Ketum PJI Angkat Bicara Terkait Penembakan Terhadap Jurnalis Sekaligus Pimpinan Redaksi Media Lasser News Today Com
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Senin, 21 Jun 2021
- visibility 289
- print Cetak

SUMENEP – RI, Secara umum bila Jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas Jurnalis atau mengalami permasalahan terkait tugas Jurnalistiknya, seyogyanya Organisasi Jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.
Namun terkait bila Jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas Jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua Jurnalis/Organisasi Jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.
Ketua PJI Hartanto Boechori menegaskan, “bahwa pembunuhan Pimpinan Redaksi LasserNews Today, Mara Salem Harahap di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara (16/6/2021), jelas perbuatan biadap terlebih Almarhum seorang Wartawan, patut diduga keras, pembunuhan yang direncanakan sebelumnya yang menimpa Almarhum terkait tuggas kewartawananya,” jelasnya.

Ditambahkan, atas terjadinya pembunuhan terhadap Saudara Mara Saalem Harahap, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tentunya yang pertama, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Saudara Mara Salem Harahap dan Keluarganya yang ditinggalkan diberi kekuatan serta berkah berlebih, yang kedua mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadap tersebut.
Ketua PJI meminta penegakan hukum menggusut tuntas dan seksama tindak pidana tersebut dan bila sampai besok, Rabu (23/6/2021) belun terkuak serta Pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar membentuk Team khusus, serta meminta semua Jurnalis khususnya Anggota PJI dan semua Organisasi Jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkap tindakan biadap itu. Dan khusus Anggota PJI, agar melaporkan perkembanganya periodik kepada Ketua Umum PJI,” pungkas Boechori. (Red/M.one)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar