Bupati Mojokerto Dan Forkopimda Adakan Rakor Sosialisasi Program MESRA
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
- visibility 218
- print Cetak

MOJOKERTO – RI, Bupati Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) selama Bulan Ramadhan serta progam Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadhan (MESRA), di Pendopo Graha Maja Tama Jalan Ahmad Yani Nomer 16 Mojokerto, pada hari Rabu (14/4/2021).
Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mojokerto yang telah mempunyai program dan inovasi, mudah-mudahan dengan adanya program MESRA ini, kita semuanya bisa berpartisipasi secara maksimal dan jaminan untuk keamanan kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Patut kita syukuri saat ini Wilayah Kabupaten Mojokerto semakin menurun tingkat penularan Covid-19. Apabila tempat ibadah di suatu Wilayah yang sudah masuk zona kuning, tiba-tiba berubah menjadi orange, maka tempat ibadah di tempat tersebut dilarang untuk menggelar pelaksanaan ibadah,” terang Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kami berterima kasih atas fasilitas terkait dengan Program MESRA (Mojokerto sehat dan tertib Ramadhan) 2021 agar nantinya bisa kita jabarkan dan kita laksanakan bersama-sama di tengah-tengah masyarakat oleh Polri menuju presisi di dalam rangka untuk lebih mengedepankan empati building kita.
“Di dalam program MESRA kami mengedepankan 3 Pilar yang didalamnya sudah termasuk Relawan yang mana bisa mengikuti pengawasan dalam rangka inovasi Program MESRA, Kegiatan yang kita namakan MESRA (Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadhan) dan artinya akan dipaparkan oleh Tim kami dan untuk nantinya bisa dijabarkan langsung oleh Wakapolres kami untuk memaparkan terkait Program dan Inovasi bernama MESRA (Mojokerto Sehat Tertib Ramadhan) yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Wilayah Hukum Polres Mojokerto pada saat Bulan Suci Ramadhan nantinya sebagai bentuk untuk mengkontrol penyebaran COVID-19,” ungkap Kapolres Mojokerto.
Kemudian Serdik Sespimmen Polri 61 Kompol David Triyoprasojo SH, S.I.K, MSi., mengatakan, terkait Program dan inovasi MESRA Polres Mojokerto intinya adalah Progam MESRA dilaksanakan berdasarkan pada aspek pemantapan Kinerja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan penguatan hubungan Kepolisian selama masa pandemi Covid-19.
“Pola-pola represif yang selama ini diterapkan kepada masyarakat akan diubah dan penerapan himbauan maupun sanksi selama masa pandemi Covid-19 akan lebih dijalankan secara persuasif, dengan adanya progam MESRA untuk tindakan represif akan jauh dikurangi dan sanksi bagi pelanggar akan lebih dilaksanakan secara humanis. Progam MESRA akan dilaksanakan selama 38 hari ke depan,” tandas Wakapolres Mojokerto.
Kemudian Mayor Inf Nuriman selalu Pabungdim 0815 Mojokerto mengatakan, kami sangat mendukung terkait dangan program Kapolres Mojokerto yang memberikan himbauan pembatasan di tempat ibadah Masjid pada waktu pelaksanaan Sholat Tarawih yang sangat banyak anak kecil dan harus selalu mematuhi Protokol dengan memakai masker.
“Selain itu kami juga mendukung himbauan tidak Mudik kepada warga masyarakat Kabupaten Mojokerto terkait menjelang Idul Fitri 1442 H,” jelansya. (HNH)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar