Jelang Idul Fitri, Polsek Wonomerto Gencar Beri Himbauan Larangan Mudik
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
- visibility 252
- print Cetak

PROBOLINGGO – RI, Spanduk imbauan larangan Mudik Lebaran mulai dipasang di beberapa titik di Jalan Alteri. Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyono mengatakan, bahwa dalam pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah terkait adanya larangan Mudik Lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Jadi memang pemasangan spanduk ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait adanya larangan Mudik yang sekarang sudah di perpanjang dari 22 April hingga 17 Mei 2021,” kata Agus Wahyono, Jum’at (30/04/2021).
Ia menuturkan terkait larangan Mudik itu, telah disampaikan ke masyarakat Kabupaten Probolinggo khususnya di Kecamatan Wonomerto melalui berbagai Media, baik itu dalam pemasangan spanduk ataupun edukasi secara langsung. Sehingga imbauan dari Pemerintah bisa benar-benar dipatuhi.
“Kalau untuk pemasangan spanduk imbauan ini kita pasang di tempat yang kira-kira dilalui oleh masyarakat ramai, seperti di Jalan Alteri, di Pasar, atau di Perbatasan antar Desa,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan disamping sosialisasi dan edukasi terkait larangan tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian masa dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Corona.
“Kemudian kita laksanakan seperti kegiatan Yustisi pengamanan selama Bulan Suci Ramadhan, melakukan pembagian masker untuk masyarakat dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek mengharapkan agar masyarakat dapat mengikuti aturan dan kebijakan dari Pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran tersebut, karena hal itu sudah di pertimbangkan dan dianalisa dengan baik untuk kepentingan dan keselamatan semua. (NA)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar