Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma Kawal Arah Kebijakan APBD Perubahan 2026
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di lantai tiga Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (12/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo H. Didik Humaidi, Wakil Ketua II H. Muhammad Zubaidi, dan Wakil Ketua III Hj. Sumarmi Rasid. Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting untuk menentukan arah kebijakan penggunaan anggaran perubahan.
Menurutnya, salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp191 miliar.
“Yang menjadi sorotan atau fokus pembahasan kita adalah SILPA Tahun Anggaran 2025. Di sana tadi disebutkan SILPA sebesar Rp191 miliar,” ujar Oka.
Ia menjelaskan, dana tersebut nantinya akan dibahas dan diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Probolinggo. Namun, pada tahap KUA-PPAS ini pembahasannya masih berada pada tataran kebijakan dan belum masuk pada rincian teknis kegiatan.
“Uang Rp191 miliar ini nanti akan diprioritaskan untuk membangun jenis-jenis kegiatan apa saja. Kita belum bicara mengenai teknis, seperti untuk aspal berapa, plengsengan berapa, dan kegiatan lainnya,” jelasnya.
Oka menambahkan, pembahasan lebih mendalam mengenai alokasi SILPA dan rekomendasi DPRD akan dilakukan dalam agenda pembahasan berikutnya yang dijadwalkan pada 18 dan 19 Agustus 2026.
“Ketika tanggal 18 nanti sudah dibahas, baru kita bisa bicara rekomendasi dewan itu untuk apa saja, ruang Rp191 miliar itu,” tegasnya.
Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, khususnya dalam mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Probolinggo.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar