Kasus Dugaan Tipikor 4 Desa Di Pemalang Masih Dalam Pemeriksaan Inspektorat.

Redaksi Pagi
17 Jan 2025 08:42
Daerah 0 563
1 menit membaca

PEMALANG , RI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan oleh 4 orang kepala desa di Pemalang , masih berlanjut dan dalam pemeriksaan kantor inspektorat Pemalang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Pemalang Edi Susilo kepada warga masyarakat yang diwakili oleh Siswanto , Teguh dan Sobirin , Kamis 16/1/2025

Adapun 4 orang kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Cibuyur , Mereng , Jatiroyom dan Wanarejan Utara.

” Awal semester tahun ini , 2 desa bisa selesai yaitu Jatiroyom dan Cibuyur ” , ujar Edi Susilo.

Edi Susilo menjelaskan bahwa kasus tipikor itu merupakan kasus yang ditangani oleh Polres Pemalang.

” Tugas kami untuk memeriksa apakah ada kerugian negara. Soal pidananya menjadi wewenang aparat penegak hukum (APH) ” , jelas Edi Susilo.

Kepada media Siswanto menjelaskan bahwa 4 kasus dugaan tipikor tersebut dilaporkan ke Polda Jateng setahun yang lalu.

” Dari Polda dilimpahkan ke Polres. Sekarang ditangani inspektorat untuk menemukan kerugian negara ” , ujar Siswanto.

” Harapan masyarakat agar kasus tersebut segera ada kepastian hukum. Sebab sudah mulai muncul desakan warga mau datang secara beramai-ramai ” , jelas Siswanto. (imam wtw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x