Pemerintah Izinkan Perayaan Tahun Baru 2023,Bikin Konser Hingga Pawai Harus Bersyarat

Radar Indonesia
29 Des 2022 12:08
Peristiwa 0 108
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Tersisa tiga hari lagi pergantian tahun menuju tahun baru 2023, masyarakat  dunia akan memasuki era baru dimana sistem kehidupan manusia di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya di dunia akan terjadi pembaharuan.

Di Indonesia pun pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy mengatakan bahwa, dalam rangka menyongsong pergantian Tahun Baru 2022-2023 Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk merayakan malam pergantian Tahun 2022. Pagelaran konser musik dan pagelaran acara besar lainnya sudah bisa dilakukan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2023.

Tak hanya itu, kembang api, Pawai atau Konvoi serta kegiatan ibadah lainnya diperbolehkan tanpa ada pembatasan tapi ketentuan ketentuan masih berlaku.

Dari segi keamanan pemerintah akan memastikan pergantian Tahun Baru 2023 (NATARU) berjalan dengan baik harapannya.

Pengamanan “Operasi Lilin 2022” Nataru pun mulai dilaksanakan selama sebelas hari sejak 23 Desember 2022 sampai 03 Januari 2023.

Untuk persyaratan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan libur Nataru, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, “Tidak ada perubahan signifikan tetap mengikuti Aturan Surat Edaran (SE) Satgas tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri dan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Kesiapsiagaan menghadapi Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023,” jelasnya.

Selanjutnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan pula Pagelaran Konser Musik dan acara besar lainnya sudah bisa dilakukan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2023.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara acara yaitu: Pemerintah meminta penyelenggara menerapkan pengendalian kerumunan sesuai aturan pemerintah.

Yang kedua dalam kegiatan Pawai dan Konvoi menyambut Tahun Baru 2023 nanti diharap masyarakat agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Yang ketiga pastikan persiapan sektor pariwisata menyambut Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan berlangsung aman dan nyaman bagi para wisatawan.

“Persiapan Nataru sudah mencapai final kita akan pastikan kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Nataru ini akan berlangsung aman dan nyaman,” pungkas Sandiaga Uno.

Di sisi lain Kadiv Humas Polri Irjen Pol.Dedi Prasetyo juga menambahkan pula agar, “Pawai Konvoi dihimbau agar pelaksanaannya jangan sampai mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna Jalan Raya,” harapannya.

“Selain itu pula penggunaan kembang api yang indentik saat perayaan Tahun Baru juga telah diizinkan tetapi dengan proses perizinan terlebih dahulu. Dan nanti Direktorat Intelejen yang akan mengeluarkan izin penggunaan bunga api tersebut, khusus untuk penggunaan petasan tetap dilarang saat Tahun Baru 2023,” tambah Dedi Prasetyo. (Yudiek /M.one)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x