Dugaan Ada Investasi Bodong Warga Datangi Kantor Desa Sungai Pakit

Radar Indonesia
30 Agu 2022 09:54
Peristiwa 0 129
3 menit membaca

PANGKALAN BUN –  RI, Warga masyarakat di harapkan berhati – hati dalam berinvestasi karena sering terjadi adanya Investasi bodong seperti kita lihat pemberitaan di di Tv dan berita media, online dan cetak.

Salah satunya yang terjadi di Desa Sungai Pakait, disinyalir ada investasi bodong di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Warga Sungai Pakit Korban Investasi bodong, datangi Kantor Desa Sungai Pakit minta difasilitasi untuk permasalahan ini. Dalam pertemuan di hadiri Kepala Desa Sungai Pakit Husairi, Babimkantibmas Amin Jaya Hadi dan Kasi Trantibmas Kecamatan Pangkalan Banteng Ikhsan, yang mana Korban Investasi bodong ini dirugian kurang lebih 8 miliar rupiah oleh seorang yang berinisial Arf.

Berdasarkan hasil Konfirmasi kepada Kepala Desa Sungai Pakit Husairi menjelaskan, bahwa membenarkan tadi ada warga kami yang datang ke Kantor Desa Sungai Pakit, tujuan pertama adalah musyawarah, yang kedua kemarin saya ada aduan masyarakat bahwa adanya investasi bodong yang ada di Desa kami,” jelasnya.

“Jadi konsultasi dari pihak Korban dengan pihak keluarga Pelaku yaitu Ibu Arofah, kedua belah pihak di pertemukan musyawarah bersama. Langkah apa kedepannya agar tidak ada permasalahan,” ujar Husari . 

“Investasi bodong ini berupa ada yang tanam saham, pinjam nama dan arisan. Jadi menurut pengakuan Korban investasi pertama berupa investasi bahan Sembako, yang kedua jual beli elektronik bahkan bukan dari warga Desa sini saja ada juga dari daerah lain. Jadi para Korban di janjii imbalan bervariasi tergantung besar kecilnya uang yang investasikan. Ada lima juta perbulan ada yang lebih, kalau 100 juta investasi di janjikan 5 juta perbulannya,” tambah Husairi.

“Investasi ini berjalan mulai tahun 2018 sampai sekarang, namun semuanya berjalan dengan baik sesuai janji Ibu Arofah. Tapi belakangan ini mulai Ibu Arofah meninggalkan kediamannya pada hari Senin (22 /08/2022) karena ada salah satu Korban Ibu Siti Masitah pada tanggal 22/08/2022 itu di janjikan akan di bayar 50 juta. Nah ternyata Ibu Arofahnya sudah tidak ada. Pulang ke Jawa sedangkan hp nya sudah tidak bisa di hubungi lagi. Jadi semua kegiatan di Desa Sungai Pakit ini yang mengelola dananya itu semua Ibu Arofah, baik dana Yasinan, Arisan dan lain – lainnya,” imbuh Husairi.

Jadi hasil mediasi tadi itu yang di hadiri dari pihak Kepolisian dan pihak Kecamata Pangkalan Banteng ada dua poksi secara kekeluagaan dan secara Hukum. Berdasarkan pertemual maka langkah yang diambil untuk penyelesaian adalah secara Hukum. Kami Pemerintahan Desa cuma bisa memfasilitasi saja. Masalah kapan yang akan di laporkan kepihak Kepolisian kami belum tau. Namun tada ada 3 Korban di minta oleh Babinkantibmas sebagai wakil warga yang akan melaporkan ke Polisi yaitu Bu Tulus, Bu Muslifah, Bu Siti,” tutup Husairi.

Terpisah Kasi Trantibmas Kecamatan Pangkalan Banteng Ikhsan memaparkan, “jadi warga yang datang tadi meminta mediasi antara Korban dengan pihak keluarga Pelaku di Kantor Desa Sungai Pakit,” jelasnya. 

Menurut Ikhsan dari laporan warga tadi kerugian yang di tanggung warga sekitar 8,9 miliar rupiah. “Karena data ini masih ada lagi yang belum melaporkan, jadi dari yang laporan tadi uangnya ada yang masuk satu orang itu bervariasi 100, 200 bahkan ada yang 1 miliar. Jadi kemungkinan masih ada yang lainnya. Belum terverifikasi ini masih bersayap, jadi kalau mau akurat di pihak Polisi mungkin satu atau dua hari, nantikan akan bertambah. Besok juga kami akan Rapat di Kecamatan menindak lnanjuti ini,” pangkas Ikhsan. (Baen)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x