PONTIANAK,RI-. Polda Kalbar telah menyiapkan ekspose 8 item progress penanganan kasus yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Alhamdulillah, sudah ada respons dari Kapolda Kalbar terhadap permintaan kami terkait 8 item penanganan kasus,” kata Syafaruddin Delvin SH, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalbar, Selasa (29/4/2025).
Kedelapan item bahan konfirmasi media massa dalam penanganan kasus itu antara lain terkait aduan korban Best Profit Future (BPF) Pontianak, penanganan kasus TPPU dalam korupsi BP2TD Mempawah, penertiban penyaluran BBM, kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan penertiban galian C.
Penanganan kasus lainnya adalah terkait pengaduan kasus pertanahan, penanganan investasi bodong WPONE dan penanganan Judi Online (Judol).
Menurut Syafaruddin Delvin, penyampaian permohonan audiensi penanganan kasus tersebut merupakan salah satu bagian dari tugas jurnalis untuk memberikan informasi kepada publik.
“Dengan konfirmasi yang tepat, maka informasinya dapat dipertanggung jawabkan.
Sekaligus ini menjadi upaya dalam memperkuat posisi kami selaku mitra Kepolisian Republik Indonesia,” ujar pemilik sapaan Delvin ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH, dalam suratnya kepada DPD IWOI Provinsi Kalbar menyatakan kesiapan Polda Kalbar untuk mengekspose 8 items penanganan kasus oleh Polda Kalbar.
“Kami sedang mengumpulkan data lengkap terkait hal dimaksud,” jelas Bayu dalam surat resminya Nomor B 109/IV/HUM.5./2025 tertanggal 29 April 2025.
Muly
Tidak ada komentar