Kasus Dugaan Tipikor 4 Desa Di Pemalang Masih Dalam Pemeriksaan Inspektorat.

Redaksi Pagi
17 Jan 2025 08:42
Daerah 0 189
1 menit membaca

PEMALANG , RI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan oleh 4 orang kepala desa di Pemalang , masih berlanjut dan dalam pemeriksaan kantor inspektorat Pemalang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Pemalang Edi Susilo kepada warga masyarakat yang diwakili oleh Siswanto , Teguh dan Sobirin , Kamis 16/1/2025

Adapun 4 orang kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Cibuyur , Mereng , Jatiroyom dan Wanarejan Utara.

” Awal semester tahun ini , 2 desa bisa selesai yaitu Jatiroyom dan Cibuyur ” , ujar Edi Susilo.

Edi Susilo menjelaskan bahwa kasus tipikor itu merupakan kasus yang ditangani oleh Polres Pemalang.

” Tugas kami untuk memeriksa apakah ada kerugian negara. Soal pidananya menjadi wewenang aparat penegak hukum (APH) ” , jelas Edi Susilo.

Kepada media Siswanto menjelaskan bahwa 4 kasus dugaan tipikor tersebut dilaporkan ke Polda Jateng setahun yang lalu.

” Dari Polda dilimpahkan ke Polres. Sekarang ditangani inspektorat untuk menemukan kerugian negara ” , ujar Siswanto.

” Harapan masyarakat agar kasus tersebut segera ada kepastian hukum. Sebab sudah mulai muncul desakan warga mau datang secara beramai-ramai ” , jelas Siswanto. (imam wtw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x