Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amankan 251,17 Gram Shabu, Polres Tulungagung Ungkap Narkoba yang Melibatkan Oknum Polri

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 318
  • print Cetak

TULUNGAGUNG RI,-Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras ilegal.
Kali ini sejumlah 13 kantong plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram mengamankan dengan 4 orang pelaku pada peristiwa ungkap 23 April 2024. Selain itu juga mengamankan Oknum Polisi yang terlibat bersama masyarakat umum yang berhasil diungkap pada tanggal 17 April 2024.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si kepada awak media pada saat konferensi pers, Senin (29/4/2024) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

Pertama pada 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu di mana pihak Narkoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.

“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram, selanjutnya dilakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor,” ungkapnya.

“Dari kasus AM, kemudian dikembangkan dan ternyata AM ini berencana menggunakan tersebut bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu DW sehingga dilakukan pengamanan tentunya dari Si Propam terhadap DW yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama dan kemudian kami melakukan pemeriksaan untuk AM pemeriksaan saat dilakukan cek urine hasil negatif dan DW juga negative.

“Kemudian saat ini, AM diproses dengan pasal 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DW sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127,” tegas Kapolres.

Saat ini untuk DW ditempatkan khusus dikarenakan saat ini yang bersangkutan selain masih proses terkait dengan psikotropika yang ditemukan di AM, juga akan terkait aturan kepolisian yaitu terkait dengan Kode Etik.

Kemudian pada tanggal 23 April dari narkoba mendapatkan informasi lagi terhadap jaringan dari pengedar psikotropika yang memiliki jaringan yang cukup besar kemudian dilakukan penangkapan di wilayah kedungwaru dan dari penangkapan ini diamankan 4 orang pelaku

“Diri 4 orang pelaku ini ditemukan 13 kantong plastik berisi psikotropika jenis metamfetamin atau shabu dengan berat kotor seluruhnya 251,17 gram kemudian ditemukan juga timbangan plastik dan perlengkapan untuk mengkonsumsi shabu,” terang Kapolres.

“Dari diri tersangka ini kemudian berdasarkan penyidikan Satnarkoba Polres Tulungagung memang terkait dengan Shabu ini rencananya akan diedarkan pada pengguna lainnya sebagian besar di Wilayah Tulungagung,” lanjutnya.

Saat ini terhadap 4 orang ini dikenakan untuk tersangka BT disangkakan Pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Tersangka U disangkakan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lalu Tersangka MHP dan A disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Psikotropika, akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini kami berhasil menemukan jaringan yang cukup besar dan akan dikembangkan terus terhadap pemasoknya dan penggunanya agar bisa bersama sama melakukan penyelamatan,” tegas AKBP Arsya.

“Untuk oknum Polisi yang terlibat menjadi pengguna, Kami akan menindak dengan tegas baik dengan aturan internal maupun dengan aturan Hukum yang berlaku. Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi perhatian bersama dalam rangka bersama menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini,” tandasnya. YUL

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Kendaraan Taktis Jadi Pengangkut Air, AWC Polres Kubu Raya Salurkan 36 Ton untuk Warga

    Dari Kendaraan Taktis Jadi Pengangkut Air, AWC Polres Kubu Raya Salurkan 36 Ton untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) biasanya identik dengan pengamanan massa. Namun, di tengah krisis air bersih akibat kemarau panjang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kendaraan itu mengambil peran berbeda. Tangki AWC Sat Sabhara Polres Kubu Raya kini digunakan membawa air bersih siap konsumsi untuk warga yang kesulitan mendapatkan kebutuhan […]

  • Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

    Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian yang terjadi pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB di dalam area PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi di Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni seorang pria berinisial […]

  • Polda Jatim Amankan Pelaku Penendang Sajen Di Bantul Jogjakarta

    Polda Jatim Amankan Pelaku Penendang Sajen Di Bantul Jogjakarta

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di Media Sosial beberapa waktu lalu. Kini Pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta. Penangkapan terhadap Pelaku HF dilaksanakan oleh Tim Gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY. “Saudara HF berhasil diamankan di […]

  • PU Fraksi – Fraksi Berikan Saran Dan Masuk Terhadap Penjelasan Bupati RPJMD 2025 – 2029

    PU Fraksi – Fraksi Berikan Saran Dan Masuk Terhadap Penjelasan Bupati RPJMD 2025 – 2029

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Blitar RI –DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati RPJMD 2025–2029 Selasa (27/05/25) di Graha Paripurna DPRD Jalan Kota Baru No 10 Kanigoro Blitar. Rapat dipimpin ,Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S, didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD.Hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, […]

  • Khairil Anwar,SH: Sampaikan Terima Kasih Dan Mohon Maaf Kepada Warga Masyarakat Desa Sungai Raya Dalam.

    Khairil Anwar,SH: Sampaikan Terima Kasih Dan Mohon Maaf Kepada Warga Masyarakat Desa Sungai Raya Dalam.

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

      SUNGAI RAYA DALAM,RI-Mantan Kepala Desa Sungai Raya Dalam H.Khairil Anwar,SH. Menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan seluruh warga masyarakat Desa Sungai Raya Dalam.selama menjabat Kepala Desa. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan nya disaat menghadiri kegiatan Syukuran atas terpilihnya Kepala Desa PAW “,Tugio”. Dan kegiatan Reses ,anggota DPRD Kubu Raya,Tommy Hermansyah,Mustakim dan […]

  • Dandim 0819 Pasuruan Hadiri Acara HUT Bhayangkara Ke 76

    Dandim 0819 Pasuruan Hadiri Acara HUT Bhayangkara Ke 76

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman M.Tr (Han) menghadiri Upacara dan Tasukuran secara Streaming yang terpusat di Akademi Kepolisian Republik Indonesia di Pimpin Oleh Presiden RI dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 Tahun 2022 bertempat di Lapangan WICHAKSANA LAGHAWA Mapolres Kota Pasuruan. Dandim 0819 Pasuruan berharap sinergitas TNI dan  POLRI yang […]

expand_less