Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jika Tidak Ada Tindakan Soal Banjir Rob Air Laut, Pemkab Pemalang Bisa Digugat Class Actions

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • visibility 281
  • print Cetak

Banjir rob menerjang wilayah pesisir Kabupaten Pemalang dan Imam Subiyanto (Insert)

PEMALANG, RI – Banjir rob yang kembali menerjang wilayah pesisir Kabupaten Pemalang, seperti Desa Blendung, Mojo, dan Kertosari, memantik keprihatinan berbagai pihak.

Salah satunya datang dari kalangan praktisi hukum yang menilai bahwa pemerintah daerah tak bisa lagi tinggal diam atas bencana yang terjadi berulang kalir tersebut.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., Cpm, dari Law Office Putra Pratama & Partners, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional dan yuridis dalam melindungi warga serta melakukan langkah pemulihan pasca-bencana.

“Ini bukan sekadar bencana alam biasa. Ketika banjir rob terjadi secara berulang dan dampaknya dapat diprediksi, maka pembiaran terhadap kondisi ini bisa dikategorikan sebagai bentuk kelalaian administratif,” ujarnya saat ditemui pada Minggu (25/5/2025).

Menurut Imam, dasar hukum yang membebani tanggung jawab kepada pemerintah antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

UU tersebut menekankan bahwa bencana yang terjadi secara berulang harus ditangani secara sistematis, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia juga merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan mencegah kerusakan akibat abrasi maupun perubahan iklim.

“Pemerintah daerah, terutama Bupati dan jajarannya, tidak bisa hanya mengandalkan status darurat. Harus ada kebijakan konkret, seperti pembangunan tanggul, perbaikan sistem drainase, hingga relokasi permukiman yang menunjukkan keseriusan dalam melindungi masyarakat,” tegas Imam.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya pengalokasian anggaran dalam APBD serta dokumen perencanaan strategis daerah seperti RPJMD agar memuat program prioritas penanggulangan rob.

Di sisi lain, Imam mendorong warga terdampak untuk tidak pasif. Ia menyarankan agar masyarakat mulai menyuarakan hak-haknya secara kolektif, termasuk melalui jalur hukum jika pemerintah terbukti lalai.

“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu yang wajar, warga bisa mengajukan gugatan citizen lawsuit atau class action. Ini bagian dari advokasi publik demi keadilan,” pungkasnya.

Dengan banjir rob yang telah menjadi bencana tahunan, Imam mengajak seluruh elemen pemerintah, legislatif, hingga masyarakat sipil untuk tidak lagi bersikap reaktif.

“Sudah saatnya kita bersama membangun keadilan ekologis dan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat pesisir,” ujar Imam Subianto. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarkawi: Inspektorat Sumenep Lambat Dalam Menangani Kasus Penyertaan Dana Desa Sebesar 450 Juta

    Sarkawi: Inspektorat Sumenep Lambat Dalam Menangani Kasus Penyertaan Dana Desa Sebesar 450 Juta

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Kasus ini sudah hampir 1 tahun yang di laporkan ke Inspektorat Kabupaten Sumenep. Menurut Sarkawi penanganannya pihak penyidik inspektorat sudah memeriksa pihak Pelapor, dan mendatangi kantor desa Kalianget timur, sekalian mengirimkan Surat terhadap Camat Kalianget, untuk dokumentasi. Selanjutnya tim pemeriksa dari inspektorat kabupaten Sumenep, sudah memanggil beberapa pihak, mulai pengurus Bumdes lestari […]

  • Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

    Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia   Samosir, RI – Malam di kawasan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Sabtu (4/7/2026), menghadirkan suasana yang berbeda. Alunan musik yang mengiringi Samosir Music International bukan hanya menjadi hiburan bagi ribuan penonton, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan dua daerah yang dipisahkan ribuan kilometer. […]

  • Gresik Jadi Tuan Rumah Silaturahim Aswakada se-Jawa Timur, Wabup Alif Usung Tema “Kepemimpinan Kolaboratif”

    Gresik Jadi Tuan Rumah Silaturahim Aswakada se-Jawa Timur, Wabup Alif Usung Tema “Kepemimpinan Kolaboratif”

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Foto Gresik Jadi Tuan Rumah Silaturahim Aswakada se-Jawa Timur, Wabup Alif Usung Tema “Kepemimpinan Kolaboratif” (Kom) Gresik, RI – Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) se-Provinsi Jawa Timur menggelar silaturahmi. Mengusung tema “Kepemimpinan Kolaboratif” kegiatan digelar di Hotel Aston Gresik, Rabu (17/12). Aswakada merupakan merupakan wadah resmi yang menghimpun para wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil […]

  • Buka Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon, Ning Ita: Musrenbang jadi Wadah Sinkronisasi Usulan Kelurahan untuk RKPD 2027

    Buka Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon, Ning Ita: Musrenbang jadi Wadah Sinkronisasi Usulan Kelurahan untuk RKPD 2027

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Prajurit Kulon pada Kamis (26/2) menjadi penutup Musrenbang tingkat kecamatan di Kota Mojokerto. Saat membuka forum ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa ini sebagai forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari masing-masing kelurahan dan mensinkronkan dengan program prioritas pemerintah daerah. “Musrenbang ini memberikan ruang partisipasi […]

  • Kades Kalianget Barat Terus Mendesak Kades Kacongan Terkait Tanah Pecatonnya Yang Tidak Ada Kepastian Keberadaanya

    Kades Kalianget Barat Terus Mendesak Kades Kacongan Terkait Tanah Pecatonnya Yang Tidak Ada Kepastian Keberadaanya

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dari hasil investigasi Radar Indonesia Sidik Kasus terkait Tanah Pecaton Desa Kalianget Barat yang sampai saat ini belum jelas, Suharto sebagai Kades Desa Kalianget Barat tidak terima atas statement Kades Kacongan mengenai Tanah Pecatonnya yang ada di Desa Kacongan karena sampai saat ini dirinya tidak pernah merasakan hasilnya dan mendapat ganti rugi […]

  • Bosan Ramadhan Biasa? Radar Indonesia Rekomendasikan Dauroh DALWA untuk Perubahan Hidup!

    Bosan Ramadhan Biasa? Radar Indonesia Rekomendasikan Dauroh DALWA untuk Perubahan Hidup!

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 495
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (DALWA) kembali menggebrak dunia pendidikan Islam dengan membuka program unggulan Dauroh Ramadhaniyyah 1447 H. Program ini bukan sekadar pesantren kilat biasa, melainkan sebuah kawah candradimuka bagi mereka yang ingin melakukan transformasi diri secara total, baik secara spiritual maupun intelektual. Radar Indonesia sengaja memberitakan kabar baik ini untuk menarik […]

expand_less