Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • visibility 265
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus Pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu Awak Media dengan cara mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh Pelaku.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, “Pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO (41) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan,” ungkap AKBP Bayu saat Press Release di Mapolres Pasuruan, Senin (12/09/22).

Sementara itu yang menjadi korbannya adalah seorang pria Awak Media bernama M. Sukron Adzim warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil yang merupakan Teman Tersangka RO (41).

Motif dari Pelaku berbuat nekad seperti itu dikarenakan ada rasa dendam kepada Korban, bahwa Pelaku merasa dibohongi oleh Korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama.

Dari pengungkapan itu berhasil diamankan barang bukti yang diambil dari rumah Korban berupa,

– 1 (satu) botol sisa minuman merk S-tee yang telah diminum.

– 1 (satu) botol minuman kopi susu merk ABC.

– 1 (satu) botol minuman merk ABC.

– 1 (satu) kotak minuman merk ULTRA MILK rasa coklat.

– 1 (satu) kotak minuman merk BUAVITA rasa jambu.

“Kejadian berawal saat Tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan Racun Tikus Cair merk Cina kedalam beberapa minuman kemasan Botol menggunakan Suntikan Spet, yang kemudian dimasukkan kedalam Paket yang dibuat seolah-olah dikirim sebuah paket oleh Media Bromo dan Warta Bromo,” jelas Kapolres.

Setelah Korban meminum botol kemasan tersebut, Korban merasa mual-mual dan pusing karena keracunan, sehingga Korban dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit dan sempat koma dirawat di Rumah Sakit Masitoh Bangil beberapa hari dan juga sempat dirujuk ke RSSA Malang.

“Setelah dirawat di Rumah Sakit, sekarang kondisi Korban berangsur-angsur membaik dan sudah kembali ke rumahnya,” jelas Bayu.

Kapolres Pasuruan menjelaskan kronologi penangkapan, “berbekal adanya laporan terkait percobaan pembunuhan, Tim Resmob Polres Pasuruan menyelidiki sebuah CCTV milik warga yang menampilkan Pelaku saat sedang mempersiapkan paket yang akan dikirimkan kepada Korban,” terangnya.

Kemudian pada tanggal 05 September 2022, Tim Resmob menangkap Tersangka di Pasar Pandaan, dan Anggota berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindakan yang dilakukan oleh Pelaku. Selanjutnya Tersangka dibawa ke Polres Pasuruan dan dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP JO Pasal 53 KUHP Subs Pasal 338 KUHP JO Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara selama 15 (lima belas) tahun. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kapolres Jombang Siapkan 500 Personil

    Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kapolres Jombang Siapkan 500 Personil

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat bersama unsur Forkopimda meninjau Stasiun Kereta Api (KA) dan Gereja di Wilayah Kabupaten Jombang untuk mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas dan penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi. “Menjelang Nataru, kami melaksanakan peninjauan di Stasiun Kereta Api dan Gereja di […]

  • Dr. Herman Hofi Munawar Serukan Mediasi sebagai Solusi Utama Sengketa Tanah

    Dr. Herman Hofi Munawar Serukan Mediasi sebagai Solusi Utama Sengketa Tanah

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar,RI- Dalam pernyataan terbaru, Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, menegaskan pentingnya mediasi sebagai alternatif efektif dalam penyelesaian sengketa tanah.Sabtu, 3 Agustus 2024 Munawar, yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum “Herman Hofi Law,” menyatakan bahwa mediasi dapat menjadi solusi yang lebih efisien dibandingkan jalur hukum formal dalam menyelesaikan sengketa tanah. Menurut […]

  • Menjelang Lebaran Anggota Koramil Rembang Laksanakan Pos Pam Hari Raya Idul Fitri 1443 H

    Menjelang Lebaran Anggota Koramil Rembang Laksanakan Pos Pam Hari Raya Idul Fitri 1443 H

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Serda Jaenal Fatoni melaksanakan kegiatan Pos Pam dalam rangaka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 bertempat di Pos Pam Alun-Alun Bangil Kapbupaten Pasuruan, Sabtu (30/04/22). Babinsa Koramil 12/Rembang Serda Jaenal Fatoni mengatakan,”untuk menunjang keamanan Pemudik dan menjaga situasi pada saat Lebaran Personil TNI dan POLRI […]

  • Pro Kontra Undang-Undang Cipta Kerja Terus Bergulir

    Pro Kontra Undang-Undang Cipta Kerja Terus Bergulir

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Ratusan Mahasiswa dari HMI, PMII, GMNI, HMI, IMM, LMND dan Kumpulan Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) yang tergabung dalam Cipayung Plus kembali melakukan Unjuk Rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020). Dalam aksinya, ratusan Mahasiswa ini mendesak kepada Pimpinan DPRD Pandeglang dan Anggotanya untuk menandatangani Pakta Integritas penolakan Undang-undang […]

  • Jelang Natal dan Pergantian Tahun, Pengamanan Kalbar dan Sekitarnya Ditingkatkan

    Jelang Natal dan Pergantian Tahun, Pengamanan Kalbar dan Sekitarnya Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pontianak Polda Kalbar,RI — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pengamanan di Kalbar dan sekitarnya ditingkatkan. Polda Kalbar menjamin keamanan dengan mengerahkan 1.152 Personil. Kepala Kepolisaian Polda Kalbar Inspektur Jenderal Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M. mengatakan siap memberikan rasa aman bagi umat Nasrani yang menjalankan rangkaian […]

  • Pidato Pertama Fadia Arafiq Sebagai Bupati, Pemkab Pekalongan Akan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Bawa KTP

    Pidato Pertama Fadia Arafiq Sebagai Bupati, Pemkab Pekalongan Akan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Bawa KTP

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Usai dilantik dan melakukan Serah Terima Jabatan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE.,MM., menyampaikan pidato pertamanya dihadapan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan beserta para Undangan yang hadir pada Sidang Paripurna di Gedung DPR Kabupaten Pekalongan dan disiarkan secara live melalui YouTube Pemkab Pekalongan, Senin (28/6/2021). Mengawali pidatonya, Fadia Arafiq menyampaikan terima […]

expand_less