Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Kalbar Lakukan Penahanan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai.di Kapuas Hulu

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • visibility 444
  • print Cetak

Pontianak Kalbar,RI- Penahanan Tersangka Atas Nama ‘TK’, ‘AN’ dan ‘AH’ dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Fery) pada Dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam upaya penegakan hukum, setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-06/0.1/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024. Tim Penyidik setelah yakin dengan telah memperoleh 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat.

Sehingga melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi atas nama ‘AH’ yang sebelumnya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-06/0.1/Fd.1/10/2023 tanggal 20 Oktober 2023 telah menetapkan 6 Tersangka dalam perkara yang sama.

Penahanan Tersangka Atas Nama ‘TK’, ‘AN’ dan ‘AH’ dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada Pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Fery)
pada Dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019,Pada hari Senin, 22 Juli 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-06/0.1/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli Tahun 2024 atas nama Tersangka ‘TK’ selaku Direktur CV.Rindi (Penyedia Barang & Jasa), Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-07/0.1/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli Tahun 2024 atas nama Tersangka ‘AN’ selaku Pelaksana Pekerjaan Pengadaan dan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-06/0.1/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli Tahun 2024 atas nama Tersangka ‘AH’ selaku Kadis Perhubungan Kab. Kapuas Hulu Tahun 2019 ditahan di Rumah Tahanan Kelas II A Pontianak selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024, kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Siju, S.H.,M.H.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan Kegiatan Pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Fery) APBN DAK Afirmasi Bidang Transportasi dari Kemendes DT, masuk APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 di DPA Disas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu No. 1.02.1.02.09.01.18.003 Januari 2019, pagu sejumlah Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah).

Tidak ada perencanaan dari Konsultan Perencanaan dan pengadaan dilakukan setelah ada anggarannya masuk dalam APBD, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK, tersangka S) melihat di internet (google) jenis-jenis kapal fery untuk penyeberangan Sungai, gambar-gambarnya dicetak (print) dan PPK buat membuat dokumen perencanaannya dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) 16 Mei 2019. Rincian HPS dibuat tanpa melakukan survey harga, hanya melihat di internet (google). Perencanaan dan HPS selanjutnya diserahkan PPK ke Pokja Pengadaan untuk dilelang.

Dibuat dan ditandatangani Kontrak yaitu Surat Perjanjian No. 550/97/SPK/PPK-DHUB/VII/2019 tanggal 11 Juli 2019 senilai Rp. 2.487.650.000,- oleh PPK (saksi SUDIYONO, S.PKP) dan Penyedia tersangka ‘TK’ selaku Direktur CV. RINDI, akan tetapi nyatanya pengadaan dilakukan oleh tersangka ‘AN’ selaku Pelaksana Pekerjaan Pengadaan.

Tersangka ‘AN’ selaku Pelaksana Pekerjaan Pengadaan yang membeli kapal yang dibuat Tahun 2014 kepada saksi EVI, kapal diperbaharui saksi EVI dengan bantuan saksi RIDWAN yang biayanya Rp. 355.000.000,- Setelah kapal diperbaharui dibawa ke lokasinya akan digunakan yaitu di sungai Desa Perigi Kec. Silat Kab. Kapuas Hulu.

Setelah sampai di lokasi kapal diperiksa oleh Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) tersangka ‘BP, selaku Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), tersangka ‘AJ’ selaku Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan tersangka ‘MA’ selaku Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dilakukan penyerahan dari tersangka ‘AN’ ke PPK tersangka ‘S’ selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Setelah itu dilakukan pembayaran pada 19 November 2019 total sejumlah Rp. 2.227.577.500,- (setelah potong pajak) ke rek. CV. RINDI di Bank Kalbar Cabang Putussibau.

Kegiatan pengadaan kapal tahun 2019 tersebut kemudian diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan hasil pemeriksaannya dikemukakan dalam LHP No.24.C/LHP/XIX.PNK/06/2020 tanggal 24 Juni 2020 dengan temuan / kesimpulan bahwa pengadaan kapal tersebut fiktif, mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp. 2.227.577.500,- atau total loose, karena kapal fery yang diadakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Bahwa Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp. 355.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dari saksi RIDWAN yang membantu saksi EVI memperbaharui kapal.Bahwa Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sejumlah
Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari tersangka ‘AH’.

Akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah Rp. 1.787.577.500,- (satu milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) (temuan / kesimpulan BPK RI Perwakilan Prov. Kalbar Rp. 2.227.577.500,- dikurangi uang yang sudah disetor ke Kas Daerah Pemkab Kapuas Hulu sebelum Penyidikan Rp. 440.000.000).

Penyidikan ini masih terus berlangsung dan ada kemungkinan masih akan berkembang. Selanjutnya, Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, apabila jika penyidikan telah selesai dan dinyatakan lengkap (P-21) dalam waktu dekat.

Sumber : Penkum Kejati Kalbar

// Tim//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Program Hanpangan, Babinsa Pulorejo Koramil Dawar Dampingi Petani Tanam Padi

    Kawal Program Hanpangan, Babinsa Pulorejo Koramil Dawar Dampingi Petani Tanam Padi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 290
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya pendampingan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan secara nasional terus dilakukan seluruh Babinsa di seluruh jajaran satuan kewilayahan. Tidak terkecuali Babinsa Kodim 0815/Mojokerto terus aktif melakukan pendampingan dan penyuluhan kepada Poktan maupun Gapoktan untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan. Kali ini, Babinsa Pulorejo Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto Kopka Suyanto turun ke sawah ikut […]

  • Polres Mojokerto Kota, Ungkap Pembunuh Sadis Bermotif Dendam Pribadi

    Polres Mojokerto Kota, Ungkap Pembunuh Sadis Bermotif Dendam Pribadi

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pembunuhan yang dilakukan SW (38) terhadap teman nongkrongnya AB (36) diduga bermotif dendam karena tersangka tersinggung dengan ucapan dan kelakuan korban sehingga dihabisi dengan cara ditusuk sangkur di jalan Insinyur Soekarno, Mojokerto, Senin (23/12/2024) Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel, S Marunduri S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi, S.H.,M.H serta Kasihumas […]

  • Transformasi Posyandu Jadi Fokus Pemkab Gresik dalam Penguatan Pelayanan Masyarakat

    Transformasi Posyandu Jadi Fokus Pemkab Gresik dalam Penguatan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Foto Pemkab Gresik dalam penguatan pelayanan masyarakat. (kom) Gresik, RI — Pemerintah Kabupaten Gresik terus mengupayakan penguatan pelayanan dasar masyarakat melalui transformasi posyandu menjadi lembaga strategis yang adaptif dan terintegrasi. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Advokasi Kelembagaan dan Transformasi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Gresik, yang digelar di Hotel Aston Gresik, Rabu (25/6/2025). Sekretaris […]

  • Akibat Lalai Mengendarai Motor Dua Pengendara Mengalami Luka

    Akibat Lalai Mengendarai Motor Dua Pengendara Mengalami Luka

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Kubu Raya –RI- Polisi Akhirnya turun tangan adanya Kecelakaan menimpa dua pengendara sepeda motor di Jalan desa Kapur depan Toko Bangunan CV.mitra raya sukses, Kec Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya saat keduanya melintas di jalan tersebut Kamis (20/06/2024) Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menerangkan salah […]

  • Halal Bihalal Wing Komando I Kopasgat Bersama Rekan-Rekan Media

    Halal Bihalal Wing Komando I Kopasgat Bersama Rekan-Rekan Media

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 339
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI-Komandan Wing Komando I Kopasgat Kolonel Pas Helmi A. Nange, S.E., M.M., mengadakan kegiatan acara Halal Bihalal bersama rekan-rekan Media bertempat di lapangan tembak Djamsuri Wingko I Kopasgat .Selasa (7/5/2024). Dalam kegiatan halal bihalal tersebut, Komandan Wing Komando I Kopasgat dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Markas Wing Komando I Kopasgat dan mengapresiasi setinggi-tinginya kepada para rekan-rekan media […]

  • Hutan Dibelakang Rumah Warga Komplek Korpri Serdam Terbakar sehingga Warga Dibuat Kocar Kacir.

    Hutan Dibelakang Rumah Warga Komplek Korpri Serdam Terbakar sehingga Warga Dibuat Kocar Kacir.

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Sungai Raya ,RI – Sekarang ini, dikomplek Korpri Sei Raya dalam sedang dilanda kebakaran. Hutan gambut. Terlihat api ,sudah menjalar dan menjulang tinggi membakar hutan gambut di wilayah belakang rumah warga.Komplek Korpri Desa Sei Raya Dalam. Berberapa pemadam kebakaran dari BNPB Kubu Raya yang di dampingi Damkar Sei Raya dalam dan pemadam kebakaran Formaslidam berjibaku […]

expand_less