Gus Lilur Deklarasikan “Panca Ampera” untuk Lindungi Industri Tembakau Rakyat
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 21
- print Cetak

MADURA, RI – Di tengah operasi besar-besaran terhadap rokok ilegal, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menyatakan sikap tegas melalui deklarasi PANCA AMPERA (Lima Amanat Petani Tembakau Madura Nusantara).
Gus Lilur menegaskan bahwa kebijakan industri tembakau harus berpihak pada keadilan bagi pelaku usaha kecil dan petani. Berikut adalah lima poin utama Panca Ampera:
1. Stop Kriminalisasi Pengusaha Pribumi
Menuntut penegakan hukum yang adil bagi UMKM rokok agar tidak disamaratakan dengan jaringan kriminal besar.
2. Stop Rokok Ilegal
Mendukung pemberantasan rokok ilegal demi menjaga ekosistem industri yang sehat, namun dengan tindakan yang tepat sasaran.
3. Terbitkan Cukai Khusus Rokok Rakyat
Mendesak pemerintah merealisasikan skema cukai rendah yang terjangkau bagi pelaku usaha kecil agar mereka bisa masuk ke sistem legal.
4. Sukseskan KEK Tembakau Madura
Mempercepat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai solusi jangka panjang untuk hilirisasi dan peningkatan nilai tambah tembakau.
5. Kesejahteraan Petani Tembakau
Menempatkan petani sebagai prioritas utama kebijakan negara guna menjamin kepastian harga dan perlindungan usaha.
“Kalau kita ingin industri tembakau kuat, kita harus mulai dari bawah—dari petani dan pelaku usaha rakyat,” pungkas Gus Lilur.
Deklarasi Panca Ampera ini lahir sebagai respons atas keresahan pelaku industri tembakau rakyat yang terdampak operasi penindakan. Gus Lilur menekankan, semangat pemberantasan rokok ilegal harus dibarengi keberpihakan nyata pada petani dan UMKM. Ia menegaskan, di balik setiap helai daun tembakau yang mengering ada tetesan keringat petani yang menjadi akar ekonomi bangsa.
Melalui lima amanat tersebut, Gus Lilur berharap pemerintah tidak hanya menindak, tapi juga memberi jalan keluar: cukai yang terjangkau, KEK yang dipercepat, dan perlindungan harga bagi petani. “Jangan sampai penegakan hukum justru mematahkan tulang punggung ekonomi rakyat. Petani dan pengusaha kecil harus diselamatkan, bukan disamakan dengan mafia,” tutupnya.
(G. Nas)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar