Ketua DPRD Kota Probolinggo, Rekomendasi Yang Disusun Harus Dilaksanakan Secara Utuh
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 14
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Lasmi Sinta, SE, memberikan keterangan pers terkait hasil kegiatan tersebut.
Dalam kesempatannya, ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun oleh DPRD bersifat menyeluruh, tidak hanya melihat per OPD (Organisasi Perangkat Daerah) secara terpisah.
I
“Rekomendasi yang kita hasilkan ini sifatnya menyeluruh Memang tadi dalam pembahasan disampaikan per OPD, namun kita harapkan semua rekomendasi DPRD ini akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota secara utuh. Ini adalah hasil kerja keras kami, mulai dari Komisi, Panitia Khusus (Pansus), yang bekerja sama dengan seluruh OPD terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa DPRD tidak hanya menyerahkan rekomendasi, tetapi juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya.
“Kedepan kami harapkan seluruh isi rekomendasi ini benar-benar dilaksanakan. Dan untuk memastikannya, kami akan mengawal progres pelaksanaannya melalui masing-masing Komisi yang ada di DPRD,” tegasnya.
Soroti Kasus Lahan RTH yang Dibangun KMT
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Dwi Lasmi Sinta juga menyoroti permasalahan terkait lahan yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun justru dibangun menjadi KMT.
“Kemudian mengenai lahannya, yang tadinya direncanakan sebagai RTH, akhirnya dibangun dengan konsep KMT. Kita tahu bahwa aturan untuk KMT itu mewajibkan adanya area luas minimal, misalnya 800 meter persegi. Nah, ini menjadi perhatian kita karena di Kota Probolinggo sendiri, mencari lahan yang luas itu memang cukup sulit, apalagi dibandingkan dengan kota-kota lain yang juga mengalami kesulitan serupa,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan ini muncul karena adanya kekurangan dalam koordinasi antari instansi sebelumnya.
“Masalahnya ini kan karena memang tidak ada koordinasi yang baik dengan kami. Kami baru tahu kalau bangunan itu sudah berdiri. Informasinya, kerjasama pembangunan itu hanya dilakukan antara pihak Kodim dengan Pemerintah Kota saja, tanpa melibatkan DPRD sejak awal. Akhirnya dari situ lah muncul rekomendasi kita untuk menindaklanjuti hal ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait regulasi yang berlaku.
“Nah, sekarang kita akan mencari jalan keluar dan mengkaji lebih dalam bagaimana sebenarnya aturan dan peraturan yang berlaku mengenai hal ini, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar