Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Bakonsu Dan Martius CS datangi Mapolres Lamandau

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
  • visibility 360
  • print Cetak

LAMANDAU – RI, Martius Cs dan Kepala Desa Bakonsu mendatangi Markas Polres Lamandau (Mapolres) berdasarkan  Nomor : SP2HP/25/VIII/2020/Reskrim, klarifikasi biasa perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan. Selasa, 18 Agustus 2020.

Ketua DPD Advokat Kalimantan Selatan/ sekaligus Penasehat Hukum Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, Wanto S. Salam, SH, MH menyampaikan, kalau Kasus Perampasan Truk dari Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, jelas itu merupakan tindak pidana yang harus ditindak lanjuti, kalau perlu  ditahan supaya masyarakat tahu. Apa yang mereka lakukan itu salah.

Sambung Wanto, jadi tidak boleh ada Intervensi dari siapa pun, karena Koperasi Sekobat  Jaya Mandiri memperoleh Lahan itu,  pertama ada penunjukan yang diberikan oleh Kepala Desa kepada Koperasi Jaya Mandiri dan syah secara Hukum.

Kedua kalau mereka (Kepala Desa Suja dan Tamiyang) merasa keberatan silahkan menempuh jalur Pra Peradilan untuk membatalkan Kerjasama Perjanjian itu. Sepanjang itu tidak dilakukan oleh mereka, maka Koperasi Sekobat Jaya Mandiri mempunyai hak, sebab memiliki Badan Hukum sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik tanggal, 10 Juni 2020 dan sesuai Surat Penyerahan Pengelolaan dari 3 Kepala Desa Suja,Tamiyang dan Bakonsu, tidak diperkenankan siapapun untuk memanen terhadap Lokasi Usaha tersebut.

Ketiga yang berperkara itu bukan Kepala Desa, namun Penggugat (Martius Cs) dengan Tergugat (PT. Pilar Wana Persada), sedangkan Pemerintah Daerah (Pemda), BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup harus tunduk adanya putusan PN Nanga Bulik.

Maka Kepala Desa tidak berhak melarang Lahan yang diserahkan oleh Tergugat, karena Tergugat menyerahkan kepada Penggugat (Martius Cs), dan pihak yang berperkara bukan Kepala Desa. Kenapa Kepala Desa menyerahkan? Sebab atas permintaan Penggugat yang bekerjasama dengan Kepala Desa pada saat itu.

Kemudian Kepala Desa menindaklanjuti pembicaraan Penggugat itu bersama dengan membuat Surat, pertama Surat Pengelolaan Penyerahan oleh Kepala Desa, kedua Penunjukan Pengelolaan Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, “jadi tidak ada siapa pun yang diperkenankan untuk Intervensi dalam putusan perdamaian yang dilakukan oleh para pihak,” ucapnya.

Semua pihak harus tunduk dengan perdamaian itu, jadi sepanjang itu tidak ada pencabutan Surat Penunjukan dari masing-masing Kepala Desa kepada Koperasi Sekobat Jaya Mandiri, maka tidak ada satu pun yang bisa menghalangi Koperasi untuk melakukan Panen atas Lahan tersebut. Kalau mereka menghalangi, tindakan itu merupakan unsur pidana dan perlu diproses secara Hukum oleh Pihak Penyidik.

Seandainya Perkara itu tidak jalan juga, ada Intervensi, ada halangan sesuatu maka Koperasi Sekobat Jaya Mandiri berhak melaporkan tindak pidana melalui Polda Kalteng, seandainya di Polres Lamandau tidak berjalan atas Perkara tersebut. Jadi pihak lain tidak ada wewenang dan Polres Lamandau bertindak tegas dan menahan terhadap mereka, seperti tindakan menghambat, melarang, memanen Lahan yang sudah diserahkan kepada Koperasi Sekobat Jaya Mandiri. Sebab Lahan kebanyakan sudah diganti rugi oleh Tergugat.

“Saya berharap, pihak-pihak yang melakukan kericuhan atau otak-otak yang menimbulkan kegaduhan, Pihak Polres Lamandau agar menangkap,” jelasnya.

Kades Bakonsu, Pance menyampaikan, merasa keberatan atas pernyataan-pernyataan yang telah dimuat di Kotawaringinnews.co.id dan Borneonews.co.id pada tanggal, 9 Agustus 2020. Sebab masih sepihak pernyataan-pernyataan tersebut.

Sambung Pance, Dalam hal ini saya hanya klarifikasi, atas konten pemberitaannya, kami bukan bermaksud melawan Hukum atau segala macam, saya merasa keberatan atas sikap Ketua BPD Desa Bakonsu dan Kawan-kawan.  Kami hanya mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan BPD dan Kawan-kawan dan itu saja yang bisa kami sampaikan. “Kalau ini nantinya kearah pencemaran nama baik, kami akan menempuh Jalur Hukum,” tegasnya. (RS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusda Air Minum Tirta Mulia Beri Bantuan CSR Kepada Desa Sodong Basari Pemalang

    Perusda Air Minum Tirta Mulia Beri Bantuan CSR Kepada Desa Sodong Basari Pemalang

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Desa Sodong Basari di Kecamatan Pulosari Pemalang , mendapatkan bantuan dana hibah dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. Bantuan tersebut diperuntukan untuk membangun jalan yang menuju ke sumber mata air di Sodong Basari. Hal itu disampaikan Direktur PDAM Tirta Mulia , Slamet Efendi , dalam sambutan acara Halal Bi […]

  • Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Surabaya , RI – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut. Dua tersangka itu berinisial […]

  • Satu Orang Tewas  Dalam Kejadian Laka Di Kudus Colo

    Satu Orang Tewas Dalam Kejadian Laka Di Kudus Colo

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KUDUS – RI, Tepat tanggal 1 Muharam (Syuro) terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Kudus-Colo Desa Kajar RT 6/RW 4 Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus pada Hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 jam 12.30 WIB. Kecelakaan Lalu Lintas tersebut melibatkan antara Sepeda Motor Honda Vario No. Pol. : K-5660-OT dengan Kendaraan bermontor (Mobil) belum diketahui identitasnya […]

  • Menu Masakan Khas Jawa Ada di Warung Joglo MAS KEWEL Pemalang

    Menu Masakan Khas Jawa Ada di Warung Joglo MAS KEWEL Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Warung makan Joglo “MAS KEWEL” Pemalang resmi dibuka hari ini Sabtu 8/6/2024. Terletak di tengah-tengah hamparan pohon-pohon jati di wilayah Desa Pegongsoran, Pemalang, warung makan ini memberikan fasilitas yang lengkap bagi para pelanggan. Area parkir yang luas dan tempat ibadah yang nyaman, pengunjung dapat menikmati hidangan lezat aneka masakan khas jawa. Dalam […]

  • Pakai HP di Jalan? Siap-siap Kena Tilang Operasi Patuh Kapuas!

    Pakai HP di Jalan? Siap-siap Kena Tilang Operasi Patuh Kapuas!

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus menggencarkan sosialisasi aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Kapuas 2025. Hari ini, personel gabungan turun langsung ke jalan untuk membagikan brosur kepada para pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar roda enam dan roda delapan. Brosur yang dibagikan itu bukan sembarang kertas. Di dalamnya, […]

  • Polres Pasuruan Go To School Ajak Pelajar MTsN 2 Pasuruan Jauhi Narkoba, Balap Liar, dan Bullying

    Polres Pasuruan Go To School Ajak Pelajar MTsN 2 Pasuruan Jauhi Narkoba, Balap Liar, dan Bullying

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam upaya membangun kedisiplinan dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Sat BinmasPolres Pasuruan kembali menggelar program Police Go To School. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, pukul 07.00 WIB, di MTsN 2 Pasuruan. KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu Bambang, S.Sos, bertindak sebagai pembina upacara bendera. Melalui kesempatan ini, ia dapat […]

expand_less