Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual Dan Pembeli Bom Ikan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
  • visibility 296
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua orang Tersangka Pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator sejumlah tiga ribu biji yang dilakukan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Dua orang Tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni, Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura.

Penangkapan kedua Tersangka bermula saat Tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di Wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya Petugas meringkus dua Tersangka dan membawanya ke Mako.

Modusnya, Pelaku Mastur selaku pembuat/penjual detonator yang merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket. Yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar.

“Penangkapan kedua Tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat jika di Pelabuhan Jangkar sering digunakan untuk jual beli bom ikan. Dari situ, Penyidik Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua Tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jum’at (19/2/2021) siang.

Setelah sampai di Pelabuhan Jangkar Situbondo, tiga ribu biji detonator diserahkan kepada Tersangka Ahmadi sebagai pemesan dan pembeli.

Untuk harga per/biji detonator senilai Rp. 7.000 sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer.

Dari pengungkapan ini, akhirnya mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak @ 100 biji (3.000 biji), dua unit Handphone.

Bahan peledak yang dibuat oleh Tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang.

Sementara itu unsur kimia yang terkandung dalam peledak Black Powder (Low Explosive).

“Bom ikan yang dibuat oleh Tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut,” ucap Kombes Pol Arnapi, Dirpolairud Polda Jatim.

Selain itu Sistem Kerja Detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potassium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak Hight Explosive.

Kemudian botol dibakar dengan api dan dilemparkan ke area kerumunan ikan. Jika peledak ini dilempar ke laut akan merugikan kerusakan ekosistem dan habitat ikan dan terumbu karang (Destructive Fishing).

Tersangka Mastur ini seorang Residivis kasus yang sama, dia pernah ditangkap pada tahun 2015. Dan saat ini dia mengulangi kembali perbuatannya dan kembali dilakukan penangkapan.

“Tersangka Mastur ini seorang residivis kasus yang sama, pada tahun 2015 lalu sudah pernah ditangkap,” tambah Arnapi.

Dari pengungkapan ini kedua Tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (bs/ebit/humas polri)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Tegas Bagi Pemilik Lahan Luas Setiap Kemarau Menciptakan Kabut Bencana Asap Di Masyarakat

    Tindak Tegas Bagi Pemilik Lahan Luas Setiap Kemarau Menciptakan Kabut Bencana Asap Di Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serius dalam menanggulangi kebakaran hutan saat ini menjadi tanggap darurat bersama Unsyur TNI, Polri, BPBD, Mangala aqni, KPH, serta masyarakat lainya. Ini semua adalah satu bentuk menciptakan perlindungan untuk masyarakat agar terlepas dari bencana kabut asap yang menimbulkan bencana kehidupan sosial, dampaknya bisa menganggu arah […]

  • Bantu Prajurit dan Masyarakat Penuhi Kebutuhan Jelang Idul Fitri, Pangdam Tanjungpura Buka Bazar Ramadhan

    Bantu Prajurit dan Masyarakat Penuhi Kebutuhan Jelang Idul Fitri, Pangdam Tanjungpura Buka Bazar Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Kubu Raya, – Radar Indonesia- Bantu kesulitan Prajurit dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., membuka kegiatan Bazar Murah Ramadhan. Bertempat di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. Pembukaan ditandai dengan pernyataan resmi dan penyerahan bingkisan kepada perwakilan Veteran, Warakawuri dan Awak Media. Bazar […]

  • Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

    Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, RI – (Puspen TNI). Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapuspen TNI dari Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, M.Sc., kepada Brigjen TNI Hariyanto, Kapusjarah TNI dari Brigjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si., kepada Brigjen TNI M. Syech Ismed, S.E., M.Han., […]

  • Kebakaran Satu Unit Rumah di Parit H. Husein 1, Polisi Sigap Amankan Lokasi

    Kebakaran Satu Unit Rumah di Parit H. Husein 1, Polisi Sigap Amankan Lokasi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN, RI – Polda Kalbar -1 September 2025. Minggu sore, (31/25) sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Jalan Parit H. Husein 1 Gang Darul Taqwa RT.01/RW.14, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara. Rumah tersebut milik S.R. (70), seorang pensiunan PNS. Saat kejadian, api pertama kali diketahui oleh […]

  • Sejumlah Ormas Kabupaten Probolinggo Minta Aparat Penegak Hukum Usut Eksistensi Padepokan Dimas Kanjeng

    Sejumlah Ormas Kabupaten Probolinggo Minta Aparat Penegak Hukum Usut Eksistensi Padepokan Dimas Kanjeng

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI – Traumatik masyarakat terhadap praktik penipuan berkedok investasi yang dilakukan Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo hingga saat ini masih dirasakan, terlebih padepokan yang dipimpin Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng hingga saat ini masih menunjukkan eksistensinya.Tak berlebihan jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyorot persoalan tersebut […]

  • Kapolres Kubu Raya: Nol Toleransi untuk Praktik Kecurangan di SPBU

    Kapolres Kubu Raya: Nol Toleransi untuk Praktik Kecurangan di SPBU

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari praktik kecurangan di SPBU di wilayah hukumnya. Kapolres meminta pengelola SPBU untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen atau terlibat dalam praktik kecurangan. Dalam upaya mengantisipasi praktik kecurangan di SPBU, Kapolres Kubu Raya memerintahkan jajaran untuk melakukan […]

expand_less