tak Kuasa Melihat Si Bungsu Dihajar Orang, Ismail Mengadu Ke Polres Pemalang

    Tak Kuasa Melihat Si Bungsu Dihajar Orang, Ismail Mengadu Ke Polres Pemalang

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Ismail tak kuat menahan rasa sakit hatinya, hingga dia dan buah hatinya tak nyenyak tidur seperti biasanya, lantaran anak Bungsunya DF, diduga mendapatkan kekerasan fisik. Telah dilabrak habis-habisan dan dianiaya didepan matanya, beberapa hari yang lalu, oleh salah satu Oknum Tetangga mereka. Pada akhirnya, Bapak tujuh anak ini bersama Keponakan dan DF […]

  • Polres Nganjuk Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Koplo dan Sabu disita

    Polres Nganjuk Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Koplo dan Sabu disita

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI-Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki inisial HS(37) warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi kurir Narkoba, Selasa(14/05/2024). AKBP Muhammad mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut (Sabtu,11/05/2024), petugas saat itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip berisi sabu seberat 1,13 (satu koma […]

  • Alumni SMP Negeri 3 Beri Bantuan

    Alumni SMP Negeri 3 Beri Bantuan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Alumni SMP Negeri 3 Pemalang angkatan 1994 ikut peduli memerangi penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan memberikan bantuan ke Posko Gugus Tugas Covid-19, belum lama ini.Bantuan diberikan oleh Perwakilan Alumni kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang DR. Ir. H. Arifin, MM didampingi Juru Bicara Satgas Gugus Covid-19, Drs. Tutuko Raharjo. Arifin usai menerima bantuan […]

expand_less