Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan Beserta Puluhan Barang Bukti Sabu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 185
  • print Cetak

PASURUAN,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kurun waktu dua hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda beserta puluhan barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan pertama terjadi pada Hari Senin, 21 Juli 2025 sekira pukul 21.09 WIB. Petugas melakukan penindakan di sebuah rumah milik tersangka M (34), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, setelah menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati empat bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan total berat kotor 0,77 gram, masing-masing ditandai huruf A, B, C, dan D. Barang-barang lain yang ditemukan di lokasi meliputi alat hisap (bong), timbangan elektrik, gunting, korek api, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel merek Vivo Y17s.

Tersangka M diketahui menyimpan barang bukti tersebut di ruang tengah rumahnya, tepat di samping tempat ia duduk. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kedua terjadi keesokan harinya, pada Selasa, 22 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni BB (61) dan SU (27), yang diduga melakukan permufakatan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka BB, petugas berhasil menyita 10 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat kotor sekitar 9,21 gram, serta satu buah alat hisap, timbangan digital, korek api, sedotan runcing, handphone, dan tempat penyimpanan lain. Sementara dari tersangka SU, ditemukan satu klip sabu seberat 0,48 gram serta sembilan klip plastik kosong, cotton bud, satu unit sepeda motor Honda Mega Pro, dan satu unit HP merek Motorola.

Barang bukti ditemukan tersebar di atas lantai dan di bawah kasur dalam kamar milik BB. Keduanya kini dibawa ke Polres Pasuruan Kota dan akan menjalani penyidikan intensif. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Arief Wardoyo S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat bisa melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke hotline 110. Keberhasilan ini bukti bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujar Kasat Narkoba.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Hadiri Rakor Debat Cagub dan Cawagub Kedua di KPU Provinsi Kalimantan Barat

    Polda Kalbar Hadiri Rakor Debat Cagub dan Cawagub Kedua di KPU Provinsi Kalimantan Barat

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pontianak, RI- Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 menghadiri kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) Bersama KPU Provinsi Kalbar yang diadakan di Aula Kantor KPU Provinsi Kalbar,turut hadir Pula Ketua KPU Provinsi Kalbar, Perwakilan Satgas OMP Polda Kalbar dan Tim EO, Minggu ( 03/11 ) Kombespol Raden Petit Wijaya,S.I.K.,M.M selaku Kasatgashumas kepada awak media menyampaikan bahwa Sebagai […]

  • Pelantikan 62 Pejabat Eselon Pemkot Mojokerto

    Pelantikan 62 Pejabat Eselon Pemkot Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ melantik 62 Pejabat Eselon sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto di Pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, No. 50 Kota Mojokerto, Jum’at (11/6). Pelantikan ini merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Perangkat Daerah Kota Mojokerto tahun 2021, […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Koramil 0815/10 Bangsal Intensifkan Pendampingan Petani

    Dukung Ketahanan Pangan, Koramil 0815/10 Bangsal Intensifkan Pendampingan Petani

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Babinsa Desa Ngastemi Koramil 0815/10 Bangsal, Sertu Sono, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada petani di Dusun Ngingas, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (28/04/2025). Dalam kegiatan tersebut, Sertu Sono mendampingi pemilik lahan seluas 0,3 hektare, Tarsueb, yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Tani Utomo. […]

  • Pangdam V/Brawijaya : Saya Yakin Mas Nico Lebih Sukses Dalam Penugasan yang Baru

    Pangdam V/Brawijaya : Saya Yakin Mas Nico Lebih Sukses Dalam Penugasan yang Baru

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sinergitas Forkopimda Jawa Timur semakin terasa, kebersamaan dan rasa kekeluargaan juga terlihat. Kini tongkat kepemimpinan kepolisian Jawa Timur dari Irjen Pol Nico Afinta telah berganti oleh Irjen Pol Toni Harmanto. Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, yang saat […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Bareng Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional Ke-79 Tahun 2025

    Dandim 0815/Mojokerto Bareng Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional Ke-79 Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto Raya menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Ke-79 yang digelar di Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, Jalan Pekayon, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/02/2025). Dalam acara tersebut, Ketua PWI Mojokerto, M. Aminudin Ilham, menyampaikan […]

  • Tersangka Pencabulan di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara

    Tersangka Pencabulan di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Polres Kubu Raya menetapkan seorang pria paruh baya berinisial MI (50) warga Kecamatan Sungai Raya sebagai tersangka Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Mirisnya korban merupakan teman sepermainan anak tersangka dan tersangka merupakan tetangga korban. Korban yang berumur 7 tahun ini di setubuhi pelaku lebih dari 2 kali dan perbuatan bejat itu […]

expand_less