Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Simpang Dua Diamankan Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Simpang Dua Diamankan Polisi

 

KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Jajaran Polsek Simpang Dua Polres Ketapang mengungkap jaringan pengedar narkoba Di wilayah Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Kamis (30/04/2026) sekira Pukul 15.00 Wib, Anggota Polsek Simpang Dua mengamankan seorang pria di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Simpang Dua IPTU Made Adyana, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan kronologi awal diamankannya terduga pelaku setelah anggota Polsek mendapatkan informasi adanya sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“ Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Desa Kampar Sebomban yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, berangkat dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan ” Ujar IPTU Made Adyana

Dilanjutkannya, saat dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan di rumah pelaku, Petugas mengamankan pelaku berinisial E (34), warga Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua.

Dari tangan pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 3 kantong plastik klip transfaran yang berisikan serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 1 Gram Brutto beserta perangkat lainnya.

“ Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dengan pelaku.

Kepada pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kami juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba baik di wilayah Simpang Dua maupun di wilayah seluruh Kabupaten Ketapang ” Pungkas IPTU Made Adyana.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Provos Polres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Personel Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan

    Provos Polres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Personel Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel selama pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Provos Polres Pasuruan melaksanakan pengecekan dan absensi personel di Pos Pengamanan dan Pelayanan (Pos Pam Yan) Nataru Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Selasa (23/12/2025). Pengecekan dipimpin oleh AKP Arif RH, Provos Polres Pasuruan, bersama anggotanya. Kegiatan tersebut […]

  • Kegiatan Pawas Dan Anggota Polres Jombang

    Kegiatan Pawas Dan Anggota Polres Jombang

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Polres Jombang pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 pukul 20.00 s/d 22.00 WIB, bertempat di depan Pendopo Kabupaten Jombang yang di pimpin langsung oleh AKP. MOCH MUKIT, S.H. Kasat Resnarkoba Polres Jombang telah melaksanakan Patroli dan himbauan tentang Protokol kesehatan dalam rangka Implementasi Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020 dan PERBUP […]

  • Disdukcapil Magetan Membangun Zona Intergritas WBK-WBBM Demi Mewujudkan Pelayanan Membahagiakan Masyarakat

    Disdukcapil Magetan Membangun Zona Intergritas WBK-WBBM Demi Mewujudkan Pelayanan Membahagiakan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Ditengah pandemi Covid-19 tidak lantas menghentikan Disdukcapil Magetan untuk terus meningkatkan Inovasi serta Pelayanan Publik, yaitu dengan meningkatkan Pelayanan Online. Terdapat empat Program Unggulan yang diusung oleh Disdukcapil Magetan, diantaranya “Paktuwa Andok Ketan” atau singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Antar Kecamatan, “Maling Budiman” yaitu Perekaman Keliling Buat Difabel dan Manula atau Lansia, […]

  • Sumbangan Wali Murid Masih Diperbolehkan Sesuai UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

    Sumbangan Wali Murid Masih Diperbolehkan Sesuai UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 619
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Sekolah yang gratis masih menjadi perdebatan ditengah masyarakat. Meskipun tidak dipungut biaya saat pendaftaran, ketika Siswa masuk Sekolah dan proses belajar mengajar tengah berlangsung disitu dibutuhkan sumbangan dari masyarakat, dan disitupun diperbolehkan, namun Lembaga Pendidikan di SMAN dan SMKN tetap berdasarkan landasan hukum Undang-undang Nomer 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. […]

  • Ketua Bamag Kota Mojokerto Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Dan Nataru Aman Kondusif

    Ketua Bamag Kota Mojokerto Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Dan Nataru Aman Kondusif

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kota Mojokerto, Pendeta Istiranus mengapresiasi Pemilu 2024 dan Perayaan Nataru di Kota Mojokerto berjalan lancar dan kondusif. Ucapan terima kasih terhadap kerja keras TNI, Polri dan seluruh stake holder serta masyarakat Kota Mojokerto karena atas sinergi semua unsur tersebut membuat semua tahapan Pemilu 2024 dan pelaksanaan […]

  • DPRD KABUPATEN MAGETAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI NATAL 2019

    DPRD KABUPATEN MAGETAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI NATAL 2019

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Tulus mengabdi tunaikan janji Post Views: 333

expand_less