Pemasangan Tiang Internet Liar Resahkan Warga Desa Jabon, Masyarakat Mulai Resah

Pom py
27 Mei 2024 14:35
Investigasi 0 278
2 menit membaca

Mojokerto, RI – Adanya Polemik dugaan tanpa izin dan sosialisasi pemasangan tiang jaringan internet yang berada di Dusun Joko Tamu Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto menyebabkan keresahan beberapa warga.

Menurut data dan wawancara beberapa warga, Keresahannya karena adanya tiang jaringan internet/wifi yang tertancap di beberapa rumah warga tanpa pemberitahuan dan kabelnya tidak rapi sehingga terlihat tampak semrawut, disisi lain juga menyebabkan ketakutan akan pengaruh gelombang internet ataupun wifi yang berdampingan tiang listrik.

Ketika awak media mendatangi kerumah Kepala Desa Jabon sekitar Pukul 19.00 WIB akan tetapi hanya bertemu anaknya Kepala Desa dengan memberi keterangan bahwa Bapak tidak ada di rumah karena beliau sedang ada acara atau kegiatan mengaji di Pasuruan.

Diwaktu terpisah ketika mendatangi ke Balai Desa jabon pada siang sekira pukul 11.45 WIB Kades tidak ada di lokasi hanya ditemui oleh staf Balai Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar kabupaten Mojokerto.

Demi mempertanyakan kebenaran dan mengedepankan klarifikasi. Namun ketika ditemui menurut petugas Kantor Kelurahan, Kepala Desa sedang ada undangan ke kabupaten Mojokerto. Kemudian ditanyakan pula pengganti Kepala Desa ketika dibutuhkan untuk melayani masyarakat/warga adalah Sekertaris Desa, namun tidak ada pula di tempat.  Masih bersama warga adanya proyek tiang internet wifi tersebut dihentikan.

Sebagai keberimbangan dalam penyampaian informasi kami sudah berusaha menggali informasi dan kejelasan dugaan tersebut kepada kepala desa. Namun kepala desa masih sulit ditemui untuk klarifikasi dan penjelasan.

Bgs/Ddk

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x