LAMANDAU – RI, Kepala SMAN 1 Bulik memberikan klarifikasi atas berita yang terbit di SKU Radarindonesia.com, Selasa,12 Mei 2020 yang berjudul “Ada Apa DPRD Lamandau Kunker Ke SMAN 1 Bulik” Terkait penahanan Ijazah.
Kepala SMAN 1 Bulik, Akhmad Jarkani, S.Ag memberikan keterangan, sebenarnya pihak Sekolah bukan melakukan penahanan Ijazah, namun penundaan pemberian Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti Ijazah sementara. Saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu 13 Mei 2020.
Menurutnya Ijazah saat ini belum ada keluar, sekitar beberapa bulan kedepan nanti baru keluar Ijazahnya. Kemudian kenapa ada beberapa anak yang di tunda SKL nya, sebab mereka melakukan aksi corat-coret baju, apalagi ini sedang ada wabah Covid-19, kami hanya memberi sanksi ringan untuk diberikan arahan dan tujuannya mendidik mereka agar menghargai pakaian itu, selain itu mereka masih peserta didik di SMAN 1 Bulik. Nanti Ijazah tetap diberikan dan mereka saja yang tidak paham,” ucapnya.
Selanjutnya disampaikan, untuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) atau pungutan yang diterapkan di SMAN 1 Bulik, betul di SMA 1 Bulik menerapkan BPP berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018. “Kami disini melakukan pungutan BPP setiap anak 50.000 perbulan dan ini diperuntukan bagi anak yang mampu, kalau anaknya ada 2 bersekolah disini hanya dikenakan 1 orang saja, di Lamandau tertinggi dalam menerapkan BPP di SMAN 1 Menthobiraya 100.000 perbulan,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai laporan BPP, kita menyampaikan laporan secara terjadwal pada saat kenaikan kelas itu perwakilan dari Wali Murid diundang untuk menyaksikan penggunaannya untuk apa-apa saja, dan perlu kami jelaskan BPP itu penggunaannya bagi honor Tenaga Pendidik Kependidikan yang tidak tetap seperti Guru Honor, TU Honor.
Kemudian untuk melanjutkan Pembangunan Pagar dan ini sudah digunakan itu dari dana BPP, rencananya membangun Lapangan Futsal disebabkan dana tidak cukup kita pending.
“Jadi misalnya ingin tahu penggunaan laporan apa-apa saja atau real nya, silahkan saja nanti pada saat pembagian rapot kami undang, namun karena tempatnya terbatas perwakilan kelas saja 10 atau 5 orang per kelas,” tegasnya. (RS)
Tidak ada komentar