Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Geram, Minta Polda Kepri Menindak Lokasi Judi Gelper Yang Diduga Tidak Berizin

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 396
  • print Cetak

BATAM, RI – Maraknya tempat ajang mesin elektronik atau gelanggang permainan (gelper) yang ada di Kota Batam kini kian menjamur. Padahal pemerintah dengan tegas memberikan atensi untuk memberantas judi online (25/11/24).

Disoroti dari media Serta lapisan masyarakat terkait permainan yang terindikasi kuat adalah permainan judi. Gelanggang permainan (gelper) yang beroperasi seakan berjalan mulus.

Sementara jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hasil dari penelusuran awak media yang dilakukan ada sedikitnya 8 lokasi gelper yang berada di kota Batam diantaranya Billiard yang berada di Komplek Bukit Mas Kecamatan Lubuk Baja dan lain – lain.

Menurut beberapa sumber Permainan dengan modus perjudiannya tidak jauh beda dengan yang ada sebelumnya. Cukup dengan membeli koin minimal Rp.50.000 bisa langsung bermain dan di ditemani wanita cantik sebagai pemandu yang biasa disebut sebagai wasit.

“Kakak kalau mau main beli koinnya sama cewek itu, lima puluh ribu aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asik memainkan game nya di Billiard Center (BC).

“Kalau kakak menang, nanti tukar sama yang di sana (menunjuk pintu belakang), tiketnya ditukar rokok, nanti bisa diuangkan juga kalau kakak tak ambil rokok,” jelasnya lagi.

Ketika diminta konfirmasi salah seorang warga wanita berinisial (WD) mengatakan sejak suaminya kecanduan bermain mesin judi (Gelper) sudah beberapa kali terjadi pertengkaran antara (WD) dengan suaminya disebabkan selalu sering pulang larut malam bahkan suaminya suka menggadaikan barang – barang yang ada di rumahnya. Dan gaji yang diberikan oleh suaminya pun tidak pernah utuh di bawa pulang kerumah.” Ucap (WD) .

Secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang”.

Mohon di tindak lanjuti bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. “Ucapnya.

Gelanggang permainan (Gelper) dan Judi Online apa bedanya dengan judi gelper. Kapolri Listyo sigit. Kalau judi online melalui handphone dan judi gelper langsung di mainkan (nyata)

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam arahan sebelumnya dengan tegas telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Adrianto Suntuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.

Hal ini bisa dilihat dari Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Tempat permainan yang berbau mesin Judi (Gelper) ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat baikpun tokoh ulama dan merupakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981 Jo.

Hingga berita ini dipublikasikan oleh awak media. Media ini terus berupaya untuk menghubungi dan mengkonfirmasi pihak pengelolah gelper berinisial (A) melalui pesan whatsapp. Namun pihak pengelola gelper tidak meresponnya sama sekali. (Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Siber Polda Kalbar Patroli di Dunia Maya dalam Tahapan Pilkada Kalbar

    Satgas Siber Polda Kalbar Patroli di Dunia Maya dalam Tahapan Pilkada Kalbar

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar – Subsatgas Siber Operasi Mantab Praja (OMP) Kapuas Polda Kalimantan Barat tingkatkan Patroli Siber di dunia maya dalam rangka menangkal berita hoaks di masa tahapan Pilkada 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Sami Waskhita Wiyata, S.Kom selaku Kasubsubsatgas Lidik Siber. Minggu(08/09) Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya […]

  • Pasca Memberitakan Pekon Hanakau, Jurnalis Matanews.co, Diancam Dan Intimidasi

    Pasca Memberitakan Pekon Hanakau, Jurnalis Matanews.co, Diancam Dan Intimidasi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    LAMPUNG  – RI, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Barat sangat menyayangkan adanya ancaman dan intimidasi yang terjadi terhadap salah satu Anggota IWO atas nama Kartiko dari Media Online Matanews.co. Ketua IWO, Yosua Ngantung mengatakan, akan mempelajari dulu duduk persoalannya. Namun, Yosua berharap kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kinerja Wartawan, silahkan tempuh mekanisme yang […]

  • Evaluasi Rutilahu & Jambanisasi Wilayah Kodim 0815/Mojokerto Dikunjungi BPKP Jatim

    Evaluasi Rutilahu & Jambanisasi Wilayah Kodim 0815/Mojokerto Dikunjungi BPKP Jatim

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 358
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di wilayah Kodim 0815/Mojokerto, tepatnya di Kecamatan Gondang dan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (28/05/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan tahap evaluasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Jambanisasi yang telah dilaksanakan Kodim 0815/Mojokerto di Tahun […]

  • Sambang Toga Tomas, Kapolres Pasuruan Ajak Jaga Kondusifitas di Bulan Suci Ramadhan

    Sambang Toga Tomas, Kapolres Pasuruan Ajak Jaga Kondusifitas di Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi para PJU Polres Pasuruan Polda Jatim, sambangi sejumlah tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Polda Jatim. Selain mempererat silaturahmi dengan elemen masyarakat, kunjungan Kapolres Pasuruan ini adalah untuk mengajak Toga Tomas turut […]

  • Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Se-Jatim

    Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Se-Jatim

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Di tahun 2021 kembali Pemerintah Kota Mojokerto telah menorehkan prestasinya mendapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik III, penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’, pada saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Jawa Timur, di Ballroom […]

  • Upacara Hari Pramuka ke-65 di Alun-Alun Arjasa, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Persatuan

    Upacara Hari Pramuka ke-65 di Alun-Alun Arjasa, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI- Alun-Alun Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jumat (14/8/2026), seolah menjadi saksi ketika semangat kepramukaan kembali ditegakkan dalam sebuah upacara peringatan Hari Pramuka ke-65. Di bawah langit terbuka dan hamparan lapangan yang dipenuhi barisan anggota Pramuka, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa Pramuka bukan sekadar seragam, aba-aba, dan barisan, melainkan sebuah jalan panjang untuk menempa karakter generasi […]

expand_less