Pasuruan, RI – H. Hamzah Pujiono atau biasa disebut Gus Ham,salah satu bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasuruan periode 2024-2029,mendatangi Kantor DPC PKB Pasuruan Jl Raya Bendungan Kraton Pasuruan 67151, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024).
Gus Ham datang ditemani Delapan tim yang bergabung dala tim segitiga emas. Selain itu, ada perwakilan pengusaha UMKM, serta ada mantan kepala desa juga turut menghantarkan H. Hamzah Pujiono yang akrab disapa Gus Ham tersebut.
Ada yang berbeda dari kedatangan Gus Ham. Bersama rombongan, Gus Ham mengenakan kaos berseragam sahabat Gus Ham dan besoknya 18 Mei 2024 akan mendatangi Kantor DPC PDIP dan Kantor DPC PDIP lengkap dengan tim koordinator 24 kecamatan, ini memiliki pesan mendalam. Bermakna kebersamaan, kesetaraan dan kesederhanaan. Sesuai dengan latar belakang Gus Ham yang merupakan orang professional juga dari kalangan pesantren.
“Kekompakan kami bersama ini menggambarkan kehidupan rakyat di kabupaten Pasuruan mengingikan perubahan kabupaten Pasuruan yang sesungguhnya, terang Drs.Wahyudi, yang turut mendampingi.
Menurut Wahyudi, hubungan antara pejabat dan masyarakat harus saling mengisi jangan ada jarak yang terlalu jauh. Alangkah eloknya kami di atas mengikuti beliau yang ada di bawah. Ini bentuk silaturahmi kami”, ucapnya.
Insyaallah Gus Ham merapat kesemua partai dan akan kami sambangi. Karena tim kami,semua partai harus dirangkul. Meski saat ini,rekomendasi belum turun ke jagoan kami bahkan partai nonparlemen pun dua tahun lalu Gus Ham sudah silaturrohmi”, ungkapnya.
“Menurut Gus Ham komunikasi dengan partai lain bukan hal yang sulit, karena saya sebelumnya berproses di partai politik dan salah satu kader partai politik. Mudah-mudahan PDIP dan PPP bisa merekomendasi kami”, ujarnya.
Apalagi kita punya tekad yang sama.Semua ingin bagaimana Pasuruan ke depan ini jadi semakin baik. Dan itu butuh kebersamaan, butuh kekompakan dan saya siap mengikuti fit and proper test, beber Gus Ham”, sapaan dia.
Soal saya mendatangi Kantor DPC dan rekomendasi akan turun ke siapa, itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP partai. Nanti yang memutuskan adalah DPP. Kewenangan ada di pusat, pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar