
PASURUAN – RI, Pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Semeru Polres Pasururuan Kota tidak hanya menerbitkan SIM A, SIM B, SIM C, namun juga menerbitkan SIM D khusus bagi Pengemudi Disabilitas atau Berkebutuhan Khusus yang ingin mengendarai kendaraan.

Ini yang dilakukan Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota mendapatkan acungan jempol bagi masyarakat, yang kali ini bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pengurus SIM D khususnya Penyandang Disabilitas, bertempat di Kantor Tangguh Satpas Semeru Jalan Balaikota 03 Kota Pasuruan, Rabu (03/02/20).

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP. Yudiyono,SH., mengatakan “Pihaknya menyiapkan kemudahan dan juga pelayanan prima untuk Permohonan SIM, selain tempat yang nyaman, kami ingin memberikan layanan prima, kami buat Pemohon SIM merasa nyaman. Selain nyaman lokasinya, Pelayanan juga sesuai SOP tentang Protokol Kesehatan yang berlaku sehingga menghindari penyebaran Covid-19,” jelasnya. (MJB / TG)


Tidak ada komentar