Kapolres Sumenep Memberikan Alat Tangkap Rajungan Berupa Bubu Pada Nelayan Sarkak Desa Romben Guna Kec. Dungkek Kab. Sumenep
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
- visibility 238
- print Cetak
SUMENEP,RI – Dalam rangka pemberian alat tangkap rajungan berupa bubu pada nelayan sarkak Desa Romben kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep yang dihadiri Kapolres, Waka Polres Kabak Rem, Kasat Sabhara dan Kasubak Humas ditambah para Kasat lainnya. Selasa, 28 Januari 2020.

Dalam pemberian alat tangkap rajungan yang berupa bubu berlokasi diperairan antara pulai Poteran dengan perairan Desa Rombeb Guna kec. Dungkek Kab. Sumenep. Dalam sambutannya Kapolres Sumenep AKBP DEDDY SUPRIADI S.I.K M.I.K menjelaskan ditengah laut ini kita bertemu kembali dalam rangka kegiatan Polri peduli sosial, ini merupakan tindak lanjut penyelesaian terkait alat tangkap nelayan Dungkek, Talango dan Gapura, sudah sama-sama kita sepakati menggunakan alat sarkak yang sudah ditandai ditengah laut ini, minggu yang lalu, jika ada yang melanggar akan kita proses secara hukum, juga saya informasikan bahwa Polres Sumenep tidak hanya melakukan upaya hukum, tapi juga memberikan pembelajaran dan pengetahuan kepada bapak-bapak betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, maka gunakanlah alat tangkap yang ramah lingkungan, dan juga pahamilah bahwa ekosistem tersebut akan juga dimanfaatkan anak cucu kita nanti, untuk itu kita perlu menjaga ekosistem laut dengan baik pungkasnya.
AKBP DEDDY SUPRIADU S.I.K. M.I.K dalam melaksanakan kegiatan polri peduli sosial dimulai jam 0.9 00.Wib sampai selesai. (M One)
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar