Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tersangka Pencabulan di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 320
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI- Polres Kubu Raya menetapkan seorang pria paruh baya berinisial MI (50) warga Kecamatan Sungai Raya sebagai tersangka Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Mirisnya korban merupakan teman sepermainan anak tersangka dan tersangka merupakan tetangga korban.

Korban yang berumur 7 tahun ini di setubuhi pelaku lebih dari 2 kali dan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya saat korban sedang bermain dengan anak pelaku. Perbuatannya diketahui dari bulan November 2024.

Perbuatannya terkuak setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya, tak terima ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian pada Kamis (2/1) pagi. Setelah menerima laporan, Tim PPA Satuan Reserse Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan MI ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 2 / I /2025/SPKT.RESKRIM.POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR, Tanggal 02 Januari 2025, yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

” Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan cara bujuk rayu kepada korban. Pelaku ditangkap pada pukul 16.00 WIB, dihadapan penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka.”kata Ade, Jumat (24/1).

” Saat ini Tim PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya tengah melimpahkan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mempawah guna tahap II,”sambungnya.

Menurutnya, para penyidik telah bekerja keras dalam menyelesaikan kasus tersebut dan hal ini menjadi pesan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan ditolerir.

“ Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen bahwa Polres Kubu Raya sangat melindungi hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban pencabulan atau kekerasan,” tegas Ade.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan, dengan diserahkan tersangka ini, sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

” Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan untuk masyarakat juga meningkatkan kewaspadaannya terhadap lingkungan disekitarnya terutama menjaga keselamatan anak-anak,” terangnya.

” Jangan mudah percaya dengan orang-orang sekitar tanpa mengenal latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang-orang terdekat,”tutup Ade.

Ade menjelaskan, Tersangka dijerat dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.
Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran di Pontianak kota diamankan polisi

    Remaja Diduga Hendak Tawuran Panik, Kabur Tinggalkan Barang Bukti di Jalan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polsek Pontianak Kota mengamankan satu unit sepeda motor dan sebuah sarung yang dililit serta diisi batu yang ditinggalkan oleh seorang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, pada Kamis malam (26/02/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat personel melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat melintas di Jalan Dr. Wahidin, […]

  • Perhutani dan Polsek Modo Dukung Program Asta Cita Presiden RI

    Perhutani dan Polsek Modo Dukung Program Asta Cita Presiden RI

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama jajaran Polsek Modo Kabupaten Lamongan tanam Koro Pedang, kegiatan tersebut dilaksanakan di petak 39D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sedah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dradah, KPH Mojokerto, Jumat (3/02/2025). Kegiatan tersebut dihadiri KRPH Dradah Kadarjono, KRPH Sedah Siswo Hadi, […]

  • Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Massal Dan Penyerahan Bantuan BTKLWN

    Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Massal Dan Penyerahan Bantuan BTKLWN

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Ribuan masyarakat di Kabupaten Pekalongan, melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap 1, 2 dan 3 yang digelar oleh Polres Pekalongan di Mapolres Pekalongan pada Rabu, (6/4/22). Selain Vaksinasi, Polres Pekalongan juga menyerahkan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada 1.000 orang. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., […]

  • Gus Lik : Jangan Beri Celah Pihak Manapun Untuk Memfitnah Polri

    Gus Lik : Jangan Beri Celah Pihak Manapun Untuk Memfitnah Polri

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotul Mubtadi’in Kecamatan/Kabupaten Madiun, KH. Nur Cholis mengajak seluruh lapisan masyarakat Madiun untuk tidak mudah terpancing atau terprovokasi dengan adanya berita-berita yang kurang tepat. Gus Lik sapaan akrabnya, juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Serta tidak memberikan peluang kepada pihak manapun untuk memberikan celah memfitnah […]

  • Gelar Ujian Kasi Pelayanan Pemdes Talok Kecamatan Dlanggu Mojokerto

    Gelar Ujian Kasi Pelayanan Pemdes Talok Kecamatan Dlanggu Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pelaksanaan Ujian Kasi Pelayanan Desa Talok Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, dilaksanakan di Balai Desa Talok berjalan lancar dan kondusif tetap mengikuti Protokol Kesehatan, Kamis (20/05/2021). “Ujian Kasi Pelayanan Desa Talok Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto diikuti 13 Peserta,” ungkap Joko Topo Admoro selaku Ketua Panitia. “Hasil Ujian Kasi Pelayanan Desa Talok Kecamatan Dlanggu […]

  • Kapolres Sumenep Berikan Cinderamata Laptop Kepada Ketua Penyandang Disabilitas

    Kapolres Sumenep Berikan Cinderamata Laptop Kepada Ketua Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Demi mewujudkan cita-cita Polri yang presisi, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K., MH., terus menunjukkan perhatiannya kepada semua elemen masyarakat. Kamis, (29/09/2022). Setelah gencar menggelar aksi kemanusiaan dengan menyasar kesejumlah Desa di daratan maupun Kepulauan, Kapolres Sumenep kembali melakukan aksi menyentuh hati dengan memberikan cinderamata satu Unit Laptop kepada Ketua Pengurus […]

expand_less