Musyawarah Desa Tuguk Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Untuk Periode 2021-2027
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
- visibility 329
- print Cetak

BENGKULU – RI, Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang RPJM Desa Tuguk tahun 2021-2027, dilaksanakn pada hari Senin (21/06/2021), dipimpin langsung oleh Kepala Desa bertempat di Kantor Desa Tuguk Kecamatan Luas Kabupaten Kaur. Dalam musyawarah itu dihadiri oleh pihak Kecamatan yang diwakili oleh Bapak Mansur, Kepolisian, Babinsa, BPD, Pendamping Desa/Kecamatan, juga hampir seluruh Masyarakat Desa Tuguk.
Dalam pembukaannya, Iskandar selaku Kepala Desa menyampaikan bahwa Pembangunan Desa merupakan upaya untuk peningkatkan kualitas hidup dan kehidupan juga kemakmuran Desa. Tentu diperlukan perencanaan yang baik dan matang sebagai langkah awal pembangunan untuk mencapai tujuan pembangunan.

“Perencanaan Pembangunan Desa merupakan proses tahapan kegiatan awal yang diselegarakan oleh Pemerintahan Desa dengan melibatkan BPD, dan Unsur Masyarakat sesuai dengan Permanegeri No 114, (Pasal 5 Ayat 2), Permendes PDTT No 21 Tahun 2020 (Pasal 22 Ayat 3) bahwa Kepala Desa Terpilih membuat RPJM Desa paling lama 3 bulan setelah pelantikkan, guna untuk pemanfaatan dan pengalokasian Sumber Daya Desa agar mencapai Pembangunan Desa,” ujarnya.
Untuk mencapai itu semua tentu kita memiliki Visi, “dengan menjadikan masyarakat yang sehat jasmani rohani, berpendidikan, membuka Ruang Publik, Melestarikan Adat Istiadat serta meningkatkan penghasilan masyarakat. Disamping itu, kita juga memiliki Misi diantaranya menciptakan masyarakat berakhlak mulia, mendirikan Gedung Paut, membangun tempat sampah, membentuk Bumdes, membangun Objek Wisata, jalan produksi, membuat Perdes tentang keributan, pencurian hewan ternak, serta Internet Desa agar nantinya masyarakat mudah mendapatkan informasi,” tutupnya.

Ditempat yang sama Riki Kurniawan selaku Ketua BPD menambahkan bahwa, RPJM Desa ini merupakan suatu acuan / pedoman untuk pembangunan 6 Tahun kedepan sekaligus sebagai rujukkan untuk membuat RKBdes dan APBdes untuk kedepanya. Harapan saya kepada masyarakat yang hadir agar memberikan usulan-usulan terkait RPJM Desa ini. Selain itu ia juga berharap dalam acara musyawarah RPJM Desa ini selalu megedepankan semangat kebersamaan, kekeluargaan serta kegotong-royongan guna mewujudkan perdamaian dan keadilan sosial. (efan)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar