Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DPD PKS Kota Probolinggo Soroti Pentingnya Regulasi Perumahan Dalam Perubahan PROPEMPERDA 2026

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 35 menit yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rangka membahas perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Rapat ini berlangsung dengan suasana serius dan penuh pembahasan strategis, mengingat pentingnya PROPEMPERDA sebagai acuan utama dalam pembentukan regulasi daerah yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Senin (04/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tim penyusun Raperda dari unsur eksekutif. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan, masukan, serta evaluasi terhadap usulan perubahan program legislasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan urgensi, kesiapan dokumen, serta potensi dampak implementasi di lapangan.

Pembahasan perubahan PROPEMPERDA ini tidak hanya sebatas pada penambahan atau pengurangan daftar Raperda, tetapi juga mencakup penyesuaian jadwal pembahasan, sinkronisasi antar perangkat daerah, hingga proses harmonisasi regulasi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini menjadi penting agar setiap Raperda yang disahkan nantinya benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab persoalan riil di tengah masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPD PKS Kota Probolinggo, Dasno, menilai bahwa salah satu poin penting dalam pembahasan kali ini adalah terkait penataan sektor perumahan. Ia menilai, kondisi pembangunan perumahan di Kota Probolinggo saat ini masih berjalan secara parsial dan belum sepenuhnya mengacu pada satu sistem penataan yang terpadu.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas dan terintegrasi sangat diperlukan agar pembangunan perumahan tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga memperhatikan aspek tata ruang, fasilitas pendukung, serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

“Penataan ini saya pikir bagus, terutama terkait perumahan. Di Kota Probolinggo ini masih parsial-parsial. Kalau bentuk rumahnya bisa menyatu dengan aturan, insya Allah akan tertata dengan baik. Jadi saya pikir ini bagus untuk segera direalisasikan,” ujarnya.

Lebih jauh, Dasno menekankan bahwa regulasi perumahan harus mampu mengatur secara detail, mulai dari perencanaan kawasan, penyediaan fasilitas umum dan sosial, hingga mekanisme pengelolaan lingkungan. Ia berharap, melalui Perda yang akan dibahas, pemerintah daerah dapat menghadirkan konsep pembangunan perumahan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain menyoroti substansi Raperda, Dasno juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek teknis pembahasan, khususnya terkait jadwal dan kesiapan masing-masing OPD. Ia mengingatkan bahwa proses legislasi membutuhkan kesiapan yang matang, terutama dalam hal penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi.

“Terkait jadwal, kalau ada yang tidak tuntas di sidang ketiga, lebih baik diundur ke sidang pertama berikutnya. Khawatirnya kalau dipaksakan, tidak akan maksimal. Jadi perlu diperhatikan kesiapan dari OPD, terutama dalam proses harmonisasi,” tambahnya.

Ia juga menilai bahwa koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mempercepat sekaligus menjaga kualitas pembahasan Raperda. Tanpa kesiapan yang optimal, dikhawatirkan regulasi yang dihasilkan justru tidak efektif saat diterapkan di lapangan.

Di sisi lain, isu sosial turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Dasno secara khusus menyoroti persoalan fasilitas pemakaman yang kerap menjadi sumber konflik antara warga perumahan baru dengan warga kampung setempat. Permasalahan ini dinilai cukup krusial, terutama di kawasan perumahan skala kecil yang tidak memiliki lahan pemakaman sendiri.

Ia menjelaskan, dalam banyak kasus, penghuni perumahan akhirnya menggunakan fasilitas pemakaman milik warga kampung. Namun, kondisi ini sering memicu ketegangan karena adanya perbedaan persepsi terkait kontribusi dan hak penggunaan lahan.

“Biasanya perumahan kecil tidak bisa menyediakan tempat pemakaman, akhirnya ikut ke pemakaman kampung. Nah, ini sering jadi persoalan karena kontribusi yang diberikan dianggap belum cukup oleh warga kampung,” jelasnya.

Menurutnya, jika tidak diatur secara jelas, persoalan ini berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan. Oleh karena itu, ia mendorong agar regulasi yang sedang disusun dapat mengakomodasi solusi yang adil dan bijak bagi kedua belah pihak.

“Hal seperti ini perlu diatur dalam Perda yang baru agar bisa tercipta kehidupan yang harmonis antara warga perumahan dan warga kampung. Jangan sampai persoalan kecil seperti ini justru menimbulkan gesekan sosial yang lebih besar,” imbuhnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan PROPEMPERDA sebelumnya. Beberapa kendala yang dihadapi, seperti keterlambatan pembahasan, kurangnya kesiapan materi, serta minimnya sinkronisasi antar lembaga, menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan.

Melalui perubahan PROPEMPERDA Tahun 2026 ini, DPRD Kota Probolinggo bersama pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan perencanaan legislasi yang lebih matang, realistis, dan tepat sasaran. Setiap Raperda yang masuk dalam program diharapkan benar-benar memiliki urgensi tinggi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, proses pembentukan peraturan daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi juga menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan pembangunan dan sosial di Kota Probolinggo.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kemampuan Teritorial Wilayah, Dandim 0815/Mojokerto Buka Latnister Tahun 2024

    Tingkatkan Kemampuan Teritorial Wilayah, Dandim 0815/Mojokerto Buka Latnister Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Mojokerto, RI- Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., membuka Latihan Teknis Teritorial (Latnister) Tahun 2024 di Balai Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (14/05/2024). Kegiatan latihan yang diawali Upacara Pembukaan oleh Dandim 0815/Mojokerto tersebut bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan teknis bagi personel Satkowil dalam pelaksanaan tugas kewilayahan. Dandim […]

  • Kodim 0711 Pemalang Gelar Upacara HUT Ke 79 TNI dan HUT ke 74 Kodam IV Diponegoro

    Kodim 0711 Pemalang Gelar Upacara HUT Ke 79 TNI dan HUT ke 74 Kodam IV Diponegoro

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Komando Distrik Militer (Kodim) 0711/Pemalang, menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke 74 Kodam IV/Diponegoro tahun 2024 yang bertema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju” di lapangan Makodim Jl. Brigjen Katamso No. 43 kelurahan Sugihwaras kecamatan […]

  • Menuju Kemaslahatan Melalui Khotmil Qur’an Dan Do’a Bersama

    Menuju Kemaslahatan Melalui Khotmil Qur’an Dan Do’a Bersama

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Agenda rutin yang digagas Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) melalui Khotmil Qur’an dan do’a bersama secara bergiliran dilaksanakan Koramil Jajaran. Kegiatan Khatam Qur’an dan do’a bersama selain bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga menjalin tali silaturahmi antara warga sekitar khususnya di Wilayah Koramil yang melaksanakan. […]

  • Ketua MPR RI Apresiasi dan Dukung  Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah

    Ketua MPR RI Apresiasi dan Dukung Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur membentuk Satgas Mafia tanah dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dalam membantu warga menghadapi para mafia tanah. Salah satunya dengan membuka hotline melalui nomor telepon 0813-3623-1994 yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Dengan […]

  • Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

    Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Radar Indonesia- KUBU RAYA – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI Alias Aling (36) warga Pontianak Timur. Sabu seberat 0,38 gram di sembunyikan Aling di dalam Branya (BH) untuk mengelabui petugas. SI alias Aling ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di […]

  • Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kawasan Medaeng, Pelaku Curanmor 7 TKP pun Terungkap

    Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kawasan Medaeng, Pelaku Curanmor 7 TKP pun Terungkap

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Surabaya,RI –  Bandar narkoba yang ditangkap Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, belakangan diketahui bernama FE(43) warga Jalan Raden Saleh, Sidoarjo, yang juga pelaku curanmor di 7 TKP. Bahkan salah satu aksinya ia melakukan curanmor di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya yang sempat  terekam CCTV. Parahnya, dalam rekaman tersebut FE terlihat mengajak bocah belasan tahun diduga anak […]

expand_less