Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

KOTA PASURUAN, RI– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Sabtu, 12 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku diduga pengedar dalam kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu.

Dua Tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan dan MDF (31) Warga Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

Tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung di Dua lokasi berbeda di wilayah Kota Pasuruan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S sekira pukul 19.30 WIB, di depan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedarsono, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat 0,55 gram yang dibungkus dengan bungkus permen KIS warna hijau.

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa Sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial MDF seharga Rp 450.000, namun baru dibayar sebesar Rp 199.000.

Berbekal informasi tersebut, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Polda Jatim segera melakukan pengembangan dan perburuan terhadap MDF.

Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MDF dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar beserta sejumlah alat dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan dari MDF antara lain Sabu seberat total lebih dari 50 gram dalam beberapa paket plastik klip.

Selain itu Polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap, dan puluhan plastik klip kosong siap pakai serta barang bukti lainnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., melalui Kasat Narkoba IPTU Arief Wardoyo menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, serta kesigapan tim dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami apresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kami dalam memerangi narkotika,” ungkap Iptu Arief , Kamis (17/7).

Ia menegaskan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di atasnya.

“Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Arief.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2 Subs. pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dari bahaya narkotika. ( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1202/Singkawang Kembali Gelar Bakti Sosial Pemberian Bantuan Makanan untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Kodim 1202/Singkawang Kembali Gelar Bakti Sosial Pemberian Bantuan Makanan untuk Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 540
    • 0Komentar

    SINGKAWANG,RI- Kodim 1202/Singkawang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti sosial pemberian bantuan makanan murah kepada masyarakat kurang mampu. Bertempat di Lapangan Tennis Kodim 1202/Singkawang, Jl. Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, acara ini diselenggarakan pada Kamis, (23/01/2025). Sebanyak 250 paket nasi kotak disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat dengan hanya membayar Rp 1.000 per […]

  • Apresiasi Komisi III DPRD Kepada Polsek Kejayan Yang Berhasil Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid

    Apresiasi Komisi III DPRD Kepada Polsek Kejayan Yang Berhasil Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal Berisi Uang di dalam Masjid Baiturrahman Desa Pacarkeling Kecamatan Kejayan pada hari Minggu (07/5/2023) Pukul 15.00 […]

  • Pemkot Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-54 Korpri, HUT ke-80 PGRI, dan Hari Guru Nasional 2025: Momentum Penguatan Dedikasi ASN dan Pendidik

    Pemkot Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-54 Korpri, HUT ke-80 PGRI, dan Hari Guru Nasional 2025: Momentum Penguatan Dedikasi ASN dan Pendidik

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Foto Pemkot Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-54 Korpri, HUT ke-80 PGRI, dan Hari Guru Nasional 2025: Momentum Penguatan Dedikasi ASN dan Pendidik (Kom) Kota Mojokerto, RI — Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri, HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Hari Guru Nasional Tahun 2025 di Lapangan Sasana […]

  • Danramil Delang Laksanakan Pendampingan Dan Pengawasan Penyaluran Dana BLT-DD

    Danramil Delang Laksanakan Pendampingan Dan Pengawasan Penyaluran Dana BLT-DD

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pemerintah Desa Penyombaan telah menyalurkan Dana BLT-DD tahap 1 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10. 00 WIB di Aula Penyombaan, (27/5). Adapun warga yang menerima sebanyak 60 KK dan jumlah uang diterima per Kepala Keluarga sebesar Rp 300.000. Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam APBN 2021, BLT-DD. Penyaluran BLT-DD […]

  • Jaringan Wifi Putus, Konsumen Akan Turun Ke Jalan Untuk Minta Pertanggungjawaban

    Jaringan Wifi Putus, Konsumen Akan Turun Ke Jalan Untuk Minta Pertanggungjawaban

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Gresik, RI – Kurang lebih 90 konsumen Pengguna jaringan Wifi di Desa Sooko merasa dirugikan dikarenakan sudah hampir satu bulan berjalan jaringan Wifi yang menggunakan frekuensi  jaringan Sooko smart putus tidak jelas / tidak ada sinyal serta tidak ada kejelasan terhadap konsumen. Padahal dari semua konsumen tersebut sudah membayar setiap bulan dengan baik bahkan ada […]

  • Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Kapolres Ketapang: Kami Mendukung Penuh Program Ini

    Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Kapolres Ketapang: Kami Mendukung Penuh Program Ini

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KETAPANG ,RI– Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.,H., menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Jalan Sudirman Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Kamis, (16/10/2025) Pukul 09.00 Wib. Kegiatan rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang seperti Bupati Ketapang yang diwakili […]

expand_less