Breaking News
light_mode
Trending Tags

OTT KPK Di Pemalang, Bupati Anom Diamankan Terkait Jual Beli Proyek dan Jabatan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

OTT KPK Di Pemalang, Bupati Anom Diamankan Terkait Jual Beli Proyek dan Jabatan

PEMALANG, RI – Sebanyak 21 orang pejabat di Pemalang diamankan. Dalam operasi tersebut KPK menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.


‎Saat dikonfirmasi , Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.


‎”Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” terangnya via pesan WhatsApp, Rabu 29 Juli 2026.

‎Budi Prasetyo menjelaskan, dari rangkaian operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang yang tersebar di tiga daerah.

‎”Dimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” tuturnya.

‎Dari lima orang yang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

‎”Untuk 5 orang yang diamakankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” ucapnya.

‎Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang yang diamankan di Purworejo tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎”Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purowrejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


‎”Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” ungkap Budi Prasetyo.

‎KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang.

‎Dugaan perkara tidak hanya terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tetapi juga dugaan praktik jual beli jabatan.

‎”Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang.” jelas Budi Prasetyo.

‎”Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan.” imbunya.

‎Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

‎Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less