Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Pencurian Mobil Berserta Penipuan dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Lumajang

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • visibility 385
  • print Cetak

Lumajang, RI – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian mobil.

Tiga pelaku diamankan diantaranya, Pelaku utama, R (37), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, bersama dua penadah, NH (35) asal Bondowoso, dan S (55) warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.

Kejadian bermula dari laporan warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, yang kehilangan mobil Daihatsu Grandmax pada Rabu dini hari, 24 Juli 2024. Korban mendapati mobilnya raib saat terbangun dari tidur.

Sekitar pukul 21.00 WIB Korban, yang memarkir mobilnya di halaman rumah setelah diambil dari bengkel. Namun sekitar pukul 01.30 WIB, istrinya terbangun, dan melihat di halaman rumah mobilnya sudah raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

“Kami awalnya menangkap pelaku pencuri mobil berinisial R dirumahnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Tersangka R ini seorang spesialis kasus pencurian mobil, diketahui menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci kontak palsu. Setelah berhasil mencuri mobil korban, ia menjualnya kepada NH dengan harga Rp 23.000.000.

“Pelaku mengaku telah menjual mobil curian tersebut kepada NH di Bondowoso seharga Rp 23.000.000,” ujar Rofik

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan mobil curian tersebut di tangan pembeli, yakni NH. Baik pelaku maupun barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lumajang.

Tersangka R merupakan pelaku yang sangat lihai. Ia telah beraksi di 4 TKP, diantaranya Kelurahan Citrodiwangsan, Labruk Lor, Klampokarum, Kecamatan Tekung, dan Sukosari Kecamatan Kunir.

“Tersangka R ini juga terlibat kasus penipuan serta penggelapan mobil sebanyak 10 kali,” Ujarnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 4 mobil pick up gran max, dan avanza

Ketiga pelaku kini telah mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan NH dan H dikenakan pasal 480 KUHP penadah. (Azis)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam TV rangka peringatan detik-detik Proklamasi ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Satuan Lalulintas Polres Sumenep, menghentikan aktivitas masyarakat di Jalan Raya selama 3 menit. Rabu (17/08/2022). Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji menerjunkan Personilnya sebanyak 30 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik Proklamasi. “Masyarakat diminta untuk berdiri tegak […]

  • Berikan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0815/17 Trawas Bekali Siswa-Siswi SMAN 1 Trawas

    Berikan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0815/17 Trawas Bekali Siswa-Siswi SMAN 1 Trawas

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan kedisiplinan di kalangan pelajar terus dilakukan Koramil jajaran Kodim 0815/Mojokerto. Kali ini, Koramil 0815/17 Trawas melalui Babinsa Penanggungan, Sertu Kuswanto, beserta Babinsa lainnya melaksanakan kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan di SMAN 1 Trawas, Dusun Sendang, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsungpada Senin (06/01/2025) pagi […]

  • BBPOM Surabaya Awasi Menu Buka Puasa di Nganjuk, Kang Marhen : Ekonomi Bangkit, Pangan Aman

    BBPOM Surabaya Awasi Menu Buka Puasa di Nganjuk, Kang Marhen : Ekonomi Bangkit, Pangan Aman

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Tepatnya hari Senin sore tanggal 22 Maret 2022, Plt. Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., MBA., menerima kunjungan Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di Ruang Kerjanya. Plt. Bupati Nganjuk mengatakan bahwa sudah saatnya ekonomi di Nganjuk bangkit, setelah sebelumnya terpuruk akibat pandemi COVID-19. Hal […]

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan Beserta Puluhan Barang Bukti Sabu

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan Beserta Puluhan Barang Bukti Sabu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kurun waktu dua hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda beserta puluhan barang bukti sabu siap edar. Pengungkapan pertama terjadi pada Hari […]

  • Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Peraturan Menkumham Kepada Seluruh WBP

    Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Peraturan Menkumham Kepada Seluruh WBP

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 43 […]

  • Alat Berat ‘Excavator’ Beraktivitas Peti Di Sungai Markeh Wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Mesumai Meraja Rela

    Alat Berat ‘Excavator’ Beraktivitas Peti Di Sungai Markeh Wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Mesumai Meraja Rela

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 391
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Aktivitas Peti menggunakan Alat Berat Excavator meraja rela  di sepanjang Sungai Markeh, dengan jarak tempuh dari Desa Pulau Baru berkisar kurang lebih 15 km, menurut keterangan masyarakat Desa Pulau Baru yang enggan di sebut namanya kepada Media  Radar Indonesia, Jum’at (2/3/2022). “Diduga Alat berat inisial (Cn)bermerek Excavator Hitachi dan inisial (KN) alat […]

expand_less