Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Lembaga LSM Lingkungan Hidup Dan Pokmaswas Kelautan Menyuroti Pengusaha Tambak Udang Yang Tidak Punya Izin Diwilayah Kabupaten Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 277
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Dari hasil penulusuran dilapangan terkait Budidaya Tambak Udang dari bulan ke bulan tahun ke tahun tambah pesat baik dari orang lokal maupun yang mengelolah orang luar Kabupaten Sumenep hampir mencapai ratusan Tambak Udang yang ada, baik sudah beroprasi sudah tahunan maupun yang masih baru di Wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (29/3/2021).

Dua Lembaga LSM tersebut menjelaskan pada Awak Media bahwa, “pemerhati lingkungan hidup terhadap pencemaran ekosistem laut terhadap pembuangan limbahnya yang tidak mengacu pada peraturan yang ada dilingkungan hidup dan aturan-aturan lainya diantaranya banyak pelanggaran yang diterobos oleh para Pengusaha Tambak Udang misalnya, pembangunan Tambak Udang harus 100 m dari bibir Pantai dan menggunakan alat pengelolah limbah/ipal sebelum dibuang kelaut,” ungkapnya.

“Untuk itu kami mohon pada Pemerintah Kabupaten Sumenep, melakukan investigasi ulang terhadap Pengelolah Tambak Udang yang belum mengantongi izin, satu contoh di Kecamatan Talango. Pemilik Tambak Udang tersebut yang tidak memenuhi aturan terkait izin lingkungan dan izin bangunannya menduga Pemerintah Kabupaten Sumenep dimata Pengusaha Tambak Udang dianggap tidak ada taringnya. Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bisa menertipkan para Pengusaha Tambak Udang yang ada di Wilayah Sumenep yang tidak punya izin,” tuturnya.

Ada beberapa Tambak Udang baik sudah berjalan tahunan maupun yang baru membangun, cuma ada satu Pengusaha Tambak Udang yang berizin atau yang sudah terdaftar di lingkungan hidup dari 7 Desa hanya satu Pengusaha Tambak Udang yang punya izin UKL UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup hanya Desa, Essang. Sedangkan yang lainnya belum berizin, untuk itu Sarkawi sebagai Ketua LSM lingkungan hidup dan Kelompok Pokmaswas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, “meminta dalam waktu dekat supaya ada langkah penertiban, terkait masalah izin biar Pemerintah Daerah ada tambahan masukan terhadap Kas Daerah,” pintanya.  (M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Elektronik Dibekuk Polres Probolinggo Kota

    12 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Elektronik Dibekuk Polres Probolinggo Kota

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian. Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah. […]

  • Kapolres Sampang Pimpin Apel Pelepasan 560 Personil BKO Polda Jatim Untuk pengaman Pemilu 2024

    Kapolres Sampang Pimpin Apel Pelepasan 560 Personil BKO Polda Jatim Untuk pengaman Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sampang,RI – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.,I.,K, MH, MH memimpin langsung apel pergeseran personil Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka PAM pemungutan suara pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur Minggu 11/02/2024. Apel yang digelar di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH,PJU […]

  • Dalam Rangka Memperingati Hari Pramuka Ke 59 HIPPRADA Kota Mojokerto Mengadakan Pengukuhan Organisasi

    Dalam Rangka Memperingati Hari Pramuka Ke 59 HIPPRADA Kota Mojokerto Mengadakan Pengukuhan Organisasi

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Himpunan Pandu dan Pramuka Dewasa (HIPPRADA) Kota Mojokerto dibentuk pada tahun 2000 dengan beranggotakan kurang lebih 70 orang, dari berbagai Daerah baik Kota Mojokerto maupun Kabupaten Mojokerto. Disamping itu, Himpunan Pandu dan Pramuka Dewasa (HIPPRADA) sering mengadakan kunjungan baik di tempat-tempat Religi juga peninjauan antara lain, Musium Empu Tantular, Musium Sidoarjo, Trowulan, […]

  • Wartawan Kalbar Turun Ke Jalan Tolak RUU Penyiaran.

    Wartawan Kalbar Turun Ke Jalan Tolak RUU Penyiaran.

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar- RI- Dengan.munculnya RUU pasal 50.B. Ayat 2 Hurup ( c), para.Jurnalis.Kalimantan Barat yang tergabung dari berbagai Media turun kejalan.pada Senin 27/5/2024 sore Adapun lokasi para Wartawan menyuarakan Aspirasinya tersebut berlangsung di Tugu Degulis Untan. Terlihat ratusan Wartawan langsung turun kejalan dengan membawa sepanduk dengan berbagai tulisan menolak terhadap Rancangan UU penyiaran yang dianggap […]

  • Percasi Samosir Gelar Musyawarah Kabupaten dan Pelantikan Pengurus Periode Tahun 2025-2029

    Percasi Samosir Gelar Musyawarah Kabupaten dan Pelantikan Pengurus Periode Tahun 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI –PERCASI Kabupaten Samosir menggelar MUSKAB (Musyawarah Kabupaten) dan pelantikan Pengurus yang dihadiri oleh Pengurus PERCASI Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris KONI Kabupaten Samosir, Hotlier, SH, yang diselenggarakan di Sialapit, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin, (3/03/2025).Pada MUSKAB tersebut, Toni Gultom terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PERCASI Kabupaten Samosir untuk Periode Tahun 2025 […]

  • KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS CURAT DENGAN MODUS PECAH KACA DAN KEMPES BAN SATUAN RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG

    KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS CURAT DENGAN MODUS PECAH KACA DAN KEMPES BAN SATUAN RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    I.       DASAR  : PADA HARI SABTU, TGL 7 SEPTEMBER  2024, SEKIRA PKL.21.30 WIB, TELAH TERJADI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN SEBUAH TAS BERISI LAPTOP DAN PAKAIAN MILIK HENDRIK EKO JULIANTO, S.H(32), KARYAWAN SWASTA, DS. TEMON, KEC. SAWO, KAB.PONOROGO, DI PINGGIR JALAN DEPAN PERTASHOP MASUK DS. REJOTANGAN KEC. REJOTANGAN KAB TULUNGAGUNG. PADA HARI SENIN, TGL 9 […]

expand_less