Probolinggo,RI- Pemkab Probolinggo resmi melantik 314 kades yang mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun. Adanya penambahan ini diharapkan para kades netral pada proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Probolinggo. Dari ratusan Kades yang dilantik di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, pada Sabtu (29/06/2024) pagi tersebut, terdapat Kades Jrebeng Kecamatan Wonomerto adalah Ruslan yang hadir bersama sang istri.
Ugas Irwanto selaku Pj Bupati Probolinggo dalam sambutannya mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024, Tentang Penegasan Ketentuan Perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dalam SE itu Bupati diminta memfasilitasi perubahan keputusan pengukuhan perpanjangan masa jabatan paling lambat akhir Juni. jika masa jabatannya diperpanjang sesuai perundang – undangan yang berlaku, sehingga kepala desa tidak hanya fokus anggaran, namun juga harus menjaga netralitas saat pilkada.”ujarnya.
Lebih lanjut Ugas mengharapkan dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa menjadi tauladan bagi lmasyarakat, serta terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Kades Jrebeng saat ditemui usai prosesi pelantikan mengatakan dengan tambahan jabatan dua tahun ini, dirinya akan berupaya memberi kontribusi secara maksimal bagi desanya yang meliputi pelayanan dan pembangunan disegala bidang. “Satu berkah jika jabatan Kades ini diperpanjang dua tahun, dengan tambahan waktu tersebut, kami akan memaksimalkan kemampuan kami dalam mengelola desa, sehingga apa yang menjadi harapan warga, akan dapat terpenuhi.”kata Kades Ruslan yg baru menjabat satu priode. (Suh/hanip)
Tidak ada komentar