Obyek Wisata Danau Ranau Di OKU Selatan Resmi Kembali Dibuka Untuk Umum

Radar Indonesia
10 Jan 2021 10:32
Peristiwa 0 189
3 menit membaca

OKU SELATAN – RI, Obyek Wisata Danau Ranau di Kabupaten OKU Selatan secara resmi kembali dibuka untuk umum.

Penutupan lokasi Wisata Danau Ranau dan penghentian kegiatan sosial kemasyarakatan OKU Selatan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Terbatas Satgas Covid-19 menyikapi situasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan. Pemerintahan Kabupaten OKU Serta Pihak Polres OKU Selatan Dan Kodim 0403  menutup sementara Destinasi Wisata di OKU Selatan dan merazia para Wisatawan yang akan memasuki Kawasan Wisata Danau Kedua Terbesar di Sumatera ini.

Obyek Wisata Danau Ranau ini dibuka secara resmi terhitung mulai Jum’at (8/1/2021) berdasarkan Surat Edaran Nomor 306/017/PARBUD/2021.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam hal ini Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B Commerce resmi mengaktifkan atau membuka Obyek Wisata Danau Ranau bagi masyarakat terhitung mulai tanggal 9 Januari 2021.

Meski demikian, ada beberapa ketentuan yang dibakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, yakni bagi Kepala UPT Pengelola Kawasan Wisata Danau Ranau, Kepala BUMN/BUMD, dan Pengusaha kepariwisataan agar mewajibkan kepada seluruh Pegawai dan Pengunjung di Wisata untuk mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu di antaranya, seluruh Pengunjung harus memakai masker, mengukur suhu tubuh, menyiapkan fasilitas cuci tangan bagi Pengunjung Wisata, dan menjaga jarak (physical distancing).

Terpisah, Susanto (40) selaku Ketua Organisasi Pemuda Pencinta Alam Ranau Rafting merasa sangat terbantu dengan dibukanya kembali Obyek Wisata tersebut.

Kendati demikian, Susanto yang keseharianya berprofesi juga sebagai Guide di Obyek Wisata Adventure Ranau Rafting memberikan beberapa kritikan untuk Pemkab OKU Selatan.

Dia berharap Pemkab OKU Selatan dan pihak terkait jika hendak melakukan penutupan Obyek Wisata harus direncanakan dengan matang dan tegas, serta tidak mendadak dalam menginformasikanya, agar tidak mengecewakan Pengunjung yang sudah datang baik di dalam Daerah maupun luar Daerah dan tidak merugikan masyarakat atau Pelaku UKM yang ada di Wisata Danau Ranau.

Besar harapan masyarakat yang mengantungkan hidupnya di Usaha Pariwisata agar Pemerintah dan Instansi terkait lainnya, untuk lebih mengkaji lagi sebelem diumumkan, agar tidak secara mendadak  jika akan melakukan penutupan Obyek Wisata, harus direncanakan dengan matang dan tegas.

Dengan telah dibukanya kembali Obyek Wisata Danau Ranau oleh Pemkab OKU Selatan, menunjukkan bahwa OKU Selatan saat ini terbebas dari Covid-19. Namun demikian kita harus tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang ini,” kata  Santoosembade sapaan akrab Susanto.

“Pastinya dengan dibukanya Destinasi Obyek Wisata Danau Ranau ini, akan membuat para Pengelola Wisata dan para Pedagang UMKM yang ada di sekitar Danau Ranau dapat kembali normal dan menjadi jalan rizky dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan semoga kita semua berharap pandemi ini akan segera berakhir,” pungkasnya. RadarIndonesiaOnline, (Senop#1)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x