Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat Polres Ponorogo Berhasil Mengamankan 2 Tersangka Pengedar Serbuk Petasan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • visibility 225
  • print Cetak

PONOROGO – RI, Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran bahan peledak atau serbuk petasan di wilayah Kecamatan Kauman.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni HS warga Kecamatan Balong Ponorogo dan TR Warga Kabupaten Magetan.

HS dan TR ditangkap pada hari Kamis 21 April 2022 setelah keduanya melakukan transaksi serbuk petasan di sebuah warung kopi Dukuh Krajan, Ds. Pengkol, Kec. Kauman Kab. Ponorogo.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H kepada awak media Press Release di Lobby Ananta Hira Sat Reskrim Polres Ponorogo,Selasa (26/4/22).

“Dalam hal ini HS sebagai penjual sedangkan TR adalah pembelinya,” jelas AKBP Catur

Menurut pengakuan HS bahwa bahan serbuk petasan tersebut didapatkan dengan cara membeli online secara terpisah di sebuah toko online yang kemudian dioplos, caranya melihat dari Youtube.

“HS menjualnya dipasaran melalui media sosial facebook dengan harga Rp. 250.000 per kilo , tersangka HS ini juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2019 lalu” terang AKBP Catur .

AKBP Catur mengungkapkan bahwa tersangka TR membeli bubuk petasan itu akan digunakan sendiri untuk membuat petasan.

“Total sebanyak 9 kg serbuk petasan yang dibeli dari tersangka HS dengan harga Rp. 2.250.000 dan kini keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”jelas AKBP Catur.

Total ada 11 kilogram serbuk petasan yang disita dari kedua tangan tersangka dan barang bukti lainnya kini juga diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat republik indonesia nomor 12 tahun 1951 jo. Pasal 65 kuhp jo. Pasal 53 kuhp jo. Pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun,” tutup AKBP Catur. (**19/hms/YY)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Sinergitas Jelang Pemilu, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Dengan Bawaslu

    Pererat Sinergitas Jelang Pemilu, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Dengan Bawaslu

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi yang intens jelang Pemilu 2024 Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T. yang didampingi Wakapolresta Mojokerto, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polresta Mojokerto, menyambut kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten / Kota Mojokerto, bertempat di ruang kerja Kapolresta Mojokerto, Rabu (27/09/23) Kunjungan Bawaslu […]

  • Bekas Lokalisasi Dusun Dukuh Mula, Mulai Bersemi Lagi

    Bekas Lokalisasi Dusun Dukuh Mula, Mulai Bersemi Lagi

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Sejak ditutupnya Lokalisasi yang berada Dusun Dukuh mula (Kalimati Baru) Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah beberapa tahun yang lalu, kini sudah mulai ada yang beraktivitas lagi seperti biasa, ada Karaoke dan Wanita PSK, karena pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 terjaring oleh Satpol PP […]

  • Hutan Dibelakang Rumah Warga Komplek Korpri Serdam Terbakar sehingga Warga Dibuat Kocar Kacir.

    Hutan Dibelakang Rumah Warga Komplek Korpri Serdam Terbakar sehingga Warga Dibuat Kocar Kacir.

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sungai Raya ,RI – Sekarang ini, dikomplek Korpri Sei Raya dalam sedang dilanda kebakaran. Hutan gambut. Terlihat api ,sudah menjalar dan menjulang tinggi membakar hutan gambut di wilayah belakang rumah warga.Komplek Korpri Desa Sei Raya Dalam. Berberapa pemadam kebakaran dari BNPB Kubu Raya yang di dampingi Damkar Sei Raya dalam dan pemadam kebakaran Formaslidam berjibaku […]

  • Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

    Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pontianak, Polda Kalbar,RI- Menindaklanjuti percepatan Program 100 hari Asta Cita yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana salah satunya adalah Pemberantasan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan giat antisipasi peredaran gelap Narkoba di tempat hiburan malam yang ada wilayah hukum Polda Kalbar. Sebelum melaksanakan Rajia di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum […]

  • Meski Berat ke Final Four Bandung bjb Kalahkan Pertamina

    Meski Berat ke Final Four Bandung bjb Kalahkan Pertamina

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Polda Kalbar, Meski berat berpeluang lolos final four, Bandung bjb Tandamata mempersembahkan kemenangan pada laga terakhirnya di seri ketiga putaran kedua PLN Mobile Proliga 2025 di GOR Terpadu A. Yani Pontianak, Sabtu (15/2/2025). Pada laga kedua pekan ketiga itu, Bandung bjb menang atas Jakarta Pertamina Enduro dengan skor 3-1 (25-23, 25-20, 21-25, 28- […]

  • Diduga Tanah Diserobot, GML Digarda Depan Melindungi Warga Dan Pedagang Dipasar Bumirestu Palas

    Diduga Tanah Diserobot, GML Digarda Depan Melindungi Warga Dan Pedagang Dipasar Bumirestu Palas

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN –  RI,  Masyarakat Desa Bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten  Lampung Selatan merasa resah setelah Lahan Pasar Desa Bumirestu seluas 8.712 meter persegi diklaim atas pengakuan hak milik tanah oleh Temenggung Cahya Marga. Saat ini lahan Pasar Desa Bumirestu yang yang dikuasai oleh Yusuf yang merasa sebagai Ahli Waris Pemilik Tanah Pasar tersebut. “Akibatnya warga […]

expand_less