Kepsek Beralasan Khilaf Mengatakan Wartawan Maling

Radar Indonesia
23 Nov 2020 09:11
Peristiwa 0 87
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Belasan Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) ramai-ramai mendatangai Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/11/2020). 

Kedatangan mereka menuntut klarifikasi Kepala SMPN 2 Purwodadi, Didik Primadianto terkait pernyataan “maling” yang diucapkan kepada Aziz, Jurnalis dari Pojok Kiri.

Puluhan Wartawan ditemui langsung oleh Sekretaris Dispendik Pasuruan Heri Mulyono, dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Solichin, serta Kepsek SMPN II Didik Primadianto. Dalam audiensi tersebut, AJPB mendesak pihak Dinas memberikan sanksi tegas berupa pencopotan Didik dari jabatannya.

“Kita meminta kepada Dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan lantaran kalimat “maling“ yang diucapkan sang Kepala Sekolah tidak pantas,” jelas Hendrik, Koordinator AJPB.

Sulistyawan, Kabiro Pojok Kiri Pasuruan, juga meminta Dispendik memberikan rekomendasi kepada BPKD agar mencopot Didik dari jabatannya sebagai sebagai Kepala SMPN II. “Tidak pantas Kepala Sekolah dipimpin orang model seperti ini,” ucapnya.

Aziz, Wartawan Pojok Kiri menceritakan kronologi dirinya dikatakan “maling” oleh Didik Primadianto. Yakni bermula tatkala dirinya mendatangi Sekolah tersebut untuk meliput pembangunan rehab bangunan pada Jum’at, (13/11/2020) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Di lokasi terdapat 6 pekerja dan kondisi pagar Sekolah terbuka. Tidak bertemu dengan Pejabat Sekolah, lantas ia memutuskan untuk pulang.

Di hari berikutnya, dirinya ditemui Didik di Ruangannya. Dalam perbicangan tersebut, Didik mengatakan orang yang masuk ke Lingkungan Sekolah di luar jam Dinas, sama dengan maling.

Dalam kesempatan itu, Didik Primadianto akhirnya meminta maaf kepada seluruh rekan Jurnalis Pasuruan yang tersinggung atas ucapannya. “Saya khilaf pada saat itu, tidak ada kesengajaan. Saya sedang capek pada saat itu,” katanya di hadapan para Jurnalis. (Sri & tim kjjt)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x