Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurangi Sampah Plastik, Yuk Bikin Ecobrick!

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
  • visibility 488
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI – Berdasarkan laman Sistem Informasi Pengelolaan Sampah (SIPSN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk), didapati bahwa di tahun 2023, jenis sampah plastik menempati urutan ke-2 terbanyak dari total timbulan sampah. Yakni sebanyak 19.394 ton dari total timbulan sampah 17,4 juta ton.

Karenanya, pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun ini, pemerintah melalui Kemenlhk mengusung tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”.

Mendukung upaya tersebut, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengajak warga untuk membuat ecobrick. Kegiatan berlangsung di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Selasa (21/2) lalu.

Kegiatan ini juga bisa dilakukan di rumah untuk mengurangi timbulan sampah plastik berakhir di TPA. Serta memastikan sampah plastik tidak berserakan, yang kemudian dapat mencemari tanah dan laut.

Untuk membuat ecobrick, bisa memanfaatkan sampah plastik seperti kemasan plastik, sedotan, styrofoam, dan kantong plastik. Kemudian juga botol plastik dan tongkat kayu atau apapun untuk membantu proses pemadatan. Berikut adalah langkah-langkah membuat ecobrick:

Pastikan sampah plastik terpisah dengan jenis sampah lainnya. Kemudian bersihkan dan keringkan botol plastik dan sampah plastik yang akan digunakan untuk isian. Ini bertujuan agar bakteri tidak tumbuh di dalam botol ecobrick.

Masukkan sampah plastik ke dalam botol yang telah dibersihkan dan dikeringkan. Jika sampah plastik berukuran besar, potong menggunakan gunting. Sehingga ukurannya menjadi kecil-kecil dan mudah memenuhi ruangan di dalam botol.

Pastikan tidak ada ruangan tersisa di dalam botol. Untuk memadatkan sampah plastik, putar dan tekan-tekan menggunakan tongkat. Kemudian timbang botol. Untuk botol berukuran 1500 ml, minimal berat yang dibutuhkan adalah 500 gram. Sedangkan untuk botol 600 ml adalah minilah 240 gram.

Lebih kanjut, untuk menguji kepadatan, tekan botol dari luar. Ecobrick yang baik adalah saat botol tidak kempes dan tidak mengeluarkan bunyi ketika ditekan. Jika sudah dipastikan padat, tutup botol.

Tiga langkah mudah di atas adalah tahapan membuat satu buah ecobrick. Ulangi tahapan di atas untuk membuat ecobrick sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Berikutnya, aplikasi ecobrick dapat dimanfaatkan untuk membuat kursi, meja, dekorasi gapura, taman, dan masih banyak lainnya. Bahkan bisa untuk pengganti batu bata merah atau batako sebagai bahan baku bangunan. Namun tentu harus dengan konsultasi ahli.

Selain itu, saat ini banyak platform yang memperjual-belikan ecobrick. Seperti bank sampah atau platform online lainnya. Sehingga ecobrick yang dihasilkan nyatanya memiliki nilai ekonomi. Dengan kreatifitas dan ketelatenan, mari turut serta mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan.(Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Satresnarkoba Polres Pasuruan memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang Bandar Sabu. Karena Bandar Sabu tersebut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap oleh Polisi. Informasi yang dihimpun Bandar Sabu tersebut dengan inisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia merupakan warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap di […]

  • Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma Kawal Arah Kebijakan APBD Perubahan 2026

    Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma Kawal Arah Kebijakan APBD Perubahan 2026

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di lantai tiga Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (12/8/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, didampingi […]

  • Kota Mojokerto Targetkan Raih Kota Layak Anak Nindya, Ini Kata Kapolresta

    Kota Mojokerto Targetkan Raih Kota Layak Anak Nindya, Ini Kata Kapolresta

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Targetkan raih KLA Nindya, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengikuti Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun 2022 di Gedung Shaba Mandala Kidra Bersama Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE., dan menghadirkan Narasumber Fasilitator dan Evaluator KLA Kementrian Nanang Abdul Chana., S. Sos., Senin (07/03/22). Mengawali sambutanya AKBP Rofiq […]

  • Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Sumenep Cek Posyan dan Pos Terpadu Jelang Lebaran

    Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Sumenep Cek Posyan dan Pos Terpadu Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sumenep, RI  – Guna memastikan Kesiapan, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., lakukan Pengecekan Posyan dan pos terpadu Operasi Ketupat Semeru 2023. Rabu (19/4/2023) Dalam kegiatan pengecekan tersebut Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko didampingi Wakapolres Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, Kasat Lantas Akp Alimuddin Nasution, SH.,MH serta Kasi Humas Akp Widiarti S.,SH Pos […]

  • Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

    Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 349
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib. Tempat kejadian perkara di dalam area dapur rumah milik tersangka HS (21 Tahun) pekerjaan swasta alamat Dusun Campor Desa. Campor Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep. Barang bukti yang berhasil disita dari […]

  • Viral di Medsos Aksi Pemalakan di Jalan Raya Malindo Berujung Penangkapan

    Viral di Medsos Aksi Pemalakan di Jalan Raya Malindo Berujung Penangkapan

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 474
    • 0Komentar

    SANGGAU, RI – Sebuah video yang menampilkan aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, menjadi viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah di akun Reel Facebook bernama U UI pada Sabtu, 1 Februari 2025. Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat. […]

expand_less