Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Ada Investasi Bodong Warga Datangi Kantor Desa Sungai Pakit

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
  • visibility 339
  • print Cetak

PANGKALAN BUN –  RI, Warga masyarakat di harapkan berhati – hati dalam berinvestasi karena sering terjadi adanya Investasi bodong seperti kita lihat pemberitaan di di Tv dan berita media, online dan cetak.

Salah satunya yang terjadi di Desa Sungai Pakait, disinyalir ada investasi bodong di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Warga Sungai Pakit Korban Investasi bodong, datangi Kantor Desa Sungai Pakit minta difasilitasi untuk permasalahan ini. Dalam pertemuan di hadiri Kepala Desa Sungai Pakit Husairi, Babimkantibmas Amin Jaya Hadi dan Kasi Trantibmas Kecamatan Pangkalan Banteng Ikhsan, yang mana Korban Investasi bodong ini dirugian kurang lebih 8 miliar rupiah oleh seorang yang berinisial Arf.

Berdasarkan hasil Konfirmasi kepada Kepala Desa Sungai Pakit Husairi menjelaskan, bahwa membenarkan tadi ada warga kami yang datang ke Kantor Desa Sungai Pakit, tujuan pertama adalah musyawarah, yang kedua kemarin saya ada aduan masyarakat bahwa adanya investasi bodong yang ada di Desa kami,” jelasnya.

“Jadi konsultasi dari pihak Korban dengan pihak keluarga Pelaku yaitu Ibu Arofah, kedua belah pihak di pertemukan musyawarah bersama. Langkah apa kedepannya agar tidak ada permasalahan,” ujar Husari . 

“Investasi bodong ini berupa ada yang tanam saham, pinjam nama dan arisan. Jadi menurut pengakuan Korban investasi pertama berupa investasi bahan Sembako, yang kedua jual beli elektronik bahkan bukan dari warga Desa sini saja ada juga dari daerah lain. Jadi para Korban di janjii imbalan bervariasi tergantung besar kecilnya uang yang investasikan. Ada lima juta perbulan ada yang lebih, kalau 100 juta investasi di janjikan 5 juta perbulannya,” tambah Husairi.

“Investasi ini berjalan mulai tahun 2018 sampai sekarang, namun semuanya berjalan dengan baik sesuai janji Ibu Arofah. Tapi belakangan ini mulai Ibu Arofah meninggalkan kediamannya pada hari Senin (22 /08/2022) karena ada salah satu Korban Ibu Siti Masitah pada tanggal 22/08/2022 itu di janjikan akan di bayar 50 juta. Nah ternyata Ibu Arofahnya sudah tidak ada. Pulang ke Jawa sedangkan hp nya sudah tidak bisa di hubungi lagi. Jadi semua kegiatan di Desa Sungai Pakit ini yang mengelola dananya itu semua Ibu Arofah, baik dana Yasinan, Arisan dan lain – lainnya,” imbuh Husairi.

Jadi hasil mediasi tadi itu yang di hadiri dari pihak Kepolisian dan pihak Kecamata Pangkalan Banteng ada dua poksi secara kekeluagaan dan secara Hukum. Berdasarkan pertemual maka langkah yang diambil untuk penyelesaian adalah secara Hukum. Kami Pemerintahan Desa cuma bisa memfasilitasi saja. Masalah kapan yang akan di laporkan kepihak Kepolisian kami belum tau. Namun tada ada 3 Korban di minta oleh Babinkantibmas sebagai wakil warga yang akan melaporkan ke Polisi yaitu Bu Tulus, Bu Muslifah, Bu Siti,” tutup Husairi.

Terpisah Kasi Trantibmas Kecamatan Pangkalan Banteng Ikhsan memaparkan, “jadi warga yang datang tadi meminta mediasi antara Korban dengan pihak keluarga Pelaku di Kantor Desa Sungai Pakit,” jelasnya. 

Menurut Ikhsan dari laporan warga tadi kerugian yang di tanggung warga sekitar 8,9 miliar rupiah. “Karena data ini masih ada lagi yang belum melaporkan, jadi dari yang laporan tadi uangnya ada yang masuk satu orang itu bervariasi 100, 200 bahkan ada yang 1 miliar. Jadi kemungkinan masih ada yang lainnya. Belum terverifikasi ini masih bersayap, jadi kalau mau akurat di pihak Polisi mungkin satu atau dua hari, nantikan akan bertambah. Besok juga kami akan Rapat di Kecamatan menindak lnanjuti ini,” pangkas Ikhsan. (Baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penetapan Tersangka NAMMendikbudristek Tahun 2019-2024

    Penetapan Tersangka NAMMendikbudristek Tahun 2019-2024

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Kamis 4 September 2025, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan Tersangka NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Periode Tahun 2019-2024. Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) dalam program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. […]

  • Enam Raperda Baru Siap Ditetapkan, DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna

    Enam Raperda Baru Siap Ditetapkan, DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Musi Rawas, RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna penting dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas untuk tahun anggaran 2024. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma, S.H., dan berlangsung di ruang […]

  • Pemkab Mojokerto Launching UHC Prioritas, Warga Kini Bisa Berobat Cukup Gunakan KTP Diskominfo Kabupaten

    Pemkab Mojokerto Launching UHC Prioritas, Warga Kini Bisa Berobat Cukup Gunakan KTP Diskominfo Kabupaten

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Foto: Acara Peluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) MOJOKERTO, RI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bagian dari program unggulan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Program ini menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu khawatir soal biaya. Peluncuran UHC Prioritas […]

  • Satgas Yonzipur 5/ABW Membangun Kebersamaan Dengan Syukur Dan Silaturahmi

    Satgas Yonzipur 5/ABW Membangun Kebersamaan Dengan Syukur Dan Silaturahmi

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menghadiri undangan keluarga besar Bapak Kurdiansyah dalam rangka acara syukuran keluarga memperingati hari lahir di Dusun Guntul, Desa Sungai Senunuk, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (1/9/2024). Pada acara syukuran juga mengundang warga sekitar dan anggota satgas pamtas Pos Kapar sehingga acara berjalan dengan khidmat. […]

  • Pemilik Bahan Petasan, Yang Mengakibatkan Dua Warga Alami Luka Bakar di Amankan Polres Sumenep

    Pemilik Bahan Petasan, Yang Mengakibatkan Dua Warga Alami Luka Bakar di Amankan Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan Petasan tanpa izin yang memicu insiden di sebuah rumah di Dusun Regis, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, dan mengakibatkan dua warga mengalami luka bakar. Tim gabungan dari Unit Resmob dan Inafis […]

  • Tertib Aturan, Operasional Layanan Penyelenggara Telekomunikasi Dikembalikan Usai Penuhi Kewajiban

    Tertib Aturan, Operasional Layanan Penyelenggara Telekomunikasi Dikembalikan Usai Penuhi Kewajiban

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Foto Tertib Aturan, Operasional Layanan Penyelenggara Telekomunikasi Dikembalikan Usai Penuhi Kewajiban. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto telah mengambil langkah tegas bagi pelanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 terkait penyelenggaraan telekomunikasi. Sejak Selasa (2/12), sejumlah penyelenggara telekomunikasi yang terbukti melakukan pelanggaran Perda telah dihentikan sementara kegiatan berusahanya dengan penonaktifan ODC (Optical Distribution […]

expand_less