Pemakaman Jenazah Warga Ditolak, Sengketa Lahan Perumahan Jadi Sorotan Publik!
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 19 Des 2025
- visibility 100
- print Cetak

SIDOARJO, RI – Penolakan pemakaman jenazah kembali mengguncang ruang publik dan memantik emosi warganet. Kali ini, peristiwa memilukan itu terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Jenazah warga Perumahan Surya Kencana, Desa Grogol ditolak untuk dimakamkan, bukan karena persoalan adat atau keyakinan, melainkan diduga kuat akibat sengketa lahan yang belum menemukan titik temu.
Jenazah tersebut diketahui bernama Khoiruddin (77), warga Perumahan Surya Kencana, Desa Grogol. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada Selasa malam, 16 Desember 2025, setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah.
Keluarga yang tengah berduka awalnya tidak menyangka bahwa prosesi pemakaman akan berubah menjadi pengalaman traumatis yang sulit dilupakan. Keluarga merencanakan pemakaman almarhum pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di TPU Desa Grogol. Rombongan pengantar jenazah berangkat dengan harapan prosesi berjalan khidmat dan penuh doa. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Setibanya di lokasi TPU, warga desa menolak jenazah dimakamkan di area tersebut.
Irwan Dwi Wahyudi (51), anak kedua almarhum, mengungkapkan kesedihan mendalam atas peristiwa itu. Ia mengaku keluarganya terpukul dan tidak memahami alasan jelas di balik penolakan tersebut.
“Kami benar-benar sedih. Ayah kami tidak pernah bermasalah dengan siapa pun. Tapi jenazahnya justru ditolak saat akan dimakamkan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Penolakan pemakaman jenazah ini sontak membuat suasana duka berubah menjadi kekacauan emosional. Tangis keluarga pecah, sementara warga sekitar mulai berkumpul dan situasi menjadi semakin tegang.
Tak butuh waktu lama, peristiwa tersebut menyebar luas di media sosial. Video yang merekam suasana penolakan pemakaman jenazah beredar dan menuai beragam reaksi dari publik. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut dan menilai bahwa konflik apa pun seharusnya tidak melibatkan jenazah. Komentar bernada empati dan kemarahan membanjiri unggahan-unggahan terkait. Tidak sedikit yang menyebut peristiwa ini sebagai bentuk hilangnya nilai kemanusiaan. Bagi sebagian warganet, jenazah seharusnya menjadi simbol terakhir penghormatan, bukan alat tarik-menarik konflik.
Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa penolakan pemakaman jenazah tersebut. Aparat datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi konflik lanjutan antarwarga. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa mereka masih mendalami akar persoalan yang memicu penolakan. Fokus utama aparat saat itu adalah memastikan keamanan dan ketertiban, sekaligus mencari solusi agar jenazah dapat dimakamkan secara layak.
Ketua Paguyuban Perumahan Surya Kencana sekaligus Ketua BPD Perumahan, Sudarmaji, menjelaskan bahwa konflik ini berakar pada perbedaan pandangan mengenai status lahan fasilitas umum (fasum). Menurutnya, warga Desa Grogol menganggap lahan tersebut sebagai tanah milik petani yang tidak pernah dijual, sementara pihak perumahan mengklaim lahan itu sah berdasarkan site plan dan sertifikat atas nama pengembang.
“Ini persoalan lama yang belum selesai. Ada perbedaan klaim terkait status lahan. Sayangnya, konflik ini merembet ke urusan kemanusiaan,” jelas Sudarmaji.
Ia menambahkan, pihak perumahan sempat memasang plakat penanda kepemilikan lahan untuk mencegah penyalahgunaan. Namun, tindakan tersebut justru memicu ketersinggungan sebagian warga desa dan memperkeruh situasi.
Penolakan pemakaman jenazah ini membuka kembali diskusi publik tentang bagaimana konflik agraria dan sengketa lahan kerap berujung pada ketegangan sosial. Dalam banyak kasus, masyarakat kecil justru menjadi korban, bahkan hingga ke tahap paling sensitif, pemakaman.
Bagi keluarga almarhum, kejadian ini meninggalkan luka psikologis mendalam. Alih-alih fokus pada doa dan perpisahan terakhir, mereka harus berhadapan dengan penolakan dan rasa tidak diterima di lingkungan sendiri.
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah daerah turun tangan lebih tegas. Sengketa lahan yang berlarut-larut dinilai tidak boleh dibiarkan hingga merusak tatanan sosial dan nilai kemanusiaan. Penolakan pemakaman jenazah dianggap sebagai alarm keras bahwa konflik struktural di tingkat akar rumput membutuhkan penyelesaian yang adil dan transparan. Tanpa itu, potensi konflik serupa akan terus berulang.
Viralnya penolakan pemakaman jenazah di Sidoarjo menjadi pengingat bahwa konflik sosial tidak pernah berdiri sendiri. Ketika dialog buntu dan ego kolektif mendominasi, kemanusiaan bisa terpinggirkan. Banyak pihak berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Jenazah, apa pun latar belakang konflik di sekitarnya, tetap memiliki hak untuk dimakamkan secara layak. Di titik inilah empati seharusnya berdiri paling depan, bukan kepentingan atau klaim sepihak.
Peristiwa ini bukan sekadar kabar viral, tetapi cermin rapuhnya harmoni sosial jika konflik dibiarkan tanpa penyelesaian. Publik kini menanti langkah nyata agar sengketa lahan tidak lagi memakan korban, bahkan hingga ke liang lahat. (al_ri)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar