Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal. Pakar Hukum : Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • visibility 272
  • print Cetak

PEMALANG, RI – Penundaan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pembangunan tahap kedua RSUD Randudongkal di Kabupaten Pemalang menyisakan tanda tanya besar.

Dari sisi hukum administrasi pemerintahan.

Meskipun proses lelang telah selesai, pemenang lelang sudah ditetapkan tiga bulan lalu, dan masa sanggah sudah berakhir tanpa keberatan, proyek senilai lebih dari Rp 25 miliar ini masih mandek tanpa alasan administratif yang jelas.

Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, melalui Kabid Pengadaan Sarana Kesehatan, menyatakan penundaan proyek atas arahan Bupati Pemalang terkait refocusing dan efisiensi anggaran. Namun, hingga kini tidak ada dokumen resmi berupa revisi APBD, keputusan pembatalan, atau surat edaran yang menjelaskan legalitas penundaan tersebut.

Menurut pakar hukum administrasi negara, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., Cpm, tindakan ini berpotensi menyalahi aturan hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

“Setelah proses lelang berakhir dan pemenang diumumkan serta tidak ada keberatan dalam masa sanggah, maka secara hukum PPK wajib menerbitkan SPK agar kontrak kerja dapat dilaksanakan. Penundaan tanpa dasar hukum tertulis melanggar prinsip kepastian hukum dan transparansi,” kata Imam SBY.

Imam menegaskan, penundaan yang hanya berdasar pada instruksi lisan kepala daerah tanpa dokumen resmi sangat rentan dikategorikan sebagai maladministrasi.

Hal ini membuka peluang bagi pihak kontraktor untuk menempuh upaya hukum, baik secara perdata maupun administratif melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jika pihak kontraktor sudah mengeluarkan biaya persiapan, tenaga, dan material, mereka berhak menuntut ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat kelalaian pejabat pemerintahan,” imbuhnya.

Lebih jauh, tindakan tersebut bisa mengindikasikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat negara sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, serta berpotensi menimbulkan persoalan pidana apabila terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan.

Sampai saat ini, Pemkab Pemalang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penundaan proyek yang sudah dimenangkan oleh PT Reka Esti Utama Semarang.

Ketidakjelasan ini tidak hanya mengganggu proses pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi juga menimbulkan potensi sengketa hukum yang merugikan semua pihak.

Pakar hukum ini juga mengingatkan, pemerintah daerah wajib menjaga prinsip legalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik agar tidak menjadi sumber konflik dan kerugian hukum. (imam wtw)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIM Patko 801 Polres Sumenep Mengamankan 5 Pemuda Pesta Miras

    TIM Patko 801 Polres Sumenep Mengamankan 5 Pemuda Pesta Miras

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Minggu Unit Patko 801 mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berjumlah 5 orang sedang melaksanakan Pesta Miras di Taman Edukasi Desa Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu (09/05/2021) Pukul 00.30 WIB. Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan Anggota  Patko 801 yang di pimpin Bripka […]

  • Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dengan demikian, dalam konteks Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka dapat diartikan sebagai bentuk ”satu Undang-undang yang mengatur banyak hal”, yang mana ada 79 UU dengan 1.244 pasal yang akan dirampingkan ke dalam 15 bab dan 174 pasal dan menyasar 11 klaster di Undang-undang yang baru. Omnibus Law RUU Cipta Kerja, merupakan […]

  • Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Ketapang Terus Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Pos Ale-Ale

    Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Ketapang Terus Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Pos Ale-Ale

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Selama OPS Zebra Kapuas 2025 polres Ketapang berikan edukasi KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Polres Ketapang melalui personel Operasi Zebra Kapuas 2025 terus menggencarkan kegiatan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Pada Jum’at (21/11/2025), personel yang bertugas memberikan sosialisasi langsung di Pos Ale-Ale Polres Ketapang kepada para pengendara […]

  • Operasi Zebra di Trenggalek Efektif Turunkan Angka Kecelakaan hingga 70 persen

    Operasi Zebra di Trenggalek Efektif Turunkan Angka Kecelakaan hingga 70 persen

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Trenggalek, RI – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di Trenggalek selama 14 hari berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 70 persen. Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Agus Prayitno mengatakan pada tahun 2023 ada 30 kejadian laka lantas selama Operasi Zebra, sedangkan pada tahun 2024 hanya ada 9 kejadian. Kasat Lantas Polres Trenggalek juga mengatakan […]

  • Naas Sang Jamret HP Di Depan SMPN 16 Jalan Martadinata Ditangkap Polisi

    Naas Sang Jamret HP Di Depan SMPN 16 Jalan Martadinata Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku jambret yang beraksi disiang hari Selasa (9/7/24) sekira jam 12.00 WIB, di depan SMPN 16, Jl. Martadinata Kec. Pontianak Barat. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki mengungkapkan bahwa tersangka MNK alias Arya sebelumnya diamankan […]

  • Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2

    Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2 Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas aset tanah milik Pemkot Tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto. Penyerahan dilakukan di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Senin (2/3/2026), dan dihadiri Kepala BPN Kota […]

expand_less