Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Amankan 2 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 270
  • print Cetak

Pasuruan , RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil meringkus dua orang pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/07/2024)

Kedua pelaku yakni pria bernama SA(48) warga Dusun Pakel, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen dan SL(36) warga Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Selasa (23/07/2024), Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap SA(48) beserta barang bukti Sabu-Sabu di dalam rumahnya.

Pada awalnya anggota Resnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan laporan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada warga yang dicurigai melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sabu secara sembunyi sembunyi.

“Kemudian dengan gerak cepat anggota Resnarkoba Polres Pasuruan melakukan pengembangan informasi tersebut, dan Akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SL(36), dan dari hasil interogasi didapati bahwa pelaku SH(48) mendapatkan Sabu-Sabu dari pelaku lainnya bernama BY(DPO), dan kemudian SH(48) menjual Sabu-Sabu tersebut bersama SL(36),” jelas Kasat.

Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa,
— 5 (lima) kantong plastik klip kecil berisikan Sabu-Sabu dengan berat total 47,09 (empat tujuh koma nol sembilan) gram.
— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna Silver.
— 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna Silver.
— 1 (satu) buah sendok sekrop warna putih bening.
— 3 (tiga) bendel plastik klip kosong.
— 1 (satu) buah kopyah rajut warna putih hitam.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Karang Taruna Desa Gondang – Taman – Pemalang, Diduga Gelapkan Uang Retribusi Parkir Pasar Gondang

    Pengurus Karang Taruna Desa Gondang – Taman – Pemalang, Diduga Gelapkan Uang Retribusi Parkir Pasar Gondang

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PEMALANG –  RI, Berawal dari pengaduan NS warga Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang ke Polres Pemalang,  kini para Pengurus Karang Taruna Seketi Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang 9 orang telah di mintai keterangan/klarifikasi oleh Jajaran Polres Pemalang. Adapun pengaduan dari NS warga Desa Gondang berkaitan dana retribusi parkir seputar Pasar Gondang. Pengaduan NS […]

  • Dandim 0819 Pasuruan Bersama Forkopimda Pantau Pelantikan KPPS Pemilu di Kota Pasuruan

    Dandim 0819 Pasuruan Bersama Forkopimda Pantau Pelantikan KPPS Pemilu di Kota Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., Bersama Forkopimda memantau pelantikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu tahun 2024 di wilayah Kota Pasuruan. Kamis Malam (25/1/24). Sebelum dilakukan pemantauan terlebih dahulu jajaran forkopimda transit di Kantor KPU Kota Jl. Panglima Sudirman No. 119 A Kota Pasuruan, Selanjutnya jajaran Forkopimda memantau pelantikan […]

  • Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

    Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Sekilas memberi uang kepada pengemis di jalan tampak sebagai perbuatan baik, namun sesungguhnya hal itu menimbulkan dampak buruk. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, tindakan tersebut membuat pengemis bergantung pada belas kasihan di jalan dan menganggu ketertiban serta keindahan kota. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat […]

  • Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

    Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, yang diduga kuat melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.12 WIB. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas. “Pelaku dengan sengaja melakukan pelemparan bom […]

  • Kejadian Tak Menyenangkan di Bandara Supadio: Penumpang Laporkan Pemerasan

    Kejadian Tak Menyenangkan di Bandara Supadio: Penumpang Laporkan Pemerasan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pemerasan yang dialami seorang penumpang yang baru saja landing di Bandara Supadio Pontianak pada hari Rabu (3/7/24) lalu. Melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H […]

  • Kepala Desa Angon-Angon Di Duga Hampir 3 Bulan Tidak Ngantor Tanpa Alasan Yang Jelas

    Kepala Desa Angon-Angon Di Duga Hampir 3 Bulan Tidak Ngantor Tanpa Alasan Yang Jelas

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 390
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dari laporan masyarakat bahwa Kades Desa Angon – Angon sudah lama tidak Ngantor sehingga masyarakat bertanya – tanya keberadaan Kadesnya. Sekira pukul 10.30 WIB, Awak Media mendatangi Balai Desa Angon-Angon terkait laporan masyarakat tersebut ternyata benar dari salah satu Perangkat Desa saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan memang betul Kades sudah lama tidak […]

expand_less