Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan November dan Desember 2024 di Kota Singkawang.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • visibility 382
  • print Cetak

SINGKAWANG,RI- Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika, di ruang Press Conference Polres Singkawang yang beralamat di Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Selasa (17/7/2024)

Dalam Kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Kasihumas Polres Singkawang, Personel Propam Polres Singkawang, Para Penyedik Sat Resnarkoba Polres Singkawang serta dihadiri oleh para Tersangka dan rekan – rekan awak media.

Dihadapan awak media Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. menuturkan, “Bahwa Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika Periode bulan november sampai dengan Desember 2024 Satresnarkoba polres singkawang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika, Dengan jumlah laporan polisi sebanyak 6 (enam) perkara, dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 7 (tujuh) orang laki- laki, Selanjudnya dari 7 (tujuh) orang tersangka merupakan kurir dan pengedar narkotika di wilayah kota singkawang, Tuturnya

Selain itu Kapolres juga mengaskan, Bahwa jumlah barang bukti narkotika yang berhasil ditemukan dan disita oleh petugas untuk narkotika jenis sabu sebanyak : 15 (lima belas) paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 607,26 gram, Kemudian untuk narkotika jenis ekstasi yang berhasil disita sebanyak 4 (empat) butir pil berwarna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 1,57 gram, 1 (satu) butir pil berwarna abu -abu yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 0,59 gram, dan 353 (tiga ratus lima puluh tiga) butir pil berwarna abu-abu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 197,12 gram.

Mengenai modus operandi tempat dilakukan penyimpanan barang narkotika dan penangkapan tersangka di perumahan dan hotel, tersangka melakukan transaksi jual beli narkotika dengan cara sistem lempar / sistem letak (tidak bertemu langsung antara penjual dan pembeli), sumber barang narkotika didapat dari luar kota singkawang, selanjudnya mengenai penjual / bandar narkotika masih dalam penyelidikan, selanjudnya dari ke 4 (empat) orang tersangka merupakan kurir dan pengedar narkotika di wilayah kota singkawang, pekerjaan masing-masing tersangka : wiraswasta, karyawan swasta dan buruh, serta terdapat residivis tindak pidana narkotika

Selanjudnya mengenai pasal yang di persangkakan adalah pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dari barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dan disita berupa : 12 (dua belas) paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 555,23 gram dan 5 (lima) butir pil narkotika jenis ekstasi seberat 2,16 gram, maka polres singkawang berhasil menyelamatkan 5.355 (lima ribu tiga ratus lima puluh lima) orang masyarakat kota singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang dan 1 (satu) butir pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang, Pungkasnya.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

    Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026). Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan […]

  • Warga Desa Lapa Laok Dungkek dan Mantan Kades Tuding BPN Sumenep Banyak Oknum Mafia Terkait Pengajuan Sertifikat 18 Tahun Belum Terbit.

    Warga Desa Lapa Laok Dungkek dan Mantan Kades Tuding BPN Sumenep Banyak Oknum Mafia Terkait Pengajuan Sertifikat 18 Tahun Belum Terbit.

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Senin 27/05/24 kemarin sejumlah warga Lapa Laok Dungkek mendatangi kantor Pertanahan (BPN) Sumenep. Mereka menagih terbitnya sertipiakat yang dimohon sejak 18 tahun yang lalu yang selalu dijanjikan oleh setiap pergantian pimpinan kepala BPM yang berganti, bahkan mereka tidak segan melakuan teriakan bahwa Kantor BPN penuh atau banyak dengan mafia meskipun tidak bisa […]

  • Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Jombang Di Launching

    Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Jombang Di Launching

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab di dampingi Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho SIK, Dandim 0814, Letkol Inf Triyono, Sekdakab Jombang, Dr. Akh. Jazuli dan Kepala OPD terkait melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Jombang, yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, pada  Rabu (16/09/20). Hj. Mundjidah Wahab  Bupati […]

  • Diklat Saka Wira Kartika, Koramil Gondang Bentuk Karakter Generasi Muda Bertaqwa

    Diklat Saka Wira Kartika, Koramil Gondang Bentuk Karakter Generasi Muda Bertaqwa

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Koramil 0815/18 Gondang Kodim 0815/Mojokerto secara resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Saka Wira Kartika dengan upacara penutupan di Markas Koramil 0815/18 Gondang, Jalan Raya Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (26/11/2023). Danramil 0815/18 Gondang Kapten Arh Suminto dalam amanatnya yang dibacakan Bati Tuud Peltu Rudi Suhartono, menjelaskan, […]

  • Ketua LBH Djawa Dwipa, Berikan Apresiasi Polres Jombang, Dengan Ditangkapnya Pelaku Penipuan CPNS

    Ketua LBH Djawa Dwipa, Berikan Apresiasi Polres Jombang, Dengan Ditangkapnya Pelaku Penipuan CPNS

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kamis malam tanggal 21 Maret 2024 pelaku penipuan CPNS di Jombang ” Yani Arif Santoso alias YAS (65), telah ditangkap polisi dirumahnya, jalan raya Ploso-Babat, dusun Bawangan RT 002 / RW 001, Desa Bawangan, kecamatan Ploso, kabupaten Jombang. YAS merupakan pelaku penipuan terhadap Opick Sumantri (55), warga Murukan I, RT 021 / RW 005, […]

  • Demi Kepastian Hak Atas Tanah Warisan Bapaknya, Erni Kini Upayakan Langkah Hukum

    Demi Kepastian Hak Atas Tanah Warisan Bapaknya, Erni Kini Upayakan Langkah Hukum

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Seperti diberitakan Koran ini edisi sebelumnya (224-red) terkait upaya Erni Biantari Ningsih (55) menguasai kembali tanah warisan Bapaknya di dua Lokasi yang berada di Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Jawa Timur yang selama belasan tahun di Zolimi oleh Pihak-pihak yang tidak berhak atas tanah itu. Kalau sebelumnya doa dan hukum karma […]

expand_less