Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Bakonsu Dan Martius CS datangi Mapolres Lamandau

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
  • visibility 372
  • print Cetak

LAMANDAU – RI, Martius Cs dan Kepala Desa Bakonsu mendatangi Markas Polres Lamandau (Mapolres) berdasarkan  Nomor : SP2HP/25/VIII/2020/Reskrim, klarifikasi biasa perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan. Selasa, 18 Agustus 2020.

Ketua DPD Advokat Kalimantan Selatan/ sekaligus Penasehat Hukum Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, Wanto S. Salam, SH, MH menyampaikan, kalau Kasus Perampasan Truk dari Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, jelas itu merupakan tindak pidana yang harus ditindak lanjuti, kalau perlu  ditahan supaya masyarakat tahu. Apa yang mereka lakukan itu salah.

Sambung Wanto, jadi tidak boleh ada Intervensi dari siapa pun, karena Koperasi Sekobat  Jaya Mandiri memperoleh Lahan itu,  pertama ada penunjukan yang diberikan oleh Kepala Desa kepada Koperasi Jaya Mandiri dan syah secara Hukum.

Kedua kalau mereka (Kepala Desa Suja dan Tamiyang) merasa keberatan silahkan menempuh jalur Pra Peradilan untuk membatalkan Kerjasama Perjanjian itu. Sepanjang itu tidak dilakukan oleh mereka, maka Koperasi Sekobat Jaya Mandiri mempunyai hak, sebab memiliki Badan Hukum sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik tanggal, 10 Juni 2020 dan sesuai Surat Penyerahan Pengelolaan dari 3 Kepala Desa Suja,Tamiyang dan Bakonsu, tidak diperkenankan siapapun untuk memanen terhadap Lokasi Usaha tersebut.

Ketiga yang berperkara itu bukan Kepala Desa, namun Penggugat (Martius Cs) dengan Tergugat (PT. Pilar Wana Persada), sedangkan Pemerintah Daerah (Pemda), BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup harus tunduk adanya putusan PN Nanga Bulik.

Maka Kepala Desa tidak berhak melarang Lahan yang diserahkan oleh Tergugat, karena Tergugat menyerahkan kepada Penggugat (Martius Cs), dan pihak yang berperkara bukan Kepala Desa. Kenapa Kepala Desa menyerahkan? Sebab atas permintaan Penggugat yang bekerjasama dengan Kepala Desa pada saat itu.

Kemudian Kepala Desa menindaklanjuti pembicaraan Penggugat itu bersama dengan membuat Surat, pertama Surat Pengelolaan Penyerahan oleh Kepala Desa, kedua Penunjukan Pengelolaan Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, “jadi tidak ada siapa pun yang diperkenankan untuk Intervensi dalam putusan perdamaian yang dilakukan oleh para pihak,” ucapnya.

Semua pihak harus tunduk dengan perdamaian itu, jadi sepanjang itu tidak ada pencabutan Surat Penunjukan dari masing-masing Kepala Desa kepada Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, maka tidak ada satu pun yang bisa menghalangi Koperasi untuk melakukan Panen atas Lahan tersebut. Kalau mereka menghalangi, tindakan itu merupakan unsur pidana dan perlu diproses secara Hukum oleh Pihak Penyidik.

Seandainya Perkara itu tidak jalan juga, ada Intervensi, ada halangan sesuatu maka Koperasi Sekobat Jaya Mandiri berhak melaporkan tindak pidana melalui Polda Kalteng, seandainya di Polres Lamandau tidak berjalan atas Perkara tersebut. Jadi pihak lain tidak ada wewenang dan Polres Lamandau bertindak tegas dan menahan terhadap mereka, seperti tindakan menghambat, melarang, memanen Lahan yang sudah diserahkan kepada Koperasi Sekobat Jaya Mandiri. Sebab Lahan kebanyakan sudah diganti rugi oleh Tergugat.

“Saya berharap, pihak-pihak yang melakukan kericuhan atau otak-otak yang menimbulkan kegaduhan, Pihak Polres Lamandau agar menangkap,” jelasnya.

Kades Bakonsu, Pance menyampaikan, merasa keberatan atas pernyataan-pernyataan yang telah dimuat di Kotawaringinnews.co.id dan Borneonews.co.id pada tanggal, 9 Agustus 2020. Sebab masih sepihak pernyataan-pernyataan tersebut.

Sambung Pance, Dalam hal ini saya hanya klarifikasi, atas konten pemberitaannya, kami bukan bermaksud melawan Hukum atau segala macam, saya merasa keberatan atas sikap Ketua BPD Desa Bakonsu dan Kawan-kawan.  Kami hanya mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan BPD dan Kawan-kawan dan itu saja yang bisa kami sampaikan. “Kalau ini nantinya kearah pencemaran nama baik, kami akan menempuh Jalur Hukum,” tegasnya. (RS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naik Kelas! Kota Mojokerto raih Predikat Swasti Saba Wiwerda 9 Tatanan Kota Sehat dan STBM Paripurna

    Naik Kelas! Kota Mojokerto raih Predikat Swasti Saba Wiwerda 9 Tatanan Kota Sehat dan STBM Paripurna

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mengikuti secara daring penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan STBM Award Tahun 2025 Kota Mojokerto, RI – Kota Mojokerto berhasil meraih predikat Swasti Saba Wiwerda 9 tatanan dan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Paripurna dari Kemenkes RI. Penghargaan tersebut diumumkan dalam penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan STBM Award Tahun 2025, di Auditorium Siwabessy Kementerian […]

  • Forkopimda Kota Probolinggo Sidak Titik Titik Strategis Jelang Ramadhan, Ini Hasil Temuannya

    Forkopimda Kota Probolinggo Sidak Titik Titik Strategis Jelang Ramadhan, Ini Hasil Temuannya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 H, Forkopimda Kota Probolinggo melaksanakan sidak dan pengecekan langsung di beberapa titik strategis, selasa (10/3/2026). Adapun keempat titik tersebut yaitu Pasar Baru, Pusat perbelanjaan KDS, SPBU 53.672.22 Jl. Soekarno Hatta Kec. Kanigaran dan SPBE Bhumi Permata Indah […]

  • Temu Anak 2025, Wali Kota Terima Usulan Anak Kota Mojokerto

    Temu Anak 2025, Wali Kota Terima Usulan Anak Kota Mojokerto

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wawali Rachman Sidharta Arisandi bertatap muka secara langsung dengan perwakilan anak-anak Kota Mojokerto dalam Kegiatan Temu Anak dengan Kepala Daerah yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto pada Senin (4/8). Pada forum ini, Ning Ita sapaan akrab wali kotaali kota menerima berbagai usulan […]

  • Satpol-PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Bandung Lakukan Operasi Rokok Ilegal

    Satpol-PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Bandung Lakukan Operasi Rokok Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi berkolaborasi bersama Bea Cukai Kota Bandung, terus melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal  dengan cara sosialisasi dan edukasi ketiap-tiap pedagang yang mengedarkan rokok ilegal. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiridiharja, saat dikonfirmasi di kantornya Komplek Pemkot Cimahi, […]

  • Dorong Stabilitas Harga, Polantas Blora Gelar Bazar Minyak Goreng Di Halaman Kantor Satpas SIM

    Dorong Stabilitas Harga, Polantas Blora Gelar Bazar Minyak Goreng Di Halaman Kantor Satpas SIM

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Guna mendorong tercapainya stabilitas minyak goreng di Kabupaten Blora, Polres Blora Polda Jawa Tengah mengadakan bazar minyak goreng, Jum’at, (18/02/2022). Setelah Jum’at kemarin bazar minyak di gelar di Halaman belakang Mapolres Blora. Kali ini Satuan Lalu Lintas Polres Blora yang menggelar bazar di Halaman depan Kantor Satpas SIM di Jalan Agil Kusumodiyo […]

  • Dinas Perhubungan Jombang tahun ini memfasilitasi program Angkutan Lebaran (angleb) Gratis 2025

    Dinas Perhubungan Jombang tahun ini memfasilitasi program Angkutan Lebaran (angleb) Gratis 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI- Dishub jombang memfasilitasi progam angkutan lebaran (angleb)tahun 2025 menyediakan 10 armada bus dengan tujuan empat kota. Kuotanya mencapai 500 orang. Selain memfasilitasi warga yang hendak mudik Lebaran, juga mengurangi potensi kepadatan arus lalu lintas di jalan selama arus mudik-balik Lebaran. Pendaftaran angkutan Lebaran gratis 2025 Dishub Jombang sudah membuka sejak Kamis (27/2) lalu. ”Jadi […]

expand_less