Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
  • visibility 268
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar dan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022.

Apel dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan, para Pejabat Utama Polres Pasuruan, seluruh Anggota Polres Pasuruan, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Senkom.

Operasi Patuh Semeru 2022 digelar, yakni bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar tertib dalam disiplin berlalu lintas.

Selain itu, Operasi Patuh Semeru 2022 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di jalan yang sewaktu-waktu bisa terjadi di Jalan Raya.

Kapolres Pasuruan mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan proses tilang atau penindakan teguran kepada pelanggar lalu lintas di jalan.

“Penegakan hukum dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dengan bentuk tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, serta dengan penindakan teguran lisan,” ujarnya pada Senin (13/06/22).

“Di dalam Operasi Patuh ini tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” imbuhnya.

Kapolres berharap agar Petugas di lapangan memahami sasaran target Operasi, serta melaksanakannya secara profesional, maksimal dan sungguh-sungguh.

AKBP Erick juga meminta agar Petugas selalu mengupayakan pendekatan secara humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan.

“Dan saya himbau kepada masyarakat, mari bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran target Operasi Patuh Semeru 2022 yakni :

1. Menggunakan Gawai (Handphone). Pengendara dilarang untuk melakukan aktivitas lain yang bisa mengganggu konsentrasi, salah satunya bermain ponsel. Pelanggaran menggunakan handphone tertuang pada Pasal 283 UU No 22/2009. Kegiatan yang mengganggu konsentrasi diancam dipidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750.000.

2. Tidak Memakai Helm. Pengendara sepeda motor wajib melengkapi dengan perangkat keselamatan salah satunya adalah helm berstandar nasional Indonesia (SNI). Aturan ini sebagaimana dijelaskan di dalam Pasal 106 ayat 8 bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm standard SNI. Hukuman yang diberikan bagi pelanggar termuat pada Pasal 290, yaitu kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250.000.

3. Tidak Memakai Sabuk Pengaman. Pengemudi mobil dan penumpang yang ada di depan atau samping sopir wajib mengenakan sabuk pengaman. Bagi yang melanggar aturan ini dan terekam kamera pengawas ETLE sesuai Pasal 289 maka bisa dikenakan sanksi berupa hukuman penjara selama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

4. Melanggar Rambu dan Marka. Setiap pengemudi kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor atau pun mobil wajib untuk mematuhi setiap rambu dan juga marka jalan. Bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, sesuai dengan pasal 287 ayat (1) bisa dikenakan sanksi berupa kurungan penjara dua bulan dan denda Rp 500.000.

5. Menggunakan Plat Nomor Kendaraan Palsu. Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang ada pada setiap kendaraan bermotor harus sesuai dengan dokumen yang ada. Terkait dengan penggunaan pelat nomor ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang bisa dipantau oleh kamera pengawas. Pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu sesuai dengan Pasal 280 bisa dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

“Maka dari itu persiapkan semuanya, mulai dari kendaraan, fisik, surat-suratnya, dan selalu taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kota Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru. Untuk Komunitas Perguruan Silat Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    Polres Pasuruan Kota Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru. Untuk Komunitas Perguruan Silat Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan, Selasa pagi mulai pukul 08.00 WIB. (10/8/2021) di dalam Gedung Wicaksana Laghawa Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan. Sudah dipenuhi para Pesilat dari berbagai Perguruan Silat di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, yang terdiri dari PSHT, Pagar Nusa, Tapak Suci, Persinas ASAD, Pencak Organisasi, Perisai Diri, Silat Pantura dan Nur Harias. […]

  • Pemdes Padang Baru Kembali Salurkan BLT-DD

    Pemdes Padang Baru Kembali Salurkan BLT-DD

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) kembali disalurkan secara serentak di Desa Padang Baru kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Padang Baru Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 68 KK, penyaluran BLT- DD ini merupakan yang pertama ditahun 2022, untuk […]

  • Penegakan Perlindungan  Konsumen Oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sumenep Dalam Mendapatkan Pelayanan Yang Layak Dan Adil Dari Pedagang

    Penegakan Perlindungan Konsumen Oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sumenep Dalam Mendapatkan Pelayanan Yang Layak Dan Adil Dari Pedagang

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sumenep Asyikurrahman,SE pada tanggal 13  Maret 2020 pukul 09:00 WIB Menjelaskan pada awak media Radar Indonesia “Prestasi Divisi Metrologi Legal Kabupaten Sumenep dalam 2,5 tahun dinyatakan Layak Operasional untuk pelayanan Tera dan Tera Ulang UTTP ( Unit Takar, Timbang dan Peralatannya ) oleh Kementerian  Perdagangan dan mendapatkan SKK […]

  • 5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

    5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Lilu (7), anjing betina jenis German Sepherd, menjadi andalan Polri dalam mengungkap kasus kejahatan. Lilu bersama pawangnya, Bripka Hari Yunianto kerap dilibatkan dalam perburuan narkoba. Sejumlah kasus besar narkoba sebut saja pengungkapan sabu asal Cina seberat 195 kg di Kompleks Pergudangan Cikarang pada 2020, lalu penggagalan peredaran sabu jaringan Sumatera-Jawa seberat 40 […]

  • Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan DPUPR Berjalan

    Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan DPUPR Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pulang Pisau, RI – Program dan kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten kota Pulang pisau di kecamatan Kahayan hilir kelurahan Bereng dan Ray 7 masih dalam tahap perbaikan Dan pekerjaan tersebut masih berjalan ,di kerjakan oleh CV,Garantung Jaya,,dengan nilai pagu Rp. 199.650.000.00(seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dengan sumber dana APBD kabupaten […]

  • dr. Aminuddin Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Bidang Pembiayaan Sektor Air Minum

    dr. Aminuddin Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Bidang Pembiayaan Sektor Air Minum

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam meningkatkan kualitas layanan publik membuahkan hasil gemilang. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin meraih penghargaan bergengsi sebagai Kepala Daerah Inovatif di Bidang Pembiayaan Sektor Air Minum, yang diberikan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Kamis (12/6), di Ruang Cendrawasih, Jakarta International Convention Center. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri […]

expand_less