

JOMBANG – RI, Polres Jombang pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 pukul 20.00 s/d 22.00 WIB, bertempat di depan Pendopo Kabupaten Jombang yang di pimpin langsung oleh AKP. MOCH MUKIT, S.H. Kasat Resnarkoba Polres Jombang telah melaksanakan Patroli dan himbauan tentang Protokol kesehatan dalam rangka Implementasi Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020 dan PERBUP No.57 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Kabupaten Jombang.

Adapun rangkaian Patroli sebagai berikut :
Apel Patroli Ops Yustisi Gabungan dengan Instansi terkait dengan kuat Personil sebanyak 40 Orang.
Patroli di Lapas Kelas II B Jombang.
Patroli dan himbauan di Gerbong Cafe Jalan Prof Moh.Yamin No. 2 Pandanwangi Jombang.

Patroli dan himbauan di Kawasan Makam Gus Dur Tebu Ireng Jombang.
Teguran kepada Pengunjung Kafe Gerbong dan Warkop di Parkiran Makam Gus Dur sebanyak 22 orang.
Dan Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan konduksif. (Sri.s)


Tidak ada komentar