Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Di Kecamatan Delta Pawan Diamankan Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 122
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Satuan Narkoba Polres Ketapang Kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba. Senin (05/01/2026) sekira Pukul 15.30 Wib, petugas Saresnarkoba Polres Ketapang mengamankan tiga pria di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan kronologi awal diamankannya tiga terduga pelaku.

“ Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Desa Sukabangun yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, berangkat dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan ” Ujar AKP Dewa Made Surita, Rabu (07/01/2026) Pukul 08.00 Wib.

Dilanjutkannya, saat dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan rumah, Petugas mengamankan tiga orang pria masing masing berinisial S (35), P (36), W (34).

Dari pelaku S, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet sendok sabu, 2 buah alat hisap, 1 buah handphone, ½ butir pil ekstasi dengan berat total 0,38 Gram brutto, dan 1 kantong klip plastik transparan kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 0,59 gram brutto.

Dari tangan pelaku P, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah pipet sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu, serta 2 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 1,82 gram Brutto.

Sedangkan dari tangan pelaku W, petugas menyita barang bukti 1 buah timbangan digital, 2 buah pipet modifikasi sendok sabu, 1 buah handphone, 1 buah tas selempang, uang tunai Rp. 720.000, serta 7 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 3,63 gram Brutto.

“ Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dengan ketiga pelaku.

Ketiga pelaku juga terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Undang Undang Nomor 01 Tahun 2023 ” Pungkas AKP Dewa Made Surita.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

    Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI–  Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperluas akses sanitasi layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026, sebanyak 65 keluarga di 11 kelurahan akan menerima bantuan pembangunan jamban sehat melalui program Bantuan Septic Tank Skala Individu (BSSI) yang didanai APBD Kota Mojokerto. Sosialisasi calon penerima manfaat digelar di Kantor Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kamis (25/6). […]

  • Kelurahan Citeureup Menggelar FGD

    Kelurahan Citeureup Menggelar FGD

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Foto: Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi saat memberikan laporannya dihadapan para peserta FGD Kelurahan Citeureup Tahun 2025 CIMAHI, RI – Kelurahan Citereup menggelar Focus Group Discussion (FGD).Acara tersebut dihadiri oleh 9 RW, Anggota DPRD dari Fraksi PKS Kota Cimahi DPT Kelurahan Citeureup, Deni Ramdhani, DPRD Kota Cimahi dari fraksi Partai Demokrat, Iwan Setiawan, Bimwil Citeureup, Dinas Sosial […]

  • Polres Sampang Kembali Berangkatkan 44 Personil Pengamanan BKO Pilkades Bangkalan

    Polres Sampang Kembali Berangkatkan 44 Personil Pengamanan BKO Pilkades Bangkalan

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sampang, RI – Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, rabu (10/05/2023) pukul 12.20 Wib melepas keberangkatan 44 personil gabungan staf dan operasional Polres Sampang menuju Kabupaten Bangkalan – Jawa Timur. Kompol Jalaludin mengatakan kepada anggotanya yang akan membantu perkuatan personil pengamanan dalam rangka pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 Kabupaten Bangkalan untuk menjaga sikap dan tetap […]

  • Pemkab Dan DPRD  Bondowoso Mulai Bahas Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna

    Pemkab Dan DPRD  Bondowoso Mulai Bahas Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Foto Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bondowoso Bondowongso,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Bondowoso atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.   Dan Paripurna tersebut digelar di Graha Paripurna lantai dua gedung […]

  • Tim Macan Wilis Ringkus 3 Jambret

    Tim Macan Wilis Ringkus 3 Jambret

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Resmob Polres Nganjuk berjuluk Tim Macan Wilis bersama Unit Reskrim Polsek Warujayeng berhasil mengamankan tiga Pelaku Jambret, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Bahkan, satu di antaranya masih di bawah umur. Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, ditangkapnya ketiga Pelaku mendasar pada laporan Sintia Retno Damayanti (21) warga  RT 27/RW 03 […]

  • Kurangi Sampah Plastik, Yuk Bikin Ecobrick!

    Kurangi Sampah Plastik, Yuk Bikin Ecobrick!

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 486
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Berdasarkan laman Sistem Informasi Pengelolaan Sampah (SIPSN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk), didapati bahwa di tahun 2023, jenis sampah plastik menempati urutan ke-2 terbanyak dari total timbulan sampah. Yakni sebanyak 19.394 ton dari total timbulan sampah 17,4 juta ton. Karenanya, pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun ini, pemerintah melalui […]

expand_less