Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol-PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Bandung Lakukan Operasi Rokok Ilegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
  • visibility 368
  • print Cetak

Cimahi, RI, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi berkolaborasi bersama Bea Cukai Kota Bandung, terus melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal  dengan cara sosialisasi dan edukasi ketiap-tiap pedagang yang mengedarkan rokok ilegal.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiridiharja, saat dikonfirmasi di kantornya Komplek Pemkot Cimahi, Jalan Rd Demang Hardjakusumah Cimahi Utara,

Menurut Karsa Hudan yang akrab dipanggil Dadan, pihaknya bersama Bea Cukai Kota Bandung telah melaksanakan Operasi Pasar secara sosialisasi dan edukasi kepada 16 pedagang di daerah Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara dan 4 titik di daerah Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah.

“Kami telah melakukan Operasi Pasar secara sosialisasi dan edukasi di 20 titik pelaku usaha di Kelurahan Cibabat dan Padasuka,” Ungkapnya.

Diterangkan kembali oleh Dadan bahwa sosialisasi dan edukasi yang dilakukan di Kelurahan Cibabat ada 16 pelaku usaha dan di daerah Padasuka ada 4 pelaku usaha yang di lakukan sosialisasi dan edukasi tersebut.

“Alhamdulillah dari para pelaku usaha, mereka menyambut baik, tetapi masih ada para pelaku usaha yang belum paham apa itu rokok ilegal,” terangnya.

Itupun Satpol-PP Kota Cimahi melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha di Kota Cimahi disatu sisi melakukan Sosialisasi dikarenakan peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi semakin meningkat.

“Disatu sisi kita melaksanakan sosialisasi dan edukasi, karena memang peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi semakin meningkat, dikarenakan salah satunya rokok legal lebih mahal dari roko ilegal ini,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut Dadan, alasan para pelaku usaha, berjualan rokok ilegal, disebabkan banyaknya permintaan dari masyarakat sebagai pengkonsumsi rokok ilegal.

“Karena banyaknya permintaan dari masyarakat pada umumnya, makanya rokok ilegal lebih banyak, tapi kita mencoba untuk menekan peredaran tersebut,” tegasnya.

Dadan juga menyarankan kepada masyarakat kota Cimahi yang mengkonsumsi rokok ilegal, dampaknya dan resikonya harus diperhatikan.

“Memang rokok ilegal lebih murah harganya dari rokok legal, namun kita harus melihat dari dampak sebab dan akibatnya, mereka belum paham,” ujarnya.

Diakui oleh Dadan, bahwa kalau berdasarkan jumlah rokok ilegal pada tahun 2022 ke 2023 peredarannya makin meningkat.

“Itulah meningkatknya rokok ilegal tersebut dikarenakan daya beli masyarakatnya yang memicu sehingga peredarannya makin meningkat tersebut,* paparnya.

Maka dari itu, Dadan bersama pihak Bea Cukai, selalu berkoordinasi berbagai upaya untuk menekan peredarannya rokok ilegal tersebut.

“Pada saat kita melakukan sosialisasi, kita hanya menjelaskan larangan peredaran rokok ilegalnya, memang kita tidak boleh bosan untuk menyampaikan informasi ini, dan mensosialisasikannya bahwa rokok ilegal ini sangat dilarang,” tandasnya.

Karena berdasarkan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Berdasarkan PMK 215 bahwa dana dari Bea Cukai ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) manfaatnya untuk masyarakat, walaupun sebagian kecilnya untuk penegakan dibagikan hukum,” katanya.

Anggaran dari Bea Cukai tersebut dimasukan ke bidang kesehatan dan bidang kemasyarakatan.

“Jadi secara globalnya anggaran dari Bea Cukai itu akan kembali lagi untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. R. Harry KP.

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

    Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 483
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :LP/B/303/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 07 Desember 2024. Korban atas nama AR (18) alamat Desa Pandian Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Dan tiga tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Sumenep atas nama MS […]

  • Warga Panggungrejo Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

    Warga Panggungrejo Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah mengamankan seorang Janda Muda berinisial SWL binti Santoso (26)  warga Jalan Imam Bonjol Gang V RT 05 RW 04 Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, diduga telah memiliki barang haram berupa Narkotika Jenis Sabu di amankan pada hari Senin (25/02/2021). SWL binti Santoso (26) ditangkap […]

  • Penerimaan Peserta Didik Baru Tidak Ada Anak Tidak Bisa Sekolah

    Penerimaan Peserta Didik Baru Tidak Ada Anak Tidak Bisa Sekolah

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, yang telah digelar secara serentak dari jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Nganjuk Tahun Ajaran 2021 / 2022 secara Online telah usai. “Meskipun ada dari beberapa sekolah yang masih belum memenuhi Pagu, yang kususnya untuk Negeri, masih bisa terima Murid sesuai Pagu untuk memenuhi kuota. Dari […]

  • Sekilas Sejarah Berdirinya Yayasan Setia Hati Terate Yang Kini Di “Persoalkan” Beberapa Pihak

    Sekilas Sejarah Berdirinya Yayasan Setia Hati Terate Yang Kini Di “Persoalkan” Beberapa Pihak

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 867
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Yayasan terletak di Setia Hati Terate yang berada di Jalan Merak, Kota Madiun, Jawa Timur, yang kini masih menjadi sengketa antara dua kubu dan masih berlanjut di ranah hukum. Namun kasus ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap, karena masih dalam proses tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Menurut salah satu Kuasa Hukum dari […]

  • CUACA EKSTRIM MENINGKAT, KESEHATAN MENURUN

    CUACA EKSTRIM MENINGKAT, KESEHATAN MENURUN

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Beberapa tahun belakang ini terjadi perubahan musim yang tidak menentu terutama di wilayah Indonesia. Seharusnya sudah waktu musim kemarau tiba, tapi hujan masih turun. Begitupun sebaliknya, seharusnya sudah tiba musim hujan tapi belum ada tanda-tanda hujan akan turun. Perubahan musim yang tidak menentu tersebut karena adanya pengaruh dari El Nino dan La Nina. El Nino […]

  • Berbagi Takjil Depan Markas Koramil, Danramil Puri : Wujud Rasa Syukur

    Berbagi Takjil Depan Markas Koramil, Danramil Puri : Wujud Rasa Syukur

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Wujud kepedulian di wilayah, Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815/Mojokerto membagikan takjil di depan Markas Koramil 0815/04 Puri Jalan Raya Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (26/03/2024) sore. Kegiatan berbagi bersama ini dilaksanakan menjelang berbuka puasa dan diapresiasi oleh masyarakat sekitar khususnya para pengguna jalan yang melintas di area tersebut. Danramil […]

expand_less