Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal. Pakar Hukum : Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • visibility 334
  • print Cetak

PEMALANG, RI – Penundaan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pembangunan tahap kedua RSUD Randudongkal di Kabupaten Pemalang menyisakan tanda tanya besar.

Dari sisi hukum administrasi pemerintahan.

Meskipun proses lelang telah selesai, pemenang lelang sudah ditetapkan tiga bulan lalu, dan masa sanggah sudah berakhir tanpa keberatan, proyek senilai lebih dari Rp 25 miliar ini masih mandek tanpa alasan administratif yang jelas.

Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, melalui Kabid Pengadaan Sarana Kesehatan, menyatakan penundaan proyek atas arahan Bupati Pemalang terkait refocusing dan efisiensi anggaran. Namun, hingga kini tidak ada dokumen resmi berupa revisi APBD, keputusan pembatalan, atau surat edaran yang menjelaskan legalitas penundaan tersebut.

Menurut pakar hukum administrasi negara, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., Cpm, tindakan ini berpotensi menyalahi aturan hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

“Setelah proses lelang berakhir dan pemenang diumumkan serta tidak ada keberatan dalam masa sanggah, maka secara hukum PPK wajib menerbitkan SPK agar kontrak kerja dapat dilaksanakan. Penundaan tanpa dasar hukum tertulis melanggar prinsip kepastian hukum dan transparansi,” kata Imam SBY.

Imam menegaskan, penundaan yang hanya berdasar pada instruksi lisan kepala daerah tanpa dokumen resmi sangat rentan dikategorikan sebagai maladministrasi.

Hal ini membuka peluang bagi pihak kontraktor untuk menempuh upaya hukum, baik secara perdata maupun administratif melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jika pihak kontraktor sudah mengeluarkan biaya persiapan, tenaga, dan material, mereka berhak menuntut ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat kelalaian pejabat pemerintahan,” imbuhnya.

Lebih jauh, tindakan tersebut bisa mengindikasikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat negara sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, serta berpotensi menimbulkan persoalan pidana apabila terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan.

Sampai saat ini, Pemkab Pemalang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penundaan proyek yang sudah dimenangkan oleh PT Reka Esti Utama Semarang.

Ketidakjelasan ini tidak hanya mengganggu proses pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi juga menimbulkan potensi sengketa hukum yang merugikan semua pihak.

Pakar hukum ini juga mengingatkan, pemerintah daerah wajib menjaga prinsip legalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik agar tidak menjadi sumber konflik dan kerugian hukum. (imam wtw)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Bersama Mahasiswa Humas Polrestabes Surabaya Gelar Seminar Melawan Hoax

    Kolaborasi Bersama Mahasiswa Humas Polrestabes Surabaya Gelar Seminar Melawan Hoax

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Maraknya berita hoax yang saat ini beredar begitu cepat di Masyarakat membuat Humas Polrestabes Surabaya mengajak Mahasiswa untuk berkolaborasi mengadakan seminar dengan tema ‘Menjalin hubungan masyarakat bersama Polri dalam peran penyebaran informasi dan gerakan melawan hoax’. Selasa (20/09/2022). Acara yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya ini dihadiri oleh 35 orang […]

  • Peresmian Serter Kodim 0819 Pasuruan Di Desa Kedungringin Kecamatan Beji

    Peresmian Serter Kodim 0819 Pasuruan Di Desa Kedungringin Kecamatan Beji

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Program Serbuan Teritorial (Ser-Ter) dari TNI Kodim 0819 Pasuruan yang di gadang-gadang oleh masyarakat terkait dengan insfrastruktur dan saluran air bersih khususnya di Desa Kedungringin Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. Adapun kegiatan Ser-Ter yang diaksanakan TNI berupa kegiatan fisik maupun nonfisik, yang diantaranya pembuatan pondasi, peninggian jalan setinggi 1 meter, pavingisasi dan pembuatan […]

  • Siapkan Wisata Petik Jeruk di TBM, Pemkot Mojokerto Perkuat Kapasitas Petani Jeruk

    Siapkan Wisata Petik Jeruk di TBM, Pemkot Mojokerto Perkuat Kapasitas Petani Jeruk

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Foto Siapkan Wisata Petik Jeruk di TBM, Pemkot Mojokerto Perkuat Kapasitas Petani Jeruk. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat kapasitas petani jeruk melalui Pelatihan Budidaya Jeruk yang digelar di PLUT Maja Citra Kinarya. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas jeruk sekaligus menyiapkan wisata petik jeruk di kawasan Taman Bahari […]

  • Karya Bakti Koramil Gedeg, Pupuk Semangat Gotong Royong Warga Binaan

    Karya Bakti Koramil Gedeg, Pupuk Semangat Gotong Royong Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (09/12/2023). Kegiatan ini melibatkan seluruh Perangkat Desa Gempolkrep beserta warga yang sangat antusias mengikuti jalannya proses karya bakti. Danramil 0815/05 Gedeg diwakili Bati Tuud Peltu Budi Sukarno mengatakan, kegiatan karya bakti ini memfokuskan […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Pakaian untuk Warga Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Pakaian untuk Warga Intan Jaya

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Intan Jaya– Suasana penuh kehangatan tampak di Jalan Poros Sugapa–Beoga, Kampung Mamba, Distrik Sugapa. Sebanyak 10 personel Titik Kuat (TK) Mamba Bawah Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan, dipimpin oleh Serda Zaky, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan membagikan pakaian kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian prajurit TNI dalam mendekatkan diri dengan […]

  • Tercebur Dalam Genangan Air, Seorang Balita di Kecamatan Benua Kayong Meninggal Dunia

    Tercebur Dalam Genangan Air, Seorang Balita di Kecamatan Benua Kayong Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Peristiwa tragis menimpa seorang balita laki laki berusia 1,5 tahun di Desa Sukabaru Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. Balita berinisial MR tersebut ditemukan meninggal dunia setelah tercebur ke dalam genangan air di sekitar rumahnya pada Selasa (17/12/2024) sekir pukul 09.30 wib. Kejadian ini sontak membuat keluarga dan warga sekitar berduka. Berdasarkan keterangan dari […]

expand_less